Dalam praktik di Indonesia, kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Tidak pernah ada orang yang bukan guru diangkat menjadi kepala sekolah. Jadi, seorang guru dapat berharap bahwa jika “beruntung” suatu saat kariernya akan berujung pada jabatan kepala sekolah. Biasanya guru yang dipandang baik dan cakap sebagai guru diangkat menjadi kepala sekolah. Dalam kenyataan, banyak di antaranya yang tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul setelah menjadi kepala sekolah. Umumnya mereka tidak cocok untuk mengemban tanggung jawab manajerial. Ingat salah satu prinsip Peter tentang inkompetensi? Orang-orang seperti ini telah terjerembab di puncak inkompetensinya dan akan tetap di situ hingga pensiun. Bayangkan nasib sekolah jika dipimpin oleh seseorang yang tidak lagi kompeten.
Setidaknya di Indonesia saat ini, secara finansial jabatan itu sebenarnya tidak pula memberi janji resmi bagi kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan para guru lainnya. Sedikit sekali fasilitas yang disediakan bagi pengemban tanggung jawab sebesar itu. Jangan bandingkan gaji kepala sekolah di negeri ini dengan gaji rata-rata kepala sekolah di negara yang sudah maju. Bagi mereka yang umumnya berpendapatan cukup besar, kenaikan BBM sampai lima ribu per liter pun tidak akan membuat mereka stress. Namun, sekalipun dengan fasilitas yang sangat minim itu dalam kenyataan para guru di Indonesia (umumnya) tampaknya berlomba-lomba, dan seolah-olah menghalalkan apa saja, untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah. Agaknya, dalam praktik, jabatan kepala sekolah telah memiliki nilai ekonomi yang lebih mengungguli nilai-nilai lainnya, bahkan nilai moral sekalipun. Akibatnya, banyak mereka yang menjabat sebagai kepala sekolah melakukan tindakan memalukan yang mengorbankan kepentingan peserta didik. Sayangnya, contoh yang tidak terpuji dari kepala sekolah ini kemudian menular ke para guru dan staf pendukung lainnya. Ini tentu saja sangat disayangkan karena para pengelola sekolah seyogianya lebih mengutamakan kepentingan pembelajaran peserta didik ketimbang kepentingannya sendiri atau kepentingan-kepentingan lainnya.
Kepala sekolah seharusnya merupakan jabatan yang istimewa. Untuk satu hal saja, jabatan kepala sekolah bukan sekadar jabatan manajer dengan segala macam sebutannya itu. Memang dalam artian sebagai pimpinan sebuah unit kerja, sebenarnya jabatan kepala sekolah tidak berbeda dari jabatan kemanajerialan lainnya. Setidaknya fungsinya sama, yaitu memaksimumkan pendayagunaan sumber daya yang tersedia secara produktif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bagi unit kerjanya. Dalam kadar tertentu, kepala sekolah sebagai pimpinan sebuah unit kerja, memainkan peran yang sama seperti halnya manajer unit kerja lainnya. Ia harus dapat memastikan bahwa sistem kerjanya berjalan lancar dan semua sumber daya yang diperlukan untuk mencapai hasil harus tersedia secukupnya dengan kualitas yang memadai. Namun, kepala sekolah mengelola sebuah lembaga yang sangat istimewa yaitu sekolah sebagai lembaga formal pendidikan yang akan sangat mewarnai masa depan anggota utamanya, peserta didik.
KEPALA SEKOLAH ADALAH PEMIMPIN PENDIDIKAN
Tentu saja kepala sekolah bukan satu-satunya determinan bagi efektif tidaknya suatu sekolah karena masih banyak faktor lain yang perlu diperhitungkan. Ada guru yang dipandang sebagai faktor kunci yang berhadapan langsung dengan para peserta didik dan masih ada lagi sejumlah masukan instrumental dan masukan lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran. Namun, kepala sekolah memainkan peran yang termasuk sangat menentukan. Misalnya, studi dengan pendekatan sosiologi tentang efektivitas sekolah menengah menunjukkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah memainkan peran yang sangat penting (Lightfoot, 1983; lihat juga telaahan mutakhir trends & issues manajemen pendidikan yang dikompilasi dalam ERIC, 2002). Kepala sekolah bukan manajer sebuah unit produksi yang hanya menghasilkan barang mati, seperti manajer pabrik yang menghasilkan sepatu, misalnya. Lebih dari para manajer lainnya, ia adalah pemimpin pendidikan yang bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang memungkinkan anggotanya mendayagunakan dan mengembangkan potensinya seoptimal mungkin. Dalam lingkungan seperti itu, para guru dan peserta didik termotivasi untuk saling belajar, saling memotivasi, dan saling memberdayakan. Suasana seperti itu memberi ruang untuk saling belajar melalui keteladanan, belajar bertanggung jawab, serta belajar mengembangkan kompetensi sepenuhnya, bukan sekadar kompetensi kognitif. Kepala sekolah seharusnya berada di garda paling depan dalam hal peneladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan itu. Apakah ini barang baru? Sama sekali tidak karena jauh sebelumnya Ki Hadjar Dewantara telah berujar dengan pernyataannya yang terkenal itu: ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani.Uraian singkat di atas telah menunjukkan betapa tidak ringannya tanggung jawab seseorang sebagai kepala sekolah. Sebenarnya pekerjaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolahnya tidak pernah ringan. Sudah sekian lama birokrasi pemerintahan negara kita tidak banyak membantu kepala sekolah mengatasi kerumitan itu. Sudah sejak lama pula para kepala sekolah berhadapan dengan situasi di mana mereka lebih banyak tergantung pada konteks dan periferal pekerjaannya. Mereka sering berada pada posisi nirdaya dalam situasi ketika kepemimpinan mereka benar-benar diperlukan. Oleh sebab itu, diperlukan paradigma baru untuk menanggalkan ketergantungan yang selama ini telah memerangkap para kepala sekolah yang sebagian sebenarnya mungkin telah bekerja dengan serius. Manajemen berbasis sekolah (MBS) dipandang banyak pihak dapat memberi ruang gerak lebih longgar bagi kepala sekolah untuk meningkatkan mutu sekolahnya. Konsepnya bagus karena MBS adalah strategi untuk meningkatkan kem andirian para pengelola pendidikan dengan memindahkan wewenang pengambilan keputusan penting dari pemerintah pusat dan daerah ke level paling operasional, yaitu sekolah. Hasilnya masih belum jelas karena penerapannya ternyata juga masih harus menunggu kerelaan birokrasi pendidikan (daerah dan pusat) untuk mendelegasikan powernya.
KUALITAS PEMIMPIN PENDIDIKAN
Setiap jabatan menggambarkan status yang diemban pemegangnya. Status itu, pada gilirannya, menunjukkan peran yang harus dilakukan pejabatnya. Peran utama yang harus diemban oleh kepala sekolah yang membedakannya dari jabatan-jabatan kepala lainnya adalah peran sebagai pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara berhasil. Apa saja kualitas itu? Pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang ingin dicapainya (visi) dan bagaimana mencapainya (misi). Kedua, kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi guna mewujudkan visi itu. Dan ketiga, kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya.Visi dan Misi
Barangkali tidak banyak kepala sekolah yang tahu persis apa visi sekolah mereka dan bagaimana caranya mewujudkan visi itu. Bahkan barangkali pula tidak banyak yang memahami benar arti visi dan misi. Hal yang sama kemungkinan besar berlaku bagi para pejabat dalam jabatan-jabatan pimpinan lainnya. Kepala sekolah yang bertanggung jawab berusaha mengetahui visi sekolahnya. Jika belum ada, mereka akan berusaha merumuskannya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Visi itu kemudian disosialisasikan sehingga menjadi cita-cita bersama. Selanjutnya ia akan berusaha secara konsisten untuk terus berupaya menggalang komitmen untuk mewujudkan visi itu. Ia tidak akan berdiam diri membiarkan visi itu menjadi rumusan indah yang menghiasi dinding kantornya.
Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah? Setidaknya ada kesepakatan bahwa kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut (diadaptasi dari CCSSO, 2002).
- Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
- Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
- Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
- Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
- Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
- Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
Integritas
Integritas adalah ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakini seseorang dan membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat. Ada ungkapan yang bagus untuk memahami pengertian integritas: integritas Anda tidak diukur dari kemampuan Anda menaklukkan puncak gunung, tetapi diri Anda sendiri. Setidaknya ada sejumlah ciri yang menggambarkan integritas kepala sekolah: dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali.
- Dapat dipercaya (amanah). Seorang kepala sekolah haruslah orang yang dapat dipercaya. Kepercayaan itu diperolehnya secara sukarela, tidak dengan meminta apalagi memaksa orang lain untuk mempercayainya. Kepala sekolah tidak perlu berpidato di depan para guru, murid, atau orang tua murid bahwa ia adalah orang yang dapat dipercaya. Perilakunya sehari-hari telah menyampaikan informasi yang akurat tentang keamanahan itu. Kepala sekolah yang dapat dipercaya memiliki kejujuran yang tidak diragukan.
- Konsisten. Kepala sekolah yang konsisten dapat diandalkan. Kepala sekolah seperti ini tidak mencla-mencle, perbuatannya taat asas dengan perkataannya. Kepala sekolah seperti ini tidak bermuka banyak. Ia mengoperasionalkan kebijakan pendidikan secara tegas dan bijaksana, dan tidak perlu menjadi anggota bunglon sosial untuk mengamankan kebijakan itu.
- Komit. Kepala sekolah yang komit, terikat secara emosional dan intelektual untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi kepentingan anak didiknya. Kepala sekolah seperti ini tahu persis bahwa tanggung jawabnya tidak mungkin dapat dipikulnya setengah-setengah. Pekerjaan sebagai kepala sekolah baginya bukan pekerjaan paruh waktu. Ia tidak boleh merangkap-rangkap pekerjaannya dengan pekerjaan lain, atau menjadi kepala sekolah di lebih dari satu tempat.
- Bertanggung jawab. Kepala sekolah memiliki kewajiban sosial, hukum, dan moral dalam menjalankan perannya. Kepala sekolah yang berintegritas tidak akan menghindar apalagi lari dari tanggung jawabnya. Kepala sekolah yang mengutamakan kepentingan anak didiknya sadar betul bahwa secara sosial, hukum, dan moral ia harus berperilaku yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Secara emosional terkendali. Kepala sekolah yang berkecerdasan emosi tinggi sangat menyadari pengaruh emosinya dan emosi orang lain terhadap proses pemikirannya dan interaksinya terhadap orang lain. Kepala sekolah seperti ini mampu mengaitkan emosi dengan penalaran, menggunakan emosi untuk memfasilitasi penalaran dan secara cerdas menalarkan emosi. Dengan kata lain, ia menyadari bahwa kemampuan kognitif seseorang diperkaya dengan emosi dan perlunya emosi dikelola secara kognitif.
UKURAN KINERJA SERTA PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN UNTUK BERKINERJA SECARA KOMPETEN
Persoalannya sekarang adalah apa ukuran kinerja yang dapat disimak dari kepala sekolah yang kompeten serta apa saja pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki untuk berkinerja seperti itu? Kita akan membahas hal ini dengan mengacu pada kompetensi yang telah dikemukakan sebelumnya.
Kompetensi 1: Memfasilitasi penyusunan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi dan misi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa sekolahnya memiliki visi dan misi yang jelas dan disepakati bersama serta didukung oleh komunitas sekolahnya. Jika visi dan misi itu belum ada, ia harus berinisiatif untuk menyusunnya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan atas sekolahnya. Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
- Visi dan misi disusun bersama-sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
- Staf, keluarga murid, dan anggota masyarakat memahami visi dan misi sekolah.
- Pihak-pihak berkepentingan yakin bahwa inti visi sekolah dipakai sebagai pedoman bagi semua yang terlibat dalam urusan sekolah.
- Kontribusi anggota komunitas sekolah dalam pewujudan visi itu dihargai.
- Pihak-pihak yang berkepentingan menerima informasi tentang kemajuan upaya pencapaian visi sekolah.
- Komunitas sekolah terlibat aktif dalam upaya peningkatan sekolah.
- Program, rencana, dan kegiatan sekolah telah tersusun berdasarkan visi sekolah.
- Rencana berdasarkan tujuan dan strategi yang jelas dilaksanakan.
- Data penilaian pembelajaran peserta didik digunakan untuk menyusun visi dan tujuan sekolah.
- Data demografik murid dan keluarganya digunakan untuk menyusun misi dan tujuan sekolah.
- Hambatan pencapaian visi dapat ditanggulangi.
