Kelas Kemampuan Lahan
Pengetahuan tentang kelas kemampuan lahan dalam hubungannya dengan penggunaannya sangat penting diperhatikan. Penggunaan lahan untuk berbagai kelas kemampuan lahan tentu berbeda satu sama lain. Sistem pertanian yang insentif dengan pengolahan tanah yang baik tidak dapat diterapkan untuk semua kelas lahan. Ada anggapan salah yang menyatakan bahwa dengan pengolahan tanah yang insentif akan turut memperbaiki kondisi tanah. Anggapan ini benar bila diterapkan pada kelas yang sesuai. Namun untuk kelas yang tidak sesuai, hal ini justru mempercepat dan mempermudah terjadinya erosi.
Berdasarkan kelas kemampuannya, lahan dikelompokkan dalam delapan kelas. Perbedaan antar kelas didasarkan pada kekuatan faktor penghambat yang meningkat dari kelas I hingga VIII. Faktor penghambat yang dimaksud di sini berupa pengaruh bersama antar berbagai unsur lahan seperti iklim dan sifat-sifat tanah yang permanen. Sifat-sifat tanah yang permanen diantaranya adalah ancaman kerusakan tanah, faktor pembatas penggunaan, kemampuan produksi, dan syarat-syarat pengelolaan tanah. Sifat-sifat lahan yang permanen diantaranya lereng, tekstur tanah, kedalaman tanah, tingkat erosi tanah yang telah terjadi, permeabilitas tanah, kemampuan menahan air, dan jenis mineral liat.
1) Kemampuan Lahan Kelas I
Kemampuan lahan kelas I merupakan kelas kemampuan lahan yang terbaik. Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya hambatan yang membatasi penggunannya. Lahan yang tergolong dalam kemampuan lahan kelas I mempunyai kombinasi sifat-sifat dan kualitas sebagai berikut: (a) Terletak pada topografi hampir datar; (b) Ancaman erosi kecil; (c) Mempunyai kedalaman efektif (tanah yang mengandung unsur hara) yang dalam; (d) Umumnya berdrainase baik; (e) Mudah diolah; (f) Kapasitas menahan air baik (g) Subur atau peka terhadap pemupukan (h) Tidak terancam banjir; (i) Di bawah iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tanaman umumnya.
Lahan Kelas I dapat digunakan untuk semua jenis penggunaan, mulai dari pertanian yang sangat intensif untuk tanaman semusimdan tahunan sampai penggunaan untuk hutan lindung. Walaupun demikian, jenis tanah ini tetap memerlukan tindakan untuk mempertahankan produktivitas berupapemeliharaan kesuburan dan struktur tanah.Upaya ini meliputi pemupukan baik dengan pupuk buatan maupun pupuk organik, pergiliran tanaman dan penggunaan tanaman penutup tanah. Pada peta kemampuan lahan kelas, kelas ini biasanya ditandai dengan warna hijau.
2) Kemampuan Lahan Kelas II
Lahan kelas II mempunyai kombinasi sifat-sifat dan kualitas sebagai berikut: a) Lereng landai, kemiringan kurang dari 30%; b) Kepekaan erosi atau ancaman erosi sedang atau telah mengalami erosi sedang; c) Kedalaman efektif agak dalam; d) Struktur tanah dan daya olah tanah kurang baik; e) Salinitas ringan sampai sedang atau terdapat garamnatrium yang mudah dilihilangkan, tetapi besar kemungkinan timbul kembali; f) Kadang-kadang terkena banjir yang merusak; g) Kelebihan air dapat diperbaiki dengan drainase; h) Keadaan iklim agak kurang sesuai dengan tanaman dan pengelolaan.
Tanah pada kemampuan lahan kelas II menuntut sistem pengelolaan yang lebih berat dibandingkan lahan kelas I. Lahan pada kelas ini mempunyai beberapa hambatan atau ancaman kerusakan sehingga mengurangi pilihan penggunaannya dan memerlukan tindakan konservasi sedang. Jika dipergunakan untuk tanaman semusim, selain pemupukan, tanah kelas II memerlukan tindakan konservasi seperti pembuatan guludan, penanaman dalam setrip, pengolahan menurut kontur, dan pergiliran tanaman. Dalam peta kemampuan lahan kelas II biasanya ditandai dengan warna kuning.
