KOMPOSISI PENDUDUK

Komposisi adalah susunan atau tata susun. Jadi, yang dimaksud dengan komposisi pen duduk adalah susunan atau tata susun penduduk suatu negara atau suatu wilayah. Persoalannya adalah mengapa komposisi penduduk harus dikaji atau dipelajari? Adapun yang menjadi alasannya adalah sebagai berikut.
1. Setiap penduduk memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda. Pemerintah dapat merancang kegiatan atau perencanaan yang sesuai dengan bobot dan kemampuan penduduk.
2. Menata kebutuhan sarana dan prasarana kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan perkembangan penduduk.
3. Mengendalikan dan memantau pemanfaatan sumber daya alam agar dapat hidup dan digunakan secara berkelanjutan.
Komposisi penduduk dapat diartikan sebagai struktur pen duduk yang didasarkan atas atribut tertentu. Atribut dalam komposisi penduduk, di antaranya adalah komposisi berdasarkan atribut geografis, biologis, dan sosial. Komposisi penduduk berdasarkan atribut geografis biasanya didasarkan pada pengelompokan karakteristik lokasi (penduduk desa dan kota), kepadatan (padat dan jarang), teknologi (maju dan berkembang), dan mata pencarian (industri dan agraris).
Komposisi penduduk berdasarkan atribut biologis biasanya didasarkan pada usia (anak-anak, dewasa, dan lansia) dan jenis kelamin (lakilaki dan perempuan). Komposisi penduduk berdasarkan atribut sosial biasanya didasarkan pada identitas sosial, seperti warga negara (WNI dan WNA), perkawinan (kawin dan belum kawin), pendidikan (belum sekolah, tidak sekolah, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi), dan jenis mata pencarian (pekerjaan). Pengelompokan penduduk berdasarkan karakteristik tertentu me rupa kan upaya dalam memudahkan kegiatan menganalisis dan mengambil keputusan. Oleh karena itu, pengelompokan penduduk harus berdasar kan pertimbangan yang logis, matang, dan bermakna sehingga tidak menimbul kan adanya kesalahan (bias). Pengelompokan yang terlalu rinci (mendetail) juga akan menimbulkan kesulitan dalam pengambilan keputusan. Berikut ini akan dijelaskan mengenai komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin.
1. Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Komposisi penduduk berdasarkan usia adalah susunan penduduk berdasarkan kriteria usia penduduk. Komposisi penduduk berdasarkan usia dibentuk dalam usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih, dapat juga berdasarkan interval usia tertentu, seperti 0–5 (balita), 6–11 (anak SD), 12–15 (anak SMP), 16–19 (anak SMA), 20–24 (mahasiswa), 25–60 (dewasa), >60 (lansia), atau dapat juga berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, seperti 0–14 (anakanak), 15–64 (dewasa), dan >65 (lansia).
Contoh penggunaan komposisi penduduk berdasarkan usia adalah dalam perencanaan program Wajib Belajar (Wajar). Dengan mengamati dan menganalisis jumlah penduduk tiap-tiap tingkatan maka dapat diketahui berapa jumlah anak usia balita yang harus dipersiapkan sarana dan prasarananya, berapa jumlah tenaga pendidik untuk mendukung kegiatan tersebut, berapa jumlah sekolah yang dapat melayani kegiatan belajar mengajar, dan bentuk persiapan-persiapan lainnya.
Contoh lain penggunaan komposisi penduduk berdasarkan usia, yaitu dalam perencanaan pembangunan nasional. Dengan mengamati dan menganalisis jumlah penduduk tiap tingkatan usia maka dapat diketahui bentuk dan orientasi pembangunan, apakah akan dikembangkan pemba ngunan yang padat modal atau padat karya. Komposisi penduduk berdasarkan usia dapat juga digunakan bagi perencanaan dan penyiapan cadangan pangan nasional.
Berikut ini disajikan komposisi penduduk Indonesia menurut usia dan jenis kelamin pada Tabel 2.1.
Berdasarkan tabel tersebut, dapat dikatakan bahwa negara Indonesia pada tahun 2000 tergolong dalam kelompok negara dengan struktur usia mudanya paling banyak karena kelompok penduduk yang berusia di bawah usia 15 tahun ke bawah lebih dari 35 %. Penduduk negara lain yang memiliki struktur seperti Indonesia, di antaranya India, Myanmar, Laos, Vietnam, Malaysia, dan sebagian negara berkembang lainnya. Adapun komposisi penduduk Indonesia berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif dapat Anda amati pada Tabel 2.2 berikut ini.
Komposisi penduduk berdasarkan usia produktif dan nonproduktif dapat digunakan untuk menghitung angka ketergantungan (dependency ratio). Angka ini sangat penting diketahui karena dapat memperkirakan beban tiap penduduk nonproduktif untuk menopang kebutuhan hidupnya. Semakin besar angka ketergantungan, akan semakin besar beban penduduk dalam menopang kehidupan. Hal ini biasanya terjadi di negara berkembang dan terbelakang. Sebaliknya, jika semakin kecil angka keter gantungan, akan semakin kecil beban dalam menopang kehidupan. Hal ini biasanya terjadi di negara maju atau negara industri.
Angka ketergantungan (dependency ratio) dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut.
Keterangan:
Penduduk usia nonproduktif = usia 0–14 tahun dan > 65 tahun.
Penduduk usia produktif = usia 15–64 tahun.
Konstanta = 100.
Contoh:
Indonesia pada 1990 memiliki jumlah penduduk 179.300.000 jiwa. Setelah dibuat tabel berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif yang tergolong usia antara 0–14 tahun = 65.531.780 jiwa, sedangkan yang tergolong usia lebih dari 65 tahun = 6.230.435 jiwa. Hitunglah angka dependency ratio-nya.
Penyelesaian:
Diketahui:
Jumlah penduduk keseluruhan = 179.300.000 jiwa
Jumlah penduduk nonproduktif = 65.531.780 jiwa + 6.230.435 jiwa = 71.762.215 jiwa
Ditanyakan: dependency ratio?
Berdasarkan perhitungan tersebut, di Indonesia pada 1990 setiap 100 orang penduduk usia produktif harus menanggung juga beban 67 orang penduduk usia nonproduktif. Artinya, bahwa dalam mencari nafkah atau usaha selain untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya sendiri, juga harus dapat menanggung kebutuhan hidup orang lain.
2. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Angka tersebut sangat penting untuk diketahui karena dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan sumber daya manusia. Misalnya, berkenaan dengan pekerjaan, tanggung jawab, serta bentuk pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.
Pada zaman dahulu, kaum laki-laki memang lebih dominan untuk berusaha (bekerja) dan mempertahankan diri. Pada saat itu, teknologi masih sangat sederhana sehingga hanya penduduk yang memiliki tenaga dan kemampuan fisik yang kuat yang dapat bertahan hidup. Akan tetapi, setelah teknologi berkembang dengan cepat dan modern, ternyata hampir semua yang dikerjakan oleh kaum laki-laki juga dapat dikerjakan oleh kaum perempuan. Hal ini mengakibatkan perbedaan jenis kelamin tidak menjadi suatu pembatas dalam kehidupan. Walaupun dalam kenyataannya kaum wanita tidak dapat dipersamakan dengan kaum laki-laki atau sebaliknya, seperti fungsi reproduksi dan menyusui. Sex ratio dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
Contoh:
Berdasarkan perhitungan tersebut menunjukkan bahwa di Indonesia pada tahun 1990 setiap ada 100 perempuan terdapat 99 laki-laki.
Sumber :
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 30 – 34.

0 komentar:

Posting Komentar