Bangsa Indonesia saat ini digambarkan sebagai bangsa yang mengalami penurunan kualitas bangsa. Mulai dari pelajar yang tidak punya sopan santun, suka tawuran, hobi begadang dan kebut-kubutan di jalan. Itu jenis kenakalan remaja yang umum, jenis kenakalan remaja yang lain senang berbohong, bolos sekolah, mencuri, berjudi bahkan aborsi. Masalah semakin banyak mulai dari masalah kurang kerja sama, lebih suka mementingkan diri sendiri, golongan atau partai, sampai kepada bangsa yang sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Persoalan ini muncul karena lunturnya nilai-nilai karakter bangsa. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara merupakan bagian dari karakter individu. Individu yang memiliki karakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat yang diperbuat.
Pembangunan karakter bangsa adalah upaya sadar untuk memperbaiki, meningkatkan seluruh perilaku yang mencakup adat istiadat, nilai-nilai, potensi, kemampuan, bakat dan pikiran bangsa Indonesia. Untuk membangun karakter bangsa, haruslah diawali dari lingkup yang terkecil. Khususnya di sekolah, ada baiknya kita menganalogikan proses pembelajaran di sekolah dengan proses kehidupan bangsa. Upaya mewujudkan nilai-nilai tersebut di atas dapat dilaksanakan melalui pembelajaran. Tentu saja pembelajaran yang dapat mengadopsi semua nilai-nilai karakter bangsa yang akan dibangun.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Pesan dari UU Sisdiknas tahun 2003 bertujuan agar pendidikan tidak hanya membentuk insan manusia yang pintar namun juga berkepribadian, sehingga nantianya akan lahir generasi muda yang tumbuh dan berkembang denagan kepribadian yang bernafaskan nilai-nilai luhur agama dan pancasila.
Sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki peran yang central dalam mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai karakter. Semua masyarakat sepakat tentang pentingnya karakter dalam kehidupan, tetapi jauh lebih penting bagaimana menyusun dan mengatur secara sistematis sehingga anak-anak dapat lebih berkarakter dalam kehidupan.
Selama ini bimbingan karakter sudah ada di sekolah seperti bimbingan konseling, tetapi itu bervariasi. Di sekolah guru BP tidak bisa meraih semua karena dalam kenyataanya guru BP hanya membimbing siswa yang terkena masalah dan siswa yang lain seolah terbebas dari masalah, Keberadaan guru BP sendiri kadang dirangkap oleh guru mata pelajaran. Akhirnya, konsep pendidikan karakter di sekolah tidak pernah bisa optimal.
Menurut Dr. Anita Lie, Peraih gelar Doktor Bidang Kurikulum dan Pengajaran dari Baylor University, Texas, Amerika Serikat, mengatakan bahwa pendidikan karakter sebaiknya tidak dikotomikan macam-macam. Dia katakana konsep pendidikan tersebut harus diintegrasikan ke dalam kurikulum. Anita mengatakan, untuk menerapkan pendidikan karakter seluruh sekolah harus memiliki kesepakatan tentang nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan di sekolahnya. Unsur-unsur pengembangan karakter itu pun harus diintegrasikan di semua mata pelajaran.
Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler dalam sekolah yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang baik untuk pembinaan karakter peserta didik. Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam mata pelajaran, kegiatan ini berfungsi untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan komponen-komponen karakter yang harus dimiliki oleh peserta didik sperti rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pada saat ini di lingkungan kemendiknas sendiri, pedidikan karakter menjadi fokus pendidikan diseluruh jenjang pendidikan yang dibinanya. Tidak kecuali di pendidikan tinggi. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Semoga pendidikan karakter yang telah dicanangkan oleh kemendiknas tidak dijadikan sebagai ajang proyek semata, tetapi lebih kepada sikap konkret dengan dasar nurani untuk memperbaiki karakter bangsa.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pada saat ini di lingkungan kemendiknas sendiri, pedidikan karakter menjadi fokus pendidikan diseluruh jenjang pendidikan yang dibinanya. Tidak kecuali di pendidikan tinggi. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Semoga pendidikan karakter yang telah dicanangkan oleh kemendiknas tidak dijadikan sebagai ajang proyek semata, tetapi lebih kepada sikap konkret dengan dasar nurani untuk memperbaiki karakter bangsa.
1 komentar:
dari: dartik indrianti, KPP:senori, PGSD angk. 2011. UNIROW tuban,..
saya setuju dengan artikel ibu , bahwa..pendidikan karakter saat ini sangat penting mengingat semakin rusak nya moral anak bangsa,,
dan fokus utama para dewasa dan pendidik adalah bagaimana cara memperbaiki dan membentuk karakter anak bangsa yang jauh lebih baik dari sekarang.
Posting Komentar