- Pengadaan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung implementasi misi dan tujuan sekolah telah diupayakan.
- Sumber daya yang ada untuk mendukung visi dan tujuan telah digunakan dengan efektif dan efisien.
- Visi, misi, dan rencana telah dipantau, dievaluasi, dan direvisi secara teratur.
- . Tujuan belajar dalam masyarakat yang pluralistik.
. Teknik penyusunan dan penerapan rencana stratejik.
. Teori dan pemikiran sistem.
. Teknik pengumpulan, pengolahan, dan analisis data.
. Komunikasi yang efektif.
. Konsensus dan negosiasi yang efektif.
Kepala sekolah harus dapat memastikan adanya lingkungan sekolah yang kondusif. Sekadar mengingatkan, lingkungan belajar yang kondusif memungkinkan orang-orang di dalamnya untuk mendayagunakan dan mengembangkan potensinya seoptimal mungkin. Kepala sekolah misalnya harus berupaya keras agar masalah-masalah sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, tidak mengimbas ke dalam lingkungan sekolahnya. Dalam lingkungan seperti itu, para guru dan peserta didik termotivasi untuk saling belajar, saling memotivasi, dan saling memberdayakan. Suasana seperti memberi ruang untuk saling belajar melalui keteladanan, belajar bertanggung jawab, serta belajar mengembangkan kompetensi sepenuhnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.- Semua orang diperlakukan secara adil, setara, berharkat, dan bermartabat.
- Pengembangan profesional terfokus pada pembelajaran peserta didik sesuai dengan visi dan tujuan sekolah.
- Peserta didik dan staf sekolah dihargai dan dipandang penting.
- Hambatan belajar diidentifikasi, diklarifikasi, dan ditanggulangi.
- Keberagaman dalam pengembangan pengalaman belajar disimak dan dipertimbangkan.
- Belajar seumur hidup didorong dan diberi contoh.
- Terbangunnya budaya harapan tinggi bagi kinerja diri sendiri, peserta didik, dan staf.
- Digunakannya teknologi dalam proses pembelajaran.
- Prestasi peserta didik dan staf diakui dan dirayakan.
- Tersedianya kesempatan beragam untuk belajar bagi semua peserta didik.
- Sekolah ditata dan diarahkan untuk mencapai keberhasilan peserta didik.
- Program kurikulum, ko-kurikulum, dan ekstra-kurikulum dirancang, dilaksanakan, dan disempurnakan secara berkala.
Hasil riset, pendapat guru, dan rekomendasi dari anggota masyarakat terpelajar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan penting. - Budaya sekolah dievaluasi secara teratur.
- Hasil belajar peserta didik dinilai dengan menggunakan berbagai teknik.
- Staf dan peserta didik diberi peluang menggunakan berbagai sumber informasi tentang prestasi.
- Berbagai cara supervisi dan evaluasi dimanfaatkan.
- Tersusunnya program-program untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan keluarganya.
- Psikologi perkembangan peserta didik.
- Teori belajar terapan.
- Teori motivasi terapan.
- Desain, evaluasi, dan penyempurnaan kurikulum.
- Prinsip-prinsip pengajaran yang efektif.
- Teknik-teknik evaluasi belajar.
- Keberagaman dan artinya bagi program pendidikan.
- Model-model belajar dan pengembangan professional orang dewasa.
- Proses perubahan bagi sistem, organisasi, dan individu.
- Peranan teknologi dalam membantu proses belajar peserta didik dan pertumbuhan professional.
- Budaya sekolah.
Kompetensi 3: Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa apapun prinsip-prinsip dan teknik manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah yang diterapkan semata-mata digunakan bagi kepentingan peserta didik. Ia harus dapat menjamin bahwa lingkungan fisik sekolahnya aman dan sehat bagi peserta didik, guru, dan staf pendukung lainnya.Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
- Pengetahuan tentang pembelajaran, pengajaran, dan perkembangan peserta didik digunakan dalam keputusan manajemen sekolah.
- Prosedur operasional digunakan dan dikelola untuk memaksimumkan peluang keberhasilan belajar. . Diterapkannya teknik baru yang menguntungkan.
- Tersusunnya dengan baik rencana dan prosedur operasional untuk mencapai visi dan tujuan sekolah.
- Kesepakatan kontrak sekolah dikelola secara efektif.
