Tampilkan postingan dengan label KELAS IX SEM 2: SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KELAS IX SEM 2: SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan

Perubahan Sosial Budaya

1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya

Terdapat perbedaan yang mendasar antara perubahan sosial dengan perubahan budaya. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya.
Perubahan sosial meliputi perubahan dalam perbedaan usia, tingkat kelahiran, dan penurunan rasa kekeluargaan antar anggota masyarakat sebagai akibat terjadinya arus urbanisasi dan modernisasi.
Perubahan kebudayaan jauh lebih luas dari perubahan sosial. Perubahan budaya menyangkut banyak aspek dalam kehidupan seperti kesenian , ilmu pengetahuan , teknologi, aturan-aturan hidup berorganisasi, dan filsafat.
Perubahan social dan perubahan budaya yang terjadi di masyarakat saling berkaitan. Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan tanpa masyarakat.

2. Sifat Perubahan Sosial

a. Perubahan social terjadi dimana saja dan setiap lapisan masyarakat
b. Perubahan social yang direncanakan dan tidak direncanakan.
c. Perubahan social sering menghasilkan kontroversi, atau perubahan yang terjadi dalam suatu bidang akan selalu memunculkan bantahan dann konflik dengan paihak lain.
d. Beberapa perubahan memiliki nilai kepentingan lainnya.

3. Faktor yang Mendorong Terjadinya Perubahan Sosial

a. Ketidakpuasan terhadap sesuatu yang ada, sehingga timbul keinginan untuk mencari atau menciptakan situasi baru yang lebih baik.
b. Timbuknya ketimpangan antara hal-hal yang sekarang ada dan yang seharusnya ada dimasyarakat.
c. Timbul tekanan dari luar yang mengharuskan individu atau masyarakat untu menyesuaikan diri dengan masyarakat.

4. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya

a. Perubahan secara lambat dan perubahan secara cepat (dilihat dari waktu)
Perubahan secara lambat = evolusi, yaitu perubahan yang terjadi dalam waktu lama.
Ciri-cirinya:
• Memerlukan waktu lama
• Perubahannya kecil
• Perubahan tidak disadari oleh masyarakat
• Tidak diikuti oleh konflik atau menimbulkan kekerasan. Contoh: perubahan mata pencaharian masyarakat.
Perubahan Secara Cepat = Revolusi, yaitu perubahan yang terjadi dalam waktu sangat cepat. Ciri-cirinya:
• Membutuhkan waktu singkat
• Perubahannya besar karena menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan
• Perubahan disadari/direncanakan
• Seringkali diikuti oleh kekerasan dan menimbulkan konflik. Contoh: revolusi Indonesia tahun 1945, reformasi Indonesia tahun 1998, revulusi Prancis dan Inggris.
b. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Pengaruhnya Besar
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi kehidupan masyarakat. Contoh: Perubahan mode pakaian, gaya potongan rambut, dan sebagainya.
Perubahan yang membawa pengaruh besar adalah perubahan yang membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat karena perubahan yang terjadi pada unsur-unsur sosial budaya masyarakat. Contoh: Industrialisasi membawa pengaruh pada hubungan kerja , lembaga kemasyarakatan, system pemilikan tanah, pelapisan social, hubungan kekerabatan, dan lain-lain.
c. Perubahan yang Dikehendaki/Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki/direncanakan = pembangunan adalah perubahan yang sudah diperkirakan sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu yang ada dalam masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Biasanya perubahan yang tidak dikehendaki muncul sebagai dampak dari perubahan yang direncanakan.
d. Faktor Pendorong Perubahan Sosial
• Menurut Alvin Betrand; awal dari proses peubahan social adalah komunikasi yaitu penyampaian ide, gagagsan, nilai, kepercayaan, keyakinan dan sebagainya, dari satu pihak ke pihak lainnya sehingga dicapai kata kesepahaman.
• Menurut David Mc Clelland: Dorongan untuk perubahan adalah adanya hasrat meraih prestasi (need for achievement) yang melanda masyarakat.
• Prof. Soerjono Soekarno: Perubahansosial disebabkan oleh faktor intern dalam masyarakat itu dan faktor ekstern.

Faktor intern antara lain:

1) Bertambah dabn berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2) Adanya penemuan baru:
• Discovery: Penemuan idea tau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
• Invention: Penyempurnaan penemuan baru.
• Innovation/inovasi: Pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang ada.
Penemuan baru didorong oleh; Kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
3) Konflik yang terjadi dalam masyarakat
4) Pemberontakan atau revolusi

Faktor Ekstern antara lain:

1) Perubahan alam
2) Peperangan
3) Pengaruh Kebudayaan lain meliputi difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan sifat khasnya), Asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

4) Ciri perubahan social adalah :
• Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, baik lambat maupun cepat.
• Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan atan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga social lainnya.
• Perubahan social yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.

5. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
a. Kurangnya hubungan terhadap masyarakat lain, contoh; Suku-suku bangsa yang masih
dipedalaman.
b. Pendidikan yang terbelakang
c. Masyarakat yang bersikap tradisional; mempertahankan tradisi, penguasa yang konservatif.
d. Adanya kepentingan yang tertanam dengan kuat sekali pada sekelompok orang (vested interest)
Contoh: Kelompok yang sudah mapan biasanya tidak mengkehendaki terjadinya perubahan
karena takut posisinya terancam, takut hidup susah.
e. Ketakutan akan terjadinya disintegrasi.
f. Prasangka buruk terhadap unsur budaya asing.
g. Hambatan ideologis, contoh; adanya anggapan bahwa suatu perubahan bertentangan dengan suatu ajaran agama tertentu dan lain lain.

6. Macam-macam Proses Perubahan Sosial Budaya

a. Akulturasi
Akulturasi adalah proses pertemuan unsure-unsur dari berbagai kebudayaan yang bersedia yang dikuti dengan pencampuran unsur-unsur tersebut. Misalnya proses pencampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi.

b. Asimilasi
Asimilasi adalah suatu penyesuaian atau peleburan sifat-sifat asli yang dimiliki oleh suatu masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda.

c. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran atau perembesan suatu unsur budaya kepada orang lain dan suatu kelompok masyarakat kedalam masyarakat lainnya.
Difusi ada dua yaitu:
• Difusi Primer adalah penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan baru dalam masyarakat asal kebudayaan tersebut.
• Difusi Sekunder adalah proses penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan suatu masyarakat kedalam masyarakat lain.

d. Discovery

e. Invention

f. Inovasi

g. Modernisasi adalah proses perubahan tradisi, sikap dan system nilai dalam rangka menyesuaikan diri dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa lain, sehingga suatu

a. Pendahuluan
Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.

Oleh karena itu mesti memahami dan menyadari bahwa sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan ada yang berkualifikasi norma (norm) dan nilai (value). Di mana norma skala keberlakuannya tergantung pada aspekwaktu, ruang (tempat, dan kelompok sosial yang bersangkutan; sedangkan nilai (value) skala keberlakuannya lebih universal. Dalam tatanan masyarakat yang maju atau modern, maka nilai-nilai sosial dan kultural yang bersifat universal mendominasi dan mengisi semua mosaik kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

b. Orientasi Perubahan
Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsayang bermartabat.
Tidaklah jarang, bahwa tokoh-tokoh dan ungkapan-ungkapan yang bernuansa seni sastra pada masa lampau, baik suatu fenomena yang bernuansa imajinasi, yang ditampilkan oleh berbagai bentuk ceritera rakyat atau folklore. Semuanya lazim menyadarkan atau menampilkan nilai-nilai keteladanan, baik dalam aspek gagasan, aspek pengorganisasian dan kegiatan sosial, maupun dalam aspek-aspek kebendaan. Aspek-aspek ini senantiasa dimuati oleh nilai-nilai kearifan dan kebijakan yang memberikan acuan bagaimana orang mesti berfikir, berasa, berkarsa dan berkarya dalam upaya bertanggung jawab pada dirinya, padasesamanya, dan pada lingkungannya, serta pada Sang Khalik Yang Maha Murbeng Alam iniNilai-nilai seperti inilah yang menjadi nuansa-nuansa dalam membagun kepribadian atau jatidiri sebagian besar masyarakat atau suatu kelompok bangsa dimanapun mereka berada.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Precedent dari suatu proses perubahan sosial tidak mesti diorientasikan pada isu kemajuan atau progress semata, sebab tidaklah mustahil bahwa proses perubahan sosial itu justru mengarah ke isu kemunduran atau kearah suatu regress, atau mungkin mengarah pada suatu degradasi pada sejumlah aspek atau nilai kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Suatu proses regresi atau kemunduran dan degradasi (luntur atau berkurangnya suatu derajat atau kualifikasi bentuk-bentuk atau niali-nilai dalam masyarakat), tidak hanya suatu arah atau orientasi perubahan secara linier, tetapi tidak jarang terjadi karena justru sebagai dampak sampingan dari keberhasilan suatu proses perubahan. Sebagai contoh perubahan aspek iptek, dari iptek yang bersahaja ke iptek yang modern (maju), mungkin menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada unsur-unsur atau nilai-nilai yang tengah berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan, yang sering disebut sebagai culture-shock atau kejutan-kejutan budaya yang terjadi pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tengah menghadapi berbagai perubahan.

c. Modernisasi Sebagai Kasus Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atauvalues. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalahtradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisimeliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaianini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadipada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasidan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan olehD.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistemekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

GLOBALISASI

Istilah Globalisasi, pertama kali digunakan oleh Theodore Levitt tahun 1985 yang menunjuk pada politik-ekonomi, khususnya politik perdagangan bebas dan transaksi keuangan. Menurut sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah revolusi elektronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Revolusi elektronik melipatgandakan akselerasi komunikasi, transportasi, produksi, dan informasi. Disintegrasi negara-negara komunis yang mengakhiri Perang Dingin memungkinkan kapitalisme Barat menjadi satu-satunya kekuatan yang memangku hegemoni global. Itu sebabnya di bidang ideologi perdagangan dan ekonomi, globalisasi sering disebut sebagai Dekolonisasi (Oommen), Rekolonisasi ( Oliver, Balasuriya, Chandran), Neo-Kapitalisme (Menon), Neo-Liberalisme (Ramakrishnan). Malahan Sada menyebut globalisasi sebagai eksistensi Kapitalisme Euro-Amerika di Dunia Ketiga.
Secara sangat sederhana bisa dikatakan bahwa globalisasi terlihat ketika semua orang di dunia sudah memakai celana Levis dan sepatu Reebok, makan McDonald, minum Coca-Cola. Secara lebih esensial, globalisasi nampak dalam bentuk Kapitalisme Global berimplementasi melalui program IMF, Bank Dunia, dan WTO; lembaga-lembaga dunia yang baru-baru ini mendapat kritik sangat tajam dari Dennis Kucinich, calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, karena lembaga-lembaga itu mencerminkan ketidakadilan global.

Program-program dari lembaga-lembaga itu telah menjadi alat yang ampuh dari kapitalisme Barat yang mengguncangkan, merontokkan dan meluluh-lantakkan bukan hanya ekonomi, tetapi kehidupan negara-negara miskin dalam suatu bentuk pertandingan tak seimbang antara pemodal raksasa dengan buruh gurem. Rakyat kecil tak berdaya di negara-negara miskin, menjadi semakin terpuruk dan merana.

Jadi walaupun ada dampak positif globalisasi seperti misalnya hadirnya jaringan komunikasi dan informasi yang mempermudah kehidupan umat manusia, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat miskin, globalisasi lebih banyak dampak negatifnya. Kita melihat aspek negatif itu dalam ketidak-adilan perdagangan antar-bangsa, akumulasi kekayaan dan kekuasaan di tangan para kapitalis negara-negara maju yang mengakibatkan kemelaratan yang tak terbayangkan di negara-negara miskin, termasuk di Indonesia. Menurut Kucinich, Negara-negara miskin telah diperas lewat pembayaran beban utang ke lembaga global . Dicontohkan, setiap tahun 2,5 miliar dolar AS dana mengalir dari sub-Sahara Afrika ke kreditor internasional, sementara 40 juta warga mereka kurang gizi.
Respons
Saya tidak bermaksud membicarakan arti globalisasi yang sangat luas ini. Saya hanya ingin menekankan bahwa sebenarnya kita tidak bisa begitu saja latah berbicara tentang globalisasi kalau kita tidak mengetahui secara persis apa yang kita maksudkan dengan istilah itu. Kini istilah globalisasi telah mencakup pengertian yang menggambarkan sutau proses atau gerakan multi-dimensi yang bersifat simultan, terutama dalam bidang ekonomi, politik dan budaya. Walaupun demikian globalisasi terutama nampak dalam gerakan ekonomi-moneter yang membuat dunia semakin menyatu dan membawa dampak positif maupun negatif bagi kemanusiaan. Karena itu, saya ingin menekankan pada saat ini bagaimana respons iman kristiani terhadap dampak globalisasi baik yang positif maupun yang negatif.
Dari sudut positif, kita harus mampu memberdayakan diri kita sebagai masyarakat untuk memanfaatkan peluang dari arus globalisasi, misalnya dalam hal kemampuan bersaing dalam perdagangan bebas, tentu saja sesuai dengan nilai-nilai luhur, seperti kejujuran dan akuntibilitas di atas dasar keadilan dan kebenaran. Dua kata ini dalam konsep agama, misalnya dalam Alkitab selalu mempunyai makna yang sama: keadilan dan kebenaran Allah adalah Allah sendiri. Dua nilai ini penting dalam menyikapi dan menyiasati arus globalisasi, sebab gejala persaingan dunia bisnis di arena globalisasi ini semakin dilanda oleh ketidakjujuran sebagai akibat persaingan yang semakin ketat.
Globalisasi tidak hanya terkait dengan masalah ketidak-adilan ekonomi, tetapi ibarat kanker, telah menjalar dan menyusupi semua aspek kehidupan umat manusia. Bukan saja masalahnya adalah persoalan ketidak-adilan dalam bidang ekonomi moneter, tetapi globalisasi telah menimbulkan begitu banyak masalah, dengan kemajuan yang luarbiasa di bidang informasi dan interaksi manusia. Stackhouse menyebutkan adanya tiga dewa globalisasi yaitu dewa Mammon (materialisme), Mars (perang/kekerasan) dan Eros (pornografi). Tiga dewa ini seringkali berkolaborasi dalam kehidupan etika dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga etika dan kemanusiaan pada umunya tidak bermakna lagi sebagai norma kehidupan.
Materialisme misalnya, telah menciptakan "malaekat" pembangunan yang mendorong orang ingin terus berproduksi dan mengonsumsi supaya materi semakin menguasai kehidupan kita. Dewa Mammon mungkin dapat dianggap sebagai dewa tertinggi dari dewa-dewi ini karena dialah yang paling berjasa melahirkan dua dewa lainnya, bahkan masih banyak lagi dewa-dewi globalisasi yang sedang lahir dan bermunculan, misalnya dewa Hedonisme dan dewa Konsumerisme.
Mammonisme telah menjadi dewa yang paling menguasai umat manusia. Sekarang ini materi seolah telah menjadi ukuran segala sesuatu. Apa saja harus dibeli dan bisa di beli. Mereka yang tidak bisa dibeli dan membeli adalah ateis yang tak bertuhan. Dalam masyarakat mammonistik, agama resmi tinggal menjadi formalistik dan seremonistik. Nilai agama itu telah diganti menjadi nilai Mammon, nilai uang. Tanpa uang Anda tidak bisa menikmati sesuatu dan tanpa nikmat hidup menjadi seolah hampa. Itulah hedonisme, suatu bentuk kehidupan yang mengagungkan kesenangan dan kenikmatan belaka. Membeli dan dibeli, menikmati dan dinikmati, itulah tujuan hidup mammonisme yang telah menyingkirkan semua tujuan hidup lainnya. Akibatnya, hubungan kemanusiaan tidak lain dari hubungan materi. Tanpa materi, hubungan dengan sesama manusia seolah tidak bernilai. Hubungan kemanusiaan seolah hanya ditandai dengan "transaksi".
Baru-baru ini, seorang teman di Belanda menulis kepada mitra kerjanya di Indonesia dengan kata-kata yang sangat dalam menggambarkan situasi ini. "Janganlah hubungan kemitraan kita dilihat seperti sebuah transaksi perbankan sehingga seluruh relasi diukur hanya dengan sejumlah cash". Pernyataan itu sungguh menggugah rasa kemanusiaan kita di arus kuat globalisasi dengan dewa Mammon-nya. Kiranya seluruh relasi kemanusiaan kita perlu dievaluasi dan direnungkan kembali sesuai dengan nilai-nilai luhur agama.
Keserakahan
Dewa Mars adalah dewa yang kedua, yang merajalela. Perang hanyalah salah satu wujud dari simbol Mars yang sesungguhnya. Mars adalah dewa kekerasan dalam mitologi Yunani. Keperkasaannya selalu menjadi momok baik bagi dewa lain maupun bagi manusia, karena kebengisan yang tercermin dari wajahnya. Bukankah teror yang sekarang ini menjadi kata terpopuler di dunia menjadi wujud paling nyata dari dewa Mars globalisasi? Kekerasan di mana-mana, teror di mana-mana, bukan hanya dalam bentuk bom yang meledak di mana-mana, tetapi dalam bentuk lain seperti perampokan, pembunuhan, penculikan dan semua bentuk kekerasan yang seolah sah dan wajar dalam kehidupan manusia masa kini.
Kekerasan bukan hanya terhadap sesame manusia tetapi juga terhadap lingkungan hidup kita. Kalau kita misalnya merenungkan peristiwa banjir bandang dan longsor yang menelan ratusan korban di Sumatera Utrara, maka nyatalah bahwa itu terjadi sebagai akibat kekerasan manusia terhadap alam. Perambahan hutan sebagai salah satu bentuk kekerasan manusia terhadap lingkungan telah membawa akibat yang sangat fatal.
Dewi Eros sesungguhnyalah pembawa cinta dan damai dalam hidup manusia. Tetapi kini, erotisme seluruh dunia merupakan anak kandung dari mammonisme yang menghalalkan segala cara mendapatkan uang. Cyber-porno merupakan salah satu bisnis mengeksploitasi umat manusia demi uang. Kalau ia hanya menjadi bisnis, mungkin tidak terlalu menjadi persoalan. Tetapi pornografi telah merusak moral banyak manusia di dunia dengan penggambaran-penggambaran yang tidak sehat dan tidak mendidik. Apa yang ditonjolkannya hanyalah hedonisme dan kekerasan. Inilah dampak globalisasi yang menyusup melalui komunikasi dan informasi di dunia maya yang melahirkan dewa baru bernama Eros. Pemujuaan terhadap seks di dunia maya ini membawa nilai baru dalam hubungan rumah tangga, hubungan laki-laki dan perempuan dan hubungan antar- manusia seolah tanpa penghormatan terhadap gender.
Pada suatu siang, dua remaja yang sedang cekikikan di depan monitor komputer memanggil semua saudara mereka sejumlah 6 orang, laki-laki dan perempuan remaja dan anak-anak berusia 8 tahun. Apa yang mereka tertawakan dengan nikmat? Gambar hati tertembus (maaf) penis, yang baru saja diterima dari seorang rekannya. Tidak ada dunia yang tidak dilanda pornografi, mulai dari internet sampai kepada tampilan handphone yang mini bisa menjadi ajang menikmati pornografi. Dewi Eros (erotica) tak pelak lagi menjadi dewi yang397aling berkuasa di era globalisasi saat ini.
Rupanya memang telah terjadi pergeseran paradigma dalam soal agama. Agama lama yang masih formal diakui umat manusia dan Allah atau Tuhan yang benar, sedang dimarginalisasi oleh dewa-dewi baru, yang ternyata lebih menarik dan lebih meyakinkan banyak manusia di dunia. Materi, kenikmatan, kekerasan dan erotisme sedang menguasai sanubari kita dan ternyata semua itu tidak membuat kita menjadi manusia bebas melainkan menjadi manusia yang semakin terpenjara dan terbelenggu. Karena itu, globalisasi dalam bentuk dewa-dewi baru itu tidak lebih dari dewa-dewi palsu (pseudo-lords) yang menyesatkan; yang karenanya seharusnya diwaspadai dan disiasati.supaya tidak memerangkap kehidupan kita. Kita harus kembali memberi tempat pada Tuhan yang asli dalam kehidupan kita, dalam relasi-relasi kita, baik relasi dengan sesama manusia maupun dengan lingkungan hidup kita. Dengan memberi tempat pada Tuhan yang asli dalam sanubari kita, maka relasi-relasi kemanusiaan kita yang asli dan hakiki akan pulih dan akan memberikan kebebasan dan kemerdekaan yang sejati kepada kita.
Dengan mengembalikan Tuhan bertahta dalam hidup kita, maka dewa-dewi globalisasi yang destruktif akan menyingkir dari kehidupan kita. Kita harus mensyukuri keberadaan kita sebagai orang beragama dan ber-Tuhan, karena selalu tersedia kesempatan untuk mengelakkan diri dari pengaruh buruk globalisasi dengan pendampingan dari agama asli yang kita yakini.
Kita sedang merayakan nikmat ibadah Puasa yang sedang dijalani oleh umat Islam di seluruh dunia. Kita menghargai nikmat Allah ini sebagai salah satu wadah yang diberikan Tuhan untuk mengevaluasi pengaruh materi, emosi dan seks dalam hidup kita, sehingga mampu mengendalikan diri dan tidak dikuasai. Itulah hakikat keberagamaan yang dapat menjadi salah satu wadah mengalahkan godaan globalisasi.
Sumber: Suara Pembaruan Daily