Koperasi

Lebih Jauh tentang Koperasi

Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.

Meskipun sudah berusia 65  tahun lebih ( pada tahun 2012 ) apa itu Koperasi belum begitu dipahami dengan benar oleh bangsa Indonesia. Bahkan banyak para anggota Koperasi yang belum tahu makna dari mahluk yang bernama Koperasi ini.

Koperasi: Mahluk apa itu?

Koperasi adalah asosiasi [1] orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.

Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Sementara menurut ICA[2] Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

Prinsip-prinsip Koperasi[3]

Koperasi bekerja berdasarkan beberapa prinsip. Prinsip ini merupakan pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai-nilai Koperasi.

Keanggotaan sukarela dan terbuka. Koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama.
Pengawasan oleh anggota secara demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dikelola secara demokratis.
Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini : a) Mengembangkan Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan. b) Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi. c) Mendukung keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.
Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya: a) Pengawasan yang demokratis dari anggotanya. b) Mempertahankan otonomi koperasi.
Pendidikan, pelatihan dan informasi. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
Kerjasamaa antar koperasi. Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka: a) Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif. b) Dapat memperkuat gerakan Koperasi.
Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
Sementara itu Prinsip Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Kemandirian.
Pendidikan perkoperasian.
Kerja sama antar Koperasi.
Sumber: Tim LAPENKOP Nasional, Lebih Mengenal Koperasi, Diterbitkan oleh LAPENKOP Nasional, Gedung D-III Lantai II, Kampus IKOPIN, Jl. Raya Bandung Sumedang Km 20,5 Jatinangor – Bandung 40600, www.lapenkop.coop, Lapenkop@lapenkop.coop



[1] Asosiasi berbeda dengan kelompok. Asosiasi terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama. Lazimnya, yang menonjol adalah kepentingan ekonominya. Sedangkan kelompok terdiri dari orang-orang yang belum tentu memiliki kepentingan yang sama. Umumnya yang menonjol adalah unsul sosialnya.

[2] ICA adalah gabungan gerakan Koperasi internasional yang beranggotakan 700 juta orang lebih, berasal dari 70 negara, berpusat di Genewa, Swiss. Untuk wilayah Asia-Pasifik berkantor di New Dehli, India.

[3] Prinsip yang dianut oleh gerakan Koperasi internasional saat ini adalah yang dicetuskan pada kongres ICA (International Cooperative Alliance) di Mancchester, Inggris pada tanggal 23 September

Sistem Ekonomi

Berbagai peristiwa kelaparan yang menyedihkan, maraknya demonstransi menuntut adanya perbaikan di berbagai bidang kepentingan serta krisis BBM yang memunculkan antrian panjang BBM yang sangat ironis. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Berbagai peristiwa tadi merupakan persoalan-persoalan yang harus dijawab dan diselesaikan oleh pemerintah kita. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem yang dapat menjawab persoalan tadi, sistem ekonomi yang berlaku di suatu negara diharapkan akan dapat menjawab berbagai persoalan tadi. ...



01. Permasalahan Ekonomi

Berbagai peristiwa kelaparan yang menyedihkan, maraknya demonstransi menuntut adanya perbaikan di berbagai bidang kepentingan serta krisis BBM yang memunculkan antrian panjang BBM yang sangat ironis. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Berbagai peristiwa tadi merupakan persoalan-persoalan yang harus dijawab dan diselesaikan oleh pemerintah kita. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem yang dapat menjawab persoalan tadi, sistem ekonomi yang berlaku di suatu negara diharapkan akan dapat menjawab berbagai persoalan tadi.

Seperti kita ketahui bersama, kelangkaan merupakan permasalahan inti dalam ekonomi. Berangkat dari permasalahan ini, maka manusia senantiasa berupaya mencari berbagai alternatif dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Hal ini dialami oleh semua negara, tidak hanya negara miskin dan berkembang, namun juga oleh negara maju.