- Bangunan dan semua fasilitas sekolah diperasikan secara aman, efisien, dan efektif.
- Waktu dikelola untuk memaksimumkan pencapaian tujuan organisasi.
- Teridentifikasinya masalah dan peluang potensial.
- Setiap masalah ditanggulangi secara tepat waktu.
- Sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dikelola untuk mencapai tujuan sekolah.
- Sistem organisasi dipantau dan dimodifikasi secara teratur sesuai dengan kebutuhan.
- Pihak-pihak berkepentingan dilibatkan dalam keputusan yang mempengaruhi sekolah.
- Tanggung jawab dibagi-bagi untuk memasimumkan akuntabilitas.
- Diterapkannya perangkaan masalah yang efektif dan keterampilan pemecahan masalah.
- Diterapkannya keterampilan solusi konflik secara efektif.
- Diterapkannya proses kelompok yang efektif dan keterampilan pencapaian konsensus.
- Terpeliharanya lingkungan sekolah yang aman, bersih, indah, dan menyenangkan.
- Fungsi-fungsi sumber daya manusia dijamin untuk mendukung pencapaian tujuan sekolah.
- Terpeliharanya kerahasiaan dokumen sekolah.
- Prinsip-prinsip pengembangan organisasi.
- Prosedur operasi di tingkat sekolah dan daerah.
- Prinsip-prinsip dan isu tentang keamanan dan kesehatan lingkungan sekolah.
- Manajemen sumber daya manusia.
- Prinsip-prinsip penggunaan keuangan manajemen sekolah.
- Prinsip-prinsip penggunaan fasilitas sekolah.
- Aspek hukum pengoperasian sekolah.
- Teknologi mutakhir yang mendukung fungsi-fungsi manajemen.
Kompetensi 4: Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
Kepala sekolah harus menyadari bahwa tujuan sekolah tidak mungkin dicapai tanpa melibatkan semua pihak yang berkepentingan, utamanya para orang tua murid. Manajemen sekolah adalah upaya bersama agar hal-hal yang tadinya terasa besar dan berat menjadi lebih terkendali. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus tidak boleh putus harapan untuk menghimbau dan merangkul semua pihak yang berkepentingan demi kemajuan sekolahnya.Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
- Diutamakannya kemunculan yang sering, keterlibatan aktif, dan komunikasi dengan masyarakat luas.
- Terbinanya hubungan dengan para pemimpin masyarakat.
- Digunakannya informasi dari keluarga dan masyarakat.
- Terciptanya hubungan dengan organisasi bisnis, agama, politik, dan pemerintah.
- Disikapinya dengan baik orang-orang dan kelompok yang memiliki nilai-nilai dan opini yang mungkin bertentangan.
- Sekolah dan masyarakat diusahakan saling mengisi dalam hal sumber daya.
- Diamankannya sumber daya masyarakat untuik membantu sekolah memecahkan masalah dan mencapai tujuan.
- Terciptanya kemitraan dengan dunia bisnis, lembaga pendidikan lain, kelompok masyarakat di sekitar untuk memperkuat program dukungan pencapaian tujuan sekolah.
- Anggota masyarakat diperlakukan secara sama.
- Diakui dan dihargainya keberagaman.
- Tercipta dan terbinanya hubungan media yang efektif.
- Diadakannya program hubungan masyarakat yang komprehensif.
- Digunakannya sumber daya publik secara tepat dan bijaksana.
- Adanya contoh kolaborasi masyarakat bagi staf.
- Diadakannya kesempatan yang layak bagi staf untuk mengembangkan keterampil-an berkolaborasi.
- Isu dan trend yang mungkin berdampak pada komunitas sekolah.
- Kondisi dan dinamika komunitas sekolah yang beragam.
- Sumber daya masyarakat.
- Hubungan masyarakat serta strategi dan proses pemasaran.
- Model yang berhasil tentang kemitraan sekolah, keluarga, bisnis, masyarakat, pemerintah, dan pendidikan tinggi.
Kepala sekolah pastilah berada dalam posisi yang serba kikuk jika tidak menujukkan kualitas perilaku yang dapat diteladani. Dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali adalah kualitas yang seharusnya dimiliki para pimpinan. Karakter moral seperti itulah sebenarnya yang memiliki dampak jangka panjang. Kepala sekolah yang hanya mengandalkan kewenangan jabatannya untuk mempengaruhi lingkungan, hanya akan menimba hasil jangka pendek.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.- Diperagakannya kode etik pribadi dan profesional.
