A. GEOMORFOLOGI KARST
Karst merupakan istilah dalam bahasa Jerman yang diturunkan dari bahasa Slovenia (kras) yang berarti lahan gersang berbatu. Istilah ini di negara asalnya sebenarnya tidak berkaitan dengan batugamping dan proses pelarutan, namun saat ini istilah kras telah diadopsi untuk istilah bentuklahan hasil proses perlarutan. Ford dan Williams (1989) mendefini-sikan karst sebagai medan dengan kondisi hidrologi yang khas sebagai akibat dari batuan yang mudah larut dan mempunyai porositas sekunder yang berkembang baik. Karst dicirikan oleh:
- terdapatnya cekungan tertutup dan atau lembah kering dalam berbagai ukuran dan bentuk,
- langkanya atau tidak terdapatnya drainase/ sungai permukaan, dan
- terdapatnya goa dari sistem drainase bawah tanah
Bentuklahan Karst
Perkembangan bentuklahan karst sangat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain. Variasi tersebut disebabkan oleh faktor-faktor yang mengontrol perkembangannya, seperti batuan, struktur geologi, vegetasi, dan iklim. Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama menentukan intensitas dan kecepatan karstifikasi. Hasil dari proses karstifikasi tersebut adalah bentuklahan karst.
- Bentuklahan karst makro
Morfologi karst makro di suatu wilayah dapat meliputi beberapa kombinasi dari bentukan negatif berupa dolin, uvala, polje, atau ponor; dan bentukan positif berupa kegel, mogote, atau pinacle (Sweeting, 1972, Trudgil, 1985; White, 1988; dan Ford dan williams, 1996).
- Bentuklahan karst mikro
Morfologi mikro daerah karst dalam literatur dan artikel karst diistilahkan dengan karren (bahasa Jerman) atau lapies (bahasa Prancis). Dimensi karren bervariasi dari 1 hingga 10 meter, sedangkan mikro karen mempunyai demensi kurang dari 1 cm (Ford dan Williams, 1996). Karren dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yaitu bentuk membulat, bentuk memanjang yang terkontrol oleh kekar, bentuk linier yang terkontrol proses hidrolik, dan bentuk poligonal.
B. HIDROLOGI KARST
AKUIFER KARST
Akuifer dapat diartikan sebagai suatu formasi geologi yang mampu menyimpan dan mengalirkan airtanah dalam jumlah yang cukup pada kondisi hidraulik gradien tertentu (Acworth, 2001). Cukup artinya adalah mampu mensuplai suatu sumur ataupun mata air pada suatu periode tertentu. Dapatkah formasi karst yang didominasi oleh batuan karbonat disebut sebagai suatu akuifer?. Jawaban dari pertanyaan ini dapat kita kembalikan dari definisi akuifer seperti yang telah disebutkan di atas. Jika formasi karst dapat menyimpan dan mengalirkannya sehingga sebuah sumur atau mataair mempunyai debit air yang cukup signifikan, maka sah-sah saja jika formasi karst tersebut disebut sebagai suatu akuifer. Perdebatan mengenai hal ini sudah terjadi terutama pada masa-masa lampau dan solusi yang ada biasanya tergantung dari sudut hidrogeologis mana kita memandangnya. Selanjutnya, dua hal ekstrim pada akuifer karst adalah adanya sistem conduit dan diffuse yang hampir tidak terdapat pada akuifer jenis lain (White, 1988). Ada kalanya suatu formasi karst didominasi oleh sistem conduit dan ada kalanya pula tidak terdapat lorong-lorong conduit tetapi lebih berkembang sistem diffuse, sehingga hanya mempunyai pengaruh yang sangat kecil terhadap sirkulasi airtanah karst. Tetapi, pada umumnya suatu daerah karst yang berkembang baik mempunyai kombinasi dua element tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar