“Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik cina yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk menciptakan kerusuhan”. “Terkait faktor sosial-ekonomi, dapat dicatat bahwa tekanan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap eksploitasi sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan. Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan, pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan”.
KERUSUHAN 13-15 Mei 1998 “mempunyai pola umum yang dimulai dengan berkumpulnya massa pasif yang terdiri dari massa lokal dan massa pendatang tak dikenal”. Kemudian muncul sekelompok provokator yang memancing massa dengan berbagai modus tindakan seperti membakar dan atau memancing perkelahian, meneriakkan yel-yel yang memanaskan situasi, merusak rambu-rambu lalu lintas, dan sebagainya. Setelah itu, provokator mendorong massa untuk mulai melakukan perusakan barang dan bangunan, disusul dengan tindakan menjarah barang, dan di beberapa tempat diakhiri dengan membakar gedung atau barang-barang lain. Pada beberapa lokasi juga beberapa variasi, yaitu kelompok provokator langsung melakukan perusakan, baru kemudian mengajak massa untuk ikut merusak lebih lanjut.
TGPF membagi para pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 atas dua golongan, yakni, pertama, massa pasif yang adalah pendatang lalu diprovokasi sehingga berubah menjadi massa aktif, dan kedua, provokator. Provokator umumnya bukan dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian memakai seragam sekolah seadanya (tidak lengkap), tidak ikut menjarah, dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar. Para provokator ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah benda untuk keperluan merusak dan membakar, seperti jenis benda logam pendongkel, bahan bakar cair, kendaraan, bom molotov dan sebagainya.
Dari sudut urutan peristiwa, TGPF menemukan bahwa titik picu paling awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat, tepatnya wilayah seputar Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 1998. Sementara pada tanggal 14 Mei 1998, kerusuhan meluas dengan awal titik waktu hampir bersamaan, yakni rentang waktu antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 10 WIB. Dengan demikian untuk kasus Jakarta, jika semata-mata dilihat dari urutan waktu, ada semacam aksi serentak. TGPF menemukan bahwa faktor pemicu (triggering factor) terutama untuk kasus Jakarta ialah tertembak matinya mahasiswa Universitas Trisakti pada sore hari tanggal 12 Mei 1998. Dalam derajat yang lebih rendah, tertembaknya mahasiswa Trisakti tersebut juga menjadi faktor pemicu kerusuhan di lima daerah yang dipilih TGPF, terkecuali kerusuhan di Medan dan sekitarnya yang telah terjadi sebelumnya. Sasaran kerusuhan adalah pertokoan, fasilitas umum (pompa bensin, tanda dan rambu lalu lintas dan lain-lain), kantor pemerintah (termasuk kantor polisi) yang menimbulkan kerusakan berat termasuk pembakaran gedung, rumah dan toko, serta kendaraan bermotor umum dan pribadi. Sasaran kerusuhan kebanyakan etnis cina.
Kelompok pelaku, korban dan kerugian
Para pelaku kerusuhan menurut TGPF dapat dibagi atas tiga kelompok sebagai berikut.
Kelompok pertama, kelompok provokator. Kelompok inilah yang menggerakkan massa, dengan memancing keributan, memberikan tanda-tanda tertentu pada sasaran, melakukan perusakan awal, pembakaran, mendorong penjarahan. Kelompok ini datang dari luar, tidak berasal dari penduduk setempat, dalam kelompok kecil yang jumlahnya belasan orang, terlatih dan mempunyai kemampuan serta terbiasa menggunakan alat kekerasan. Mereka bergerak dengan mobilitas tinggi, menggunakan sarana transpor sepeda motor atau mobil yang umumnya jenisjeep, dan memiliki pula sarana komunikasi seperti handy talkie atau HP. Kelompok ini juga menyiapkan alat-alat perusak seperti batu, bom molotov, cairan pembakar, linggis dan lain-lain. Pada umumnya kelompok ini sulit dikenal, walau pada beberapa kasus ada pelaku dari kelompok sebuah organisasi pemuda. TGPF memberi contoh di Medan tentang ditemukannya keterlibatan langsung Pemuda Pancasila. Diketemukan pula fakta keterlibatan anggota aparat keamanan, seperti yang terjadi di Jakarta, Medan dan Solo.
Kelompok kedua adalah massa aktif. Massa dalam jumlah puluhan hingga ratusan, mulanya adalah massa pasif pendatang yang sudah terprovokasi sehingga menjadi agresif, melakukan perusakan lebih luas, termasuk pembakaran. Massa ini juga melakukan penjarahan pada toko-toko dan rumah. Mereka bergerak secara terorganisir.
Kelompok ketiga adalah massa pasif. Pada awalnya massa pasif lokal berkumpul untuk menonton dan ingin tahu apa yang (akan) terjadi. Sebagian dari mereka lalu terlibat ikut-ikutan merusak dan menjarah setelah dimulainya kerusuhan, tetapi tidak sedikit pula yang hanya menonton sampai akhir kerusuhan. Sebagian dari mereka menjadi korban kebakaran.
Pada mulanya kecenderungan perhatian utama pemerintah, masyarakat maupun media massa, adalah pada aspek korban akibat kekerasan seksual. Tidak mengherankan, karena setelah sekian lama barulah terjadi suatu kerusuhan yang diiringi peristiwa perkosaan seintensif dan sespektakuler kali ini. Penjarahan, pembakaran dan kekerasan lainnya sudah amat sering terjadi dan masyarakat cukup terbiasa mengalami dan menyaksikannya. TGPF mencatat dalam suatu ringkasan eksekutif, “Fakta menunjukkan bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab (terbakar, tertembak, teraniaya dan lain-lain), kehilangan pekerjaan, penganiayaan, penculikan dan menjadi sasaran tindak kekerasan seksual”.
Korban dalam kerusuhan Mei 1998 dibagi dalam beberapa kategori.
Kategori pertama adalah kerugian material. Kerugian ini meliputi kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau rumah yang dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang-barang dagangan dan barang-barang lainnya yang dijarah dan atau dibakar massa. Temuan TGPF menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas sosial, tidak hanya menimpa etnis cina, tetapi juga warga lainnya. Namun memang, yang paling banyak menderita kerugian material adalah dari etnis cina.
Korban kehilangan pekerjaan, adalah kategori kedua. Termasuk dalam kategori ini adalah orang-orang yang akibat terjadinya kerusuhan, karena gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.
Kelompok korban kategori ketiga, adalah yang meninggal dunia dan luka-luka saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam gedung yang terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.
Sedang kategori keempat adalah mereka yang menjadi korban penculikan. Mereka diculik saat kerusuhan terjadi, dan kehilangan mereka dilaporkan ke YLBHI/Kontras. Setidaknya saat itu ada 4 orang yang dilaporkan hilang/diculik, yakni Yadin Muhidin (23 tahun) hilang di daerah Senen, Abdun Nasir (33) hilang di daerah Lippo Karawaci, Hendra Hambali (19) hilang di daerah Glodok Plaza dan Ucok Siahaan (22) yang hilangnya tidak jelas di daerah mana.
Korban yang meninggal dunia di Jakarta menurut data Tim Relawan adalah 1.190 orang akibat terbakar atau dibakar, 27 karena senjata, sedang yang luka-luka 91 orang. Data Polda maupun data Pemda DKI, menunjukkan angka-angka yang jauh lebih rendah. Ada kecenderungan instansi resmi mengecilkan angka. Tetapi mengenai korban luar Jakarta, data Polri dan data Tim Relawan relatif sama, yakni 32 dan 33 yang meninggal dunia. Dikembangkan opini bahwa mereka yang meninggal adalah akibat kesalahannya sendiri, tetapi menurut TGPF ditemukan banyak orang meninggal bukan karena kesalahannya sendiri.
Korban karena kekerasan seksual menunjukkan angka-angka yang cukup tinggi. TGPF membagi bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam beberapa kategori, yakni perkosaan, perkosaan dengan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual. TGPF memverifikasi 52 korban perkosaan baik berdasarkan keterangan yang didengar langsung dari korban, keterangan dokter medis yang memeriksa, keterangan orang tua korban, keterangan saksi (perawat, psikiater, psikolog) maupun kesaksian rokhaniawan/pendamping (konselor). Korban perkosaan dengan penganiayaan tercatat 14 orang berdasarkan keterangan dokter, saksi mata/keluarga dan konselot. Korban penyerangan/penganiayaan seksual ada 10 orang berdasarkan keterangan dokter, keterangan rohaniawan, keterangan korban atau saksi (keluarga). Dan ada 9 orang korban pelecehan seksual menurut keterangan korban maupun saksi. Selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei, terdapat juga korban sebelum dan sesudah kerusuhan Mei. Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 mayoritas terjadi di dalam rumah, selain di jalan dan di tempat usaha. TGPF menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, yakni korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama dan di tempat yang sama. “Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain”. Meskipun korban kekerasan seksual tidak semuanya berasal dari etnis cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan 13-15 Mei 1998 diderita oleh perempuan etnis cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial.
Khusus mengenai kekerasan seksual ini, TGPF menganalisis bahwa kekerasan seksual yang telah terjadi selama kerusuhan, merupakan satu bentuk serangan terhadap manusia yang telah menimbulkan penderitaan yang dalam, serta rasa takut dan trauma yang luas. Kekerasan seksual terjadi karena adanya niat tertentu, peluang, serta pembentukan psikologi massa yang seolah-olah membolehkan tindakan tersebut dilakukan, sehingga melipatgandakan terjadinya perbuatan tersebut. Dan soal kenapa etnis cina menjadi sasaran utama? “Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik cina yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk menciptakan kerusuhan”. Faktor lain yang telah menyebabkan penyerangan terhadap kelompok etnis cina, karena penyerangan awal memang ditujukan terhadap toko-toko dan rumah-rumah milik golongan etnis tersebut yang terkonsentrasi di beberapa wilayah tertentu.
Terkait faktor sosial-ekonomi, dapat dicatat bahwa tekanan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap eksploitasi sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan (perusakan, pembakaran, penjarahan dan lain-lain). Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan, pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan.
0 komentar:
Posting Komentar