- Diperlihatkannya nilai-nilai, keyakinan, dan sikap yang mengilhami munculnya tingkat kinerja yang tinggi.
- Diperlihatkannya contoh prilaku yang dapat diteladani.
- Dipertanggungjawabkannya pelaksanaan kegiatan operasi sekolah.
- Dipertimbangkannya dampak praktik manajerial terhadap orang lain.
- Digunakannya pengaruh jabatan untuk meningkatkan program pendidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
- Orang lain diperlakukan dengan adil, sederajat, serta berharkat dan bermartabat.
- Hak-hak dan kerahasiaan peserta didik dan staf dilindungi.
- Terlihat adanya apresiasi terhadap dan kepekaan atas adanya keragaman dalam komunitas sekolah.
- Wewenang orang lain diakui dan dihormati.
- Nilai-nilai yang hidup di kalangan komunitas sekolah yang beragam diperiksa dan dipertimbangkan.
- Ditegakkannya integritas dan perilaku yang etis dalam komunitas sekolah.
- Dipenuhinya kewajiban hukum dan perjanjian.
- Dilaksanakannya hukum dan prosedur secara adil dan bijaksana.
- Tujuan pendidikan dan peran kepemimpinan dalam masyarakat modern.
- Berbagai kerangka dan perspektif tentang etika.
- Nilai-nilai dari komunitas sekolah yang beragam.
- Kode etik profesi.
- Filsafat dan sejarah pendidikan.
Kepala sekolah perlu menyadari bahwa kehidupan di sekolahnya adalah bagian dari lingkungan kehidupan yang lebih luas. Kehidupan lain di luar sekolahnya ikut berpengaruh dalam upayanya mengelola sekolah dengan baik. Berpikir sistem membantunya untuk memahami posisi sekolahnya dalam gambaran yang lebih besar. Sekolahnya sendiri adalah bagian dari subsistem sosial yang terkait dengan sistem politik, ekonomi, dan lain-lainnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.- Tampak adanya upaya sungguh-sungguh untuk mempengaruhi lingkungan operasi sekolah bagi kepentingan peserta didik dan keluarganya.
- Terjadinya komunikasi di kalangan komunitas sekolah tentang kecenderungan, isu, dan kemungkinan perubahan dalam lingkungan operasi sekolah.
- Diadakannya dialog terus-menerus dengan wakil-wakil kelompok masyarakat.
- Difungsikannya komunitas sekolah sesuai dengan kebijakan, hukum, dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pusat.
- Ada upaya mempengaruhi pembentukan kebijakan publik untuk menyediakan pendidikan yang bermutu.
- Dikembangkannya jalur komunikasi dengan para pengambil keputusan di luar komunitas sekolah.
- Prinsip-prinsip birokrasi pendidikan yang mendasari sistem sekolah Indonesia.
- Peranan pendidikan umum dalam mengembangkan dan memperbarui masyarakat demokratis.
- Hukum yang berkaitan dengan pendidikan dan persekolahan.
- Sistem dan proses politik, sosial, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi sekolah.
- Model dan strategi perubahan dan resolusi konflik seperti yang diterapkan dalam konteks politik, sosial, budaya, dan ekonomi sekolah.
- Isu-isu dan faktor global yang mempengaruhi proses pembelajaran.
- Dinamika pengembangan dan pendukungan kebijakan dalam sistem politik yang demokratis.
- Pentingnya keragaman dan persamaan dalam masyarakat demokratis.
Kepala sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan atau pendirian untuk dapat berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya. Misalnya, ia harus yakin bahwa KKN adalah perbuatan tercela yang tidak bertanggung jawab dan merusak. Keyakinan ini yang besumber dari nilai-nilai moral yang dianutnya ikut mewarnai perilakunya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Dengan keyakinan itu, misalnya, ia tidak akan memberi kesempatan terjadinya praktik-praktik KKN yang tidak terpuji itu di sekolahnya. Ia tahu persis bahwa perilakunya adalah contoh yang kemungkinan besar akan menular di kalangan bawahannya dan bahkan para murid. Berikut adalah keyakinan/pendirian yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat berkinerja sebagaimana yang diharapkan.
- Kepala sekolah yakin bahwa bekerja adalah ibadah. Ia dengan rela menerima tanggung jawabnya secara mantap. Oleh sebab itu, ia tidak akan melebih-lebihkan arti penting pekerjaannya. Ia tidak menonjolkan kelebihan dan keberhasilannya. Semua yang perlu dilakukan semata-mata untuk memberikan peluang agar setiap peserta didik memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pada saat yang sama ia secara ikhlas menerima konsekuensi penegakan prinsip dan tindakan yang dilakukannya.
- Semua pengaruh yang dimilikinya digunakan semata-mata demi kepentingan peserta didik, bukan untuk kepentingan lain. Tujuan utama sekolah adalah membelajarkan peserta didik. Ia akan berusaha mengendalikan diri sendiri dan bawahannya agar tidak merugikan kepentingan masa depan anak didiknya. Ia berpendirian bahwa semua peserta didik perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi lingkungannya.
- Semua orang dapat dididik dan semua peserta didik dapat belajar. Ada beragam cara yang dapat digunakan agar peserta didik dapat memiliki cara belajar seumur hidup. Oleh sebab itu, kepala sekolah perlu menekankan bahwa sumber belajar tidak cuma guru, tetapi masih banyak yang lain seperti teman, buku, orang tua, dan sebagainya. Ia perlu menekankan bahwa dalam masyarakat modern, pendidikan adalah peluang untuk hidup lebih bermakna dan memberi kesempatan berperan dalam mobilitas sosial.
- Kepala sekolah harus yakin bahwa anggota sekolahnya memerlukan standar, harapan, dan kinerja bermutu tinggi. Oleh sebab itu, ia harus yakin bahwa visi sekolah harus menekankan standar pembelajaran yang tinggi. Ia juga perlu yakin perlunya menempuh risiko yang nalar untuk meningkatkan mutu sekolanya. Menggunakan pengaruh jabatan secara produktif untuk melayani peserta didik dan keluarganya.
- Kepala sekolah harus yakin tentang pentingnya pengikutsertaan seluruh anggota komunitas sekolah. Keputusan manajemen sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran sehingga ia mempercayai para guru dan staf pendukung dan pertimbangan mereka dalam keputusan manajerialnya. Ia juga melibatkan keluarga dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dalam proses pengambilan keputusan sekolah. Ia yakin tentang perlunya membangun dan memelihara semangat komunitas sekolah yang yang peduli. Dengan cara ini ia akan dapat memfasilitasi penggalian sumber daya keluarga dan masyarakat untuk mendukung pendidikan peserta didik.
- Kepala sekolah harus yakin bahwa belajar berlangsung sepanjang hayat (life-long learning). Ia harus dapat memberi contoh yang pas mengenai hal ini, sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari praktik sehari-hari dalam manajemen sekolahnya. Dengan demikian, ia menunjukkan keterbukaan dan penerimaan gagasan baru, tidak jadi soal dari manapun datangnya gagasan itu.
- Kepala sekolah yakin tentang perlunya pengembangan profesional sebagai bagian integral peningkatan sekolah. Ia tahu dunia tidak pernah berhenti dan terus berubah. Oleh sebab itu, ia akan selalu mencari peluang untuk terus meningkatkan profesionalitas diri dan stafnya.
- Kepala sekolah harus yakin bahwa keragaman komunitas sekolah memperkaya sekolah. Ia mengakui dan memberi peluang adanya keragaman gagasan, nilai-nilai, dan budaya. Tindakannya menunjukkan pengakuan itu dengan tidak memberi peluang praktik-praktik diskriminatif di sekolahnya.
- Kepala sekolah berpendirian bahwa lingkungan belajar haruslah aman, sehat, dan suportif. Ia akan berusaha keras agar imbasan masalah-masalah sosial tidak sangat berpengaruh terhadap efektivitas sekolahnya. Misalnya, ia akan mengerakkan anggota sekolahnya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, perjudian, pemerasan, dan perilaku asosial lainnya. Ia juga berkeyakinan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman. Oleh sebab itu, ia akan menggerakkan anggotanya untuk bersih lahir-batin dalam semua hal dan memelihara kebersihan itu dengan konsisten.
