Membangun Kota Malang Dengan Memanfaatkan Topografi Sebagai Salah Satu Solusi Mencegah Genangan (Banjir)


Musim penghujan umumnya terjadi mulai bulan Oktober sampai April. Sementara April sampai Oktober berlaku musim kemarau. Pada musim penghujan, tidak jarang juga diikuti bencana alam banjir dan tanah longsor yang menelan korban jiwa dan harta benda. Diberbagai media seringkali diberitakan pembangunan perumahan telah menghabiskan danau atau situ atau tempat peresapan air hujan. Pembalakan hutan, sistem pembakaran hutan untuk perkebunan, pembangunan perumahan di daerah aliran sungai (DAS), juga pembangunan rumah di kawasan bantaran sungai, penggundulan hutan, dan masih banyak contoh lain yang sama sekali tidak berwawasan lingkungan, yang umumnya terjadi di kota-kota di Indonesia. Musim penghujan pun akan tetap menjadi sumber bencana yang tidak pernah selesai, apabila kita sendiri tidak memperlakukan dan mengenal alam dengan baik. Kota Malang memiliki luas 110.06 Km persegi dikelilingi gunung-gunung: Gunung Arjuno di sebelah Utara, Gunung Tengger di sebelah Timur, Gunung Kawi di sebelah Barat, dan Gunung Kelud di sebelah Selatan. Arti dikelilingi memberikan arti yang sebenar-benarnya terhadap tutupan lahan (land cover) Kota Malang, sehingga kaki gunung membentuk pagar disekeliling kota yang memiliki ketinggian 425-650 msl (mean sea level). Permukaan terendah tersebar di Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Sukun, sebagian Kecamatan Blimbing, sebagian kecamatan Klojen, kemudian permukaan sedang (cukup tinggi) sebagian kecamatan Klojen dan Kecamatan Blimbing, permukaan relatif tinggi Kecamatan Lowokwaru dan sebagian Kecamatan Kedungkandang. Sebaran topografi (kemiringan permukaan lahan) akan sangat sulit dibayangkan apabila tidak diwujudkan dalam bentuk grafis.
Melalui teknologi penginderaan jauh dengan menggunakan citra yang terlebih dahulu dilakukan geokoreksi sehingga dapat menyatu dengan DEM (Digital Elevation Model), diperoleh bentuk tutupan lahan (land cover) Kota Malang dengan topografi yang melekat pada masing-masing kawasan yang menyerupai mangkuk (gambar-1 dan 1b).
Gambar 1 (atas) dan 1b (bawah)
Topografi atau informasi ketinggian lahan dikenal juga sebagai kontur yang akan membedakan permukaan lahan dibawah dengan diatasnya (∆h), sehingga membentuk kemiringan lahan (slope/s) tergantung jarak tertinggi dengan terendah (d). Dengan slope inilah perencanaan kota akan menentukan kawasan boleh dibangun tanpa syarat (layak), kawasan boleh dibangun dengan syarat, dan kawasan tidak boleh dibangun (tidak layak), sehingga karakter alam land cover tidak berubah dan dapat dikenali.
Teknik water level dengan logika air mengisi daerah terendah menuju ke daerah yang lebih tinggi, dujikan pada topografi kota Malang agar dapat diketahui pergerakan air di atas permukaan tanah. Simulasi  ini hanya menunjukkan dengan jelas sebaran ketinggian tutupan lahan di kota Malang dan kawasan-kawasan yang bakal tergenang karena topografi yang lebih rendah dari kawasan sekelilingnya. Pada kasus ini diasumsikan Kota Malang belum terdapat bangunan sebagai penghalang laju air, tetapi permukaan tanah diasumsikan kedap air (impervious) 100% dan air mengalir maupun terhambat tergantung pada variabel topografi saja (gambar 2-10). Secara berurutan gambar 2-10 ditampilakn sebagai berikut,
Terlihat apabila land cover dialiri air, awalnya akan mengumpul di daerah paling Selatan (Kecamatan Sukun dan Kecamatan Kedungkandang), kemudian terus bergerak ke Utara menyusuri Sungai Bango dan menggenangi hampir ¾ kota Malang. Dalam kenyataannya air yang menggenangi kawasan berkontur rendah tidak selalu tertutup 100% oleh material pengganggu (bangunan) sehingga masih mampu mengalirkan air yang tidak memerlukan waktu tunggu mengalir atau meresap terlalu lama. Permasalahannya, saat ini Kota Malang mencapai berapa %-kah luas land cover yang tidak kedap air (impervious) sebagai akibat pembangunan, sehingga masih mampu mengalirkan air ke sungai dan meresapkan air kedalam tanah?. Upaya mengalirkan air dengan baik (lancar) di sungai, tentu banyak hal yang harus diperhatikan, misalnya: distribusi, kemiringan, perawatan saluran, dan pengerukan endapan akibat sedimentasi, memperkecil kemungkinan terjadinya longsor pada badan sungai yang berakibat timbulnya sedimentasi baru melalui teknis perencanaan berupa, kawasan tanpa syarat, bersyarat, maupun sama sekali tidak boleh untuk dibangun.
Sesuai dengan tujuan agar dapat meresapkan air kedalam tanah, perlu memperhatikan kawasan aliran dan kawasan penampung air, termasuk tekstur tanah yang biasanya ditandai dengan tutupan lahan yang berwarna hijau oleh sekumpulan pepohonan yang subur. Dengan dibantu teknologi penginderaan jauh penentuan/penetapan perencanaan kawasan bersyarat hingga tidak bersyarat salah satu cara dapat diamati berdasarkan pengelolaan lahannya, dalam menangani pemanfaatan lahan kota (land use) yang telah terbentuk, melalui tahapan sebagai berikut (Dr. Ir. M.Taufik, ITS, 2008): 1. Land Cover (mengenali tutupan lahan yang terlihat secara fisik di permukaan bumi), 2. Land Unit (mengidentifikasi karakteristik lahan), 3. Land Suitable (klasifikasi kemampuan lahan berdasarkan topografi, hidrologi dan klimatologi), 4. Land Use (setelah melalui proses cukup panjang barulah menetapkan guna lahan berdasarkan kegiatannya).
Pustaka dan link:
John B. Ritter, 2004, Landslides and Slope Stability Analysis, Department of Geology Wittenberg University.
Qihao Weng, 2007, Remote Sensing of Impervious Surfaces, CRC Press, Taylor & Francis Group 6000 Broken Sound Parkway NW, Suite 300

0 komentar:

Posting Komentar