EROPA

European Union (EU) atau biasa kita menyebutnya Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa. Sejak 1 januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992.
Badan ini memiliki 4 institusi utama :
1. Dewan Uni Eropa 2. Parlemen Eropa 3. Pengadilan Eropa 4. Komisi Eropa.
Tiap institusi memiliki Presiden sendiri, dan memiliki peran dan tanggung jawab tertentu.
Uni Eropa terdiri dari : * Swedia (sejak 1 Januari 1995) * Finlandia (sejak 1 Januari 1995) * Estonia (sejak 1 Mei 2004) * Latvia (sejak 1 Mei 2004) * Lituania (sejak 1 Mei 2004) * Polandia (sejak 1 Mei 2004) * Denmark (sejak 1973) * Jerman (sejak permulaan) * Belanda (sejak permulaan) * Belgia (sejak permulaan) * Luksemburg (sejak permulaan) * Irlandia (sejak 1973) * Britania Raya (sejak 1973) * Perancis (sejak permulaan) * Portugal (sejak 1986) * Spanyol (sejak 1986) * Italia (sejak permulaan) * Malta (sejak 1 Mei2004) * Austria (sejak 1 Januari 1995) * Slovenia (sejak 1 Mei 2004) * Republik Ceko (sejak 1 Mei 2004) * Slowakia (sejak 1 Mei 2004) * Hongaria (sejak 1 Mei 2004) * Yunani (sejak 1981) * Siprus selatan (sejak 1 Mei 2004) * Bulgaria (sejak 1 Januari 2007) * Rumania (sejak 1 Januari 2007)
Kroasia kelak akan jadi anggota pula. Status Turki masih belum jelas. Parlemen Eropa berunding di Brusel, Belgia dan (beberapa kali setahun) di Strasbourg (Perancis). Parlemen Eropa dipilih secara langsung oleh penduduknya. ***
Prev: Commission of the European Communities Next: Dari Masyarakat Eropa Menjadi Uni Eropa

1. Jerman :

Arsitektur Bangunan

0 komentar:

Posting Komentar