3) Kemampuan Lahan Kelas III
Lahan yang dikelompokkan pada kelas III mempunyai hambatan yang lebih berat dibandingkan lahan kelas II. Lahan pada kelas ini tidak dapat digunakan untuk sistem pertanian yang sangat insentif. Pada lahan ini hanya dapat diterapkan mulai penggarapan secara sedang dan seterusnya sampai penggunaan untuk cagar alam. Lahan kelas III ini masih dapat dipergunakan untuk tanaman semusim dan tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tetapi harus dibarengi oleh konservasi. Jenis upaya konservasi dapat berupa guludan bersaluran, penanaman dalam setrip, penggunaan mulsa, pergiliran tanaman, pembuatan teras, atau kombinasi dari usaha konservasi tersebut. Pada peta kemampuan lahan, kelas ini ditandai dengan warna merah.
Tanah pada kelas kemampuan III memiliki sifat-sifat sebagai berikut: a) Lereng miring atau bergelombang, kemiringan kurang dari 50%; b) Peka terhadap erosi atau telah mengalami erosi yang agak berat; c) Sering kali mengalami banjir yang merusak tanaman; d) Permeabilitas lapisan bawah tanah tergolong lambat; e) Kedalamannya dangkal terhadap batuan,lapisan padas keras, lapisan pada rapuh, atau lapisan liat padat yang membatasi perakaran dan simpanan air; f) Terlalu basah atau masih terus jenuh air setelah didrainase; g) Kapasitas menahan air rendah; h) Salinitas atau kandungan natrium sedang; i) Hambatan iklim agak besar.
4) Kemampuan Lahan Kelas IV
Tanah pada kelas IV tidak dapat digunakan untuk sistem pertanian intensif dan garapan sedang. Tanah pada kelas IV hanya dapat digarap secara terbatas, untuk penggembalaan insentif sampai hutan lindung. Selain perlakukan untuk upaya memelihara kesuburan tanah dan kondisi fisik tanah, pada lahan kelas ini juga dilakukan pembuatan teras bangku, saluran bervegetasi, dan dam penahan. Pada peta, kemampuan lahan kelas IV ditandai dengan warna biru.
Tanah pada kelas IV mempunyai kombinasi dari sifat-sifat sebagai berikut: a) Lereng curam atau berbukit, kemiringan lebih dari 50%; b) Kepekaan erosi; c) Pengaruh bekas erosi agak berat; d) Tanah dangkal; e) Kapasitas menahan air rendah; f) Sering digenangi air sehingga menimbulkan kerusakan berat pada tanaman; g) Kelebihan air bebas dan ancaman penjenuhan atau penggenangan terus terjadi setelah drainase; h) Salinitas atau kandungan natrium tinggi; i) Keadaan iklim kurang menguntungkan.
5) Kemampuan Lahan Kelas V
Lahan pada kelas V mempunyai kombinasi dari hambatan-hambatan sebagai berikut: a) Tergenang air; b) Sering terlanda banjir; c) Berbatu-batu; d) Iklim kurang sesuai.
Kondisi lahan seperti ini biasanya tidak dapat ditanami tanaman semusim, tetapi masih dapat ditumbuhi rumput atau pepohonan. Lahan pada kelas ini tidak cocok untuk digarap. Pada peta kemampuan lahan, kelas ini biasanya tanah ini ditandai dengan warna hijau tua.
6) Kemampuan Lahan Kelas VI
Kemampuan lahan kelas VI mempunyai kombinasi dari sifat-sifat sebagai berikut: a) Terletak di lereng yang agak curam; b) Ancaman erosi berat; c) Telah tererosi berat; d) Mengandung garam laut atau natrium; e) Berbatu-batu; f) Daerah perakaran sangat dangkal; g) Iklim tidak sesuai.
7) Kemampuan Lahan Kelas VII
Tanah pada kelas ini mempunyaikombinasi dari hambatan-hambatan sebagai berikut: a) Terletak di lereng curam; b) Telah tererosi sangat berat berupa erosi parit; c) Daerah perakaran snagat dangkal.
Lahan ini pada peta kemampuan lahan ditandai dengan warna coklat. Jika lahan ini digunakan untuk padang rumput atau hutan produksi harus diimbangi dengan usaha pencegahan erosi yang berat.
8) Kemampuan Lahan Kelas VIII
Lahan yang digolongkan kedalam kelas ini mempunyai kombinasi dari hambatan-hambatan sebagai berikut: a) Terletak pada lereng yang sangat curam; b) Berbatu; c) Mempunyai kapasitas menahan air yang sangat rendah.
Lahan jenis ini cocok digunakan untuk hutan lindung atau cagar alam yang sekaligus dapat berfungsi sebagai tempat rekreasi karena keadaan alamnya yang lebih alami. Sesuai dengan keadaannya lahan ini biasanya ditandai dengan warna putih atau tidak berwarna sama sekali.
0 komentar:
Posting Komentar