Dalam ekonomi modern, berkembang 3 persoalan pokok yang harus dicarikan cara pemecahannya. Persoalan ini meliputi :
  1. Apa dan berapa barang yang harus diproduksi (What)
  2. Bagaimana cara memproduksi (How)
  3. Untuk siapa barang dan jasa diproduksi (for whom)
Mayoritas masyarakat Indonesia mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokoknya, sehingga beras merupakan barang yang harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Ini menjawab permasalahan ekonomi pertama yaitu ”What”. Kegiatan pertanian yang dilakukan untuk memproduksi beras dapat dilakukan dengan cara tradisional maupun secara modern. Usaha yang dilakukan tersebut merupakan cara manusia menjawab permasalahan ekonomi yang kedua yaitu “How”. Beras yang dihasilkan petani ditujukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia yang mengkonsumi nasi, ini merupakan jawaban permasalahan ekonomi ketiga, yaitu “for whom”.

02. Pengertian Sistem Ekonomi

Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara.

Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
 



Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
  1. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  2. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  3. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.


03. Macam-macam Sistem
Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
  3. sistem ekonomi Komando (Terpusat)
  4. Sistem Ekonomi Campuran
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
  2. Hanya sedikit menggunakan modal
  3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
  4. Belum mengenal pembagian kerja
  5. Masih terikat tradisi
  6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi tradisional memecahkan masalah perekonomiannya ? 
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
  1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
  2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
  3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari - hari
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas) 

Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  6. Persaingan dilakukan secara bebas
  7. Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi pasar memecahkan persoalannya !


3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
  1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
  2. Hak milik perorangan tidak diakui
  3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
  4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
  1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
  2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
  3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
  4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
  5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
  1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
  2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
  3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi terpusat memecahkan persoalannya !


4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
  1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
  2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.

Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

TradisionalTerpusatPasarCampuran
Kepemilikan sumber dayaIndividuPemerintahSwastaPemerintah dan swasta
HargaBelum ada perdaganganPemerintahMekanisme pasarPemerintah bisa mengintervensi
Persaingantidak adaTertutupTerbuka/BebasTerbuka bagi industri swasta
Kepemilikan IndividuadaTidak ada (sangat kecil)Adaada
 

Kerjasama Internasional

Kerjasama Internasional
 Pengertian
Hubungan kerjasama yang dilakukan oleh 2 atau lebih negara merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
 Tujuan-tujuan itu antara lain :
 Untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara
 Untuk mencegah/menghindari konflik yang mungkin terjadi
 Untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka
 Untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang
 dll
 Macam-macam perjanjian internasional
1. Kerjasama Bilateral
- Perjanjian yang dilakukan oleh hanya 2 negara saja, bersifat treaty contract
- mis : Indonesia – Cina
2. Kerjasama Regional
- Perjanjian yang dilakukan oleh beberapa negara yangterdapat dalam 1 kawasan, bersifat law making treaty terbatas dan treaty contract
- mis : ASEAN, Uni Eropa
3. Kerjasama Multinasional
- Perjanjian yang dilakukan oleh negara-negara tanpa dibatasi oleh suatu region tertentu, bersifat internasional, bersifat law making treaty
- mis : PBB, FIFA
 Dari sekian banyak perjanjian internasional, yang terpenting hanya 3 yaitu : Traktat, Konvensi, Pakta.
 Dalam pembuatan perjanjian internasional, tahap yang harus dilalui ada 3 :
 Perundingan (negotiation)
 Tim perunding harus mempunyai surat “full powers”,yaitu surut yang menunjukkan bahwa si pembawa surat adalah wakil resmi tertinggi dari negaranya yang diutus untuk mengadakan negosiasi
 Penandatanganan (signature)
 Pengesahan (Ratification)
 Ada 3 lembaga, lembaga eksekutif (presiden/PM), Legislatif (parlemen), Campuran (keduabelah pihak)
 Kapan perjanjian internasional dapat mulai berlaku?
 Sesuai yang disebut dalam naskah perjanjian itu
 Apabila di dalam naskah tidak tercantum mulai saat berlakunya, maka didasarkan kepada kesepakatan di antara mereka
 Ketaatan terhadap perjanjian
 Perjanjian harus dipatuhi (pacta sunt servanda)
 Kesadaran hukum nasional, pelaksanaan Perjanjian internasional dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan hukum nasional
 Penerapan perjanjian
 Daya berlaku surut (retroactivity), artinya aturan perjanjian berlaku juga terhadap permasalahan yang terjadi sebelum perjanjian itu dibuat
 Wilayah penerapan (teritorial scope),ditentukan dalam perjanjian
 Perjanjian penyusul (successive treaty), dibuat perjanjian baru karena yang lama tidak sesuai lagi dengan perjanjian.

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
 Landasan hukum
¡ Ideal : Pancasila
¡ Struktural : Pembukaan UUD 45 alinea I &IV
¡ Operasional : Tap MPR/MPRS
 Latar Belakang
¡ Adanya kekhawatiran akan persaingan antar blok barat dan timur, akan menyeret Indonesia ke ajang persaingan tersebut karena sasarannya adalah negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
¡ Adanya tekad kuat untuk menjadi subyek dalam kegiatan internasional, dan keinginan untuk berpartisipasi dalam perdamaian dunia.
 Sifat Politik luar negeri
¡ Bebas dan aktif
 Pelaksanaan Politik Luar negeri
¡ Era 1945 – 1949 .masa mempertahankan kemerdekaan
¡ Era 1949 – 1950 . Masa berbentuk serikat
¡ Era 1950 – 1959 . Masa liberalisme, model barat
¡ Era 1959 – 1966 . Masa pro timur, komunisme
¡ Era 1966 – 1998 . Masa Orde baru
¡ Era 1998 – skr . Masa reformasi

PERSERIKATAN BANGSA BANGSA (PBB)
 Sejarah berdiri
Adanya upaya mewujudkan perdamaian dunia yang digagas oleh Winston Churchill (Inggris) dan FD. Roosevelt (USA) ditunjukkan dengan ditandatanganinya piagam “Atlantic Charter” tgl 14 Agustus 1941, disebut sebagai embrio lahirnya PBB
 Berdiri secara resmi 24 Oktober 1945 lewat piagam San Fransisco yang ditandatangani 50 negara sebagai anggota asli.
 Tujuan :
 Menciptakan perdamaian dan keamanan internasional
 Mencegah perang antar negara
 Membina hubungan antar bangsa di berbagai bidang
 Kantor pusat di New York USA
 Alat Kelengkapan (Badan-badan) PBB
 Majelis Umum (MU)
 Dewan Keamanan
 Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecosoc)
 Dewan Perwalian
¡ Mahkamah Internasional
¡ Sekretariat Jendral
 Peranan PBB
1. Mengirimkan pasukan perdamaian ke berbagai negara
2. Menjadi fasilitator berbagai perundingan perdamaian
3. Memberi bantuan ke negara-negara yang membutuhkan
4. Membimbing negara yang baru merdeka agar bisa mandiri
5. Menghukum/memberi sangsi kepada negara yang melanggar aturan internasional dan mengganggu perdamaian

Perubahan Sosial Budaya

1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya

Terdapat perbedaan yang mendasar antara perubahan sosial dengan perubahan budaya. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya.
Perubahan sosial meliputi perubahan dalam perbedaan usia, tingkat kelahiran, dan penurunan rasa kekeluargaan antar anggota masyarakat sebagai akibat terjadinya arus urbanisasi dan modernisasi.
Perubahan kebudayaan jauh lebih luas dari perubahan sosial. Perubahan budaya menyangkut banyak aspek dalam kehidupan seperti kesenian , ilmu pengetahuan , teknologi, aturan-aturan hidup berorganisasi, dan filsafat.
Perubahan social dan perubahan budaya yang terjadi di masyarakat saling berkaitan. Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan tanpa masyarakat.

2. Sifat Perubahan Sosial

a. Perubahan social terjadi dimana saja dan setiap lapisan masyarakat
b. Perubahan social yang direncanakan dan tidak direncanakan.
c. Perubahan social sering menghasilkan kontroversi, atau perubahan yang terjadi dalam suatu bidang akan selalu memunculkan bantahan dann konflik dengan paihak lain.
d. Beberapa perubahan memiliki nilai kepentingan lainnya.

3. Faktor yang Mendorong Terjadinya Perubahan Sosial

a. Ketidakpuasan terhadap sesuatu yang ada, sehingga timbul keinginan untuk mencari atau menciptakan situasi baru yang lebih baik.
b. Timbuknya ketimpangan antara hal-hal yang sekarang ada dan yang seharusnya ada dimasyarakat.
c. Timbul tekanan dari luar yang mengharuskan individu atau masyarakat untu menyesuaikan diri dengan masyarakat.

4. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya

a. Perubahan secara lambat dan perubahan secara cepat (dilihat dari waktu)
Perubahan secara lambat = evolusi, yaitu perubahan yang terjadi dalam waktu lama.
Ciri-cirinya:
• Memerlukan waktu lama
• Perubahannya kecil
• Perubahan tidak disadari oleh masyarakat
• Tidak diikuti oleh konflik atau menimbulkan kekerasan. Contoh: perubahan mata pencaharian masyarakat.
Perubahan Secara Cepat = Revolusi, yaitu perubahan yang terjadi dalam waktu sangat cepat. Ciri-cirinya:
• Membutuhkan waktu singkat
• Perubahannya besar karena menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan
• Perubahan disadari/direncanakan
• Seringkali diikuti oleh kekerasan dan menimbulkan konflik. Contoh: revolusi Indonesia tahun 1945, reformasi Indonesia tahun 1998, revulusi Prancis dan Inggris.
b. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Pengaruhnya Besar
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi kehidupan masyarakat. Contoh: Perubahan mode pakaian, gaya potongan rambut, dan sebagainya.
Perubahan yang membawa pengaruh besar adalah perubahan yang membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat karena perubahan yang terjadi pada unsur-unsur sosial budaya masyarakat. Contoh: Industrialisasi membawa pengaruh pada hubungan kerja , lembaga kemasyarakatan, system pemilikan tanah, pelapisan social, hubungan kekerabatan, dan lain-lain.
c. Perubahan yang Dikehendaki/Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki/direncanakan = pembangunan adalah perubahan yang sudah diperkirakan sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu yang ada dalam masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Biasanya perubahan yang tidak dikehendaki muncul sebagai dampak dari perubahan yang direncanakan.
d. Faktor Pendorong Perubahan Sosial
• Menurut Alvin Betrand; awal dari proses peubahan social adalah komunikasi yaitu penyampaian ide, gagagsan, nilai, kepercayaan, keyakinan dan sebagainya, dari satu pihak ke pihak lainnya sehingga dicapai kata kesepahaman.
• Menurut David Mc Clelland: Dorongan untuk perubahan adalah adanya hasrat meraih prestasi (need for achievement) yang melanda masyarakat.
• Prof. Soerjono Soekarno: Perubahansosial disebabkan oleh faktor intern dalam masyarakat itu dan faktor ekstern.

Faktor intern antara lain:

1) Bertambah dabn berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2) Adanya penemuan baru:
• Discovery: Penemuan idea tau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
• Invention: Penyempurnaan penemuan baru.
• Innovation/inovasi: Pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang ada.
Penemuan baru didorong oleh; Kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
3) Konflik yang terjadi dalam masyarakat
4) Pemberontakan atau revolusi

Faktor Ekstern antara lain:

1) Perubahan alam
2) Peperangan
3) Pengaruh Kebudayaan lain meliputi difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan sifat khasnya), Asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

4) Ciri perubahan social adalah :
• Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, baik lambat maupun cepat.
• Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan atan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga social lainnya.
• Perubahan social yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.

5. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
a. Kurangnya hubungan terhadap masyarakat lain, contoh; Suku-suku bangsa yang masih
dipedalaman.
b. Pendidikan yang terbelakang
c. Masyarakat yang bersikap tradisional; mempertahankan tradisi, penguasa yang konservatif.
d. Adanya kepentingan yang tertanam dengan kuat sekali pada sekelompok orang (vested interest)
Contoh: Kelompok yang sudah mapan biasanya tidak mengkehendaki terjadinya perubahan
karena takut posisinya terancam, takut hidup susah.
e. Ketakutan akan terjadinya disintegrasi.
f. Prasangka buruk terhadap unsur budaya asing.
g. Hambatan ideologis, contoh; adanya anggapan bahwa suatu perubahan bertentangan dengan suatu ajaran agama tertentu dan lain lain.

6. Macam-macam Proses Perubahan Sosial Budaya

a. Akulturasi
Akulturasi adalah proses pertemuan unsure-unsur dari berbagai kebudayaan yang bersedia yang dikuti dengan pencampuran unsur-unsur tersebut. Misalnya proses pencampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi.

b. Asimilasi
Asimilasi adalah suatu penyesuaian atau peleburan sifat-sifat asli yang dimiliki oleh suatu masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda.

c. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran atau perembesan suatu unsur budaya kepada orang lain dan suatu kelompok masyarakat kedalam masyarakat lainnya.
Difusi ada dua yaitu:
• Difusi Primer adalah penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan baru dalam masyarakat asal kebudayaan tersebut.
• Difusi Sekunder adalah proses penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan suatu masyarakat kedalam masyarakat lain.

d. Discovery

e. Invention

f. Inovasi

g. Modernisasi adalah proses perubahan tradisi, sikap dan system nilai dalam rangka menyesuaikan diri dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa lain, sehingga suatu

a. Pendahuluan
Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.

Oleh karena itu mesti memahami dan menyadari bahwa sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan ada yang berkualifikasi norma (norm) dan nilai (value). Di mana norma skala keberlakuannya tergantung pada aspekwaktu, ruang (tempat, dan kelompok sosial yang bersangkutan; sedangkan nilai (value) skala keberlakuannya lebih universal. Dalam tatanan masyarakat yang maju atau modern, maka nilai-nilai sosial dan kultural yang bersifat universal mendominasi dan mengisi semua mosaik kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

b. Orientasi Perubahan
Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsayang bermartabat.
Tidaklah jarang, bahwa tokoh-tokoh dan ungkapan-ungkapan yang bernuansa seni sastra pada masa lampau, baik suatu fenomena yang bernuansa imajinasi, yang ditampilkan oleh berbagai bentuk ceritera rakyat atau folklore. Semuanya lazim menyadarkan atau menampilkan nilai-nilai keteladanan, baik dalam aspek gagasan, aspek pengorganisasian dan kegiatan sosial, maupun dalam aspek-aspek kebendaan. Aspek-aspek ini senantiasa dimuati oleh nilai-nilai kearifan dan kebijakan yang memberikan acuan bagaimana orang mesti berfikir, berasa, berkarsa dan berkarya dalam upaya bertanggung jawab pada dirinya, padasesamanya, dan pada lingkungannya, serta pada Sang Khalik Yang Maha Murbeng Alam iniNilai-nilai seperti inilah yang menjadi nuansa-nuansa dalam membagun kepribadian atau jatidiri sebagian besar masyarakat atau suatu kelompok bangsa dimanapun mereka berada.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Precedent dari suatu proses perubahan sosial tidak mesti diorientasikan pada isu kemajuan atau progress semata, sebab tidaklah mustahil bahwa proses perubahan sosial itu justru mengarah ke isu kemunduran atau kearah suatu regress, atau mungkin mengarah pada suatu degradasi pada sejumlah aspek atau nilai kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Suatu proses regresi atau kemunduran dan degradasi (luntur atau berkurangnya suatu derajat atau kualifikasi bentuk-bentuk atau niali-nilai dalam masyarakat), tidak hanya suatu arah atau orientasi perubahan secara linier, tetapi tidak jarang terjadi karena justru sebagai dampak sampingan dari keberhasilan suatu proses perubahan. Sebagai contoh perubahan aspek iptek, dari iptek yang bersahaja ke iptek yang modern (maju), mungkin menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada unsur-unsur atau nilai-nilai yang tengah berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan, yang sering disebut sebagai culture-shock atau kejutan-kejutan budaya yang terjadi pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tengah menghadapi berbagai perubahan.

c. Modernisasi Sebagai Kasus Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atauvalues. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalahtradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisimeliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaianini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadipada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasidan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan olehD.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistemekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.