- Kepala sekolah yakin bahwa sekolahnya beroperasi sebagai bagian integral dari masyarakat yang lebih besar. Oleh sebab itu, ia menerapkan pendekatan sistem dalam setiap tindakan yang mempengaruhi kepentingan sekolahnya.
- Kepala sekolah yakin bahwa publik memerlukan informasi yang cukup tentang sekolah dan kemajuan atau bahkan masalah yang dihadapi. Oleh sebab itu, ia merasa perlu bersikap terbuka dan bertanggung gugat atas praktik yang diterapkan dalam mengelola sekolahnya. Ia yakin bahwa jika ia jujur dalam keterbukaannya, pihak-pihak yang berkepentingan juga akan lebih dapat memahami kekeliruan yang mungkin telah dilakukan dan bahkan mungkin akan mau membantunya untuk memperbaiki kekeliruan itu.
IMPLIKASI KEBIJAKAN
Standar kompetensi dan kinerja yang dikemukakan disini akan berimplikasi pada penetapan kebijakan baru tentang persiapan, seleksi, penempatan, dan pengembangan kepala sekolah. Dengan standar kompetensi seperti itu, seleksi kepala sekolah harus dilakukan secara transparan, bertanggung gugat, dan demokratis. Setiap orang, terutama guru, dapat menjadi kepala sekolah jika memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan. Perguruan tinggi, utamanya mantan IKIP, perlu menyusun program studi manajemen pendidikan yang benar-benar dapat menyiapkan calon-calon kepala sekolah yang memiliki standar kompetensi sebagaimana yang diharapkan. Pusat Pengujian Depdiknas, misalnya, perlu menyusun alat (tes) yang dapat digunakan untuk menguji kompetensi calon kepala sekolah. Selain itu, kepala sekolah dipilih secara demokratis dari sekumpulan calon yang memiliki catatan perilaku berintegritas tinggi. Para pemilih adalah semua anggota atau pihak-pihak yang berkepentingan bagi kemajuan pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan. Cara pemilihan yang demokratis seperti ini harus dapat dipantau secara seksama untuk menghindari kemungkinan dicederai oleh praktik suap. Untuk pengembangan lebih lanjut, perguruan tinggi bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat) dapat melaksanakan program-program pengembangan yang disusun sesuai dengan kebutuhan unik bagi masing-masing kepala sekolah.
Tanpa adanya standar kompetensi yang cukup tinggi bagi para kepala sekolah rasanya sukar berharap bahwa pendidikan di Indonesia akan dikenal berkualitas baik di dunia. Apakah standar itu terlalu tinggi? Bagi mereka yang tidak peduli dengan masa depan anak didik, standar seperti itu jelas merupakan siksaan. Namun, masih banyak calobn atau kepala sekolah yang memang benar-benar serius melaksanakan pekerjaannya. Bagi mereka yang sungguh-sungguh berkemauan menjadi kepala sekolah yang bervisi, kompeten, dan berintegritas tinggi standar kompetensi sebagaimana yang diuraikan adalah masuk akal. Bagi mereka ini standar seperti itu adalah tantangan pekerjaan. Bagi mereka kinerja yang bagus dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anggota sekolahnya telah merupakan penghargaan tersendiri. Orang-orang seperti ini layak mendapat penghargaan sepantasnya dalam posisinya sebagai kepala sekolah.SUMBER ACUAN
Council of Chief State School Officers, “School Principal Standard of Competencies,” One Massachusetts Avenue, NW . Suite 700 . Washington, DC 20001-1431. Standar kompetensi ini antara lain diadaptasi oleh Negara Bagian California dan Illinois sebagai standar profesional para kepala sekolah, http://www.csla.org/
Encarta, Desk Encyclopedia © 1996-97 Microsoft Corporation, CD-ROM version.
ERIC, Clearinghouse on Educational Management, Trends and Issues: the Role of School Leader, downloaded April 2002, Direproduksi oleh Pusdiklat Pegawai Depdiknas April 2002, http://eric.uoregon.edu (semua informasi dimuat di public domain dan dapat direproduksi secara bebas).
Lightfoot, Sara (1983), The Good High School: Portrait of Character and Culture, New York, Basic Books
*) Staf Administrasi di Pusdiklat Depdiknas
0 komentar:
Posting Komentar