Tampilkan postingan dengan label pemanasan global. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemanasan global. Tampilkan semua postingan

Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.

Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.

Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat.

Kenaikan muka air laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut : (a) meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir, (b) perubahan arus laut dan meluasnya kerusakan mangrove, (c) meluasnya intrusi air laut, (d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan (e) berkurangnya luas daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.

Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir disebabkan oleh terjadinya pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Kemungkinan lainnya adalah akibat terjadinya efek backwater dari wilayah pesisir ke darat. Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.

  • Kenaikan muka air laut selain mengakibatkan perubahan arus laut pada wilayah pesisir juga mengakibatkan rusaknya ekosistem mangrove, yang pada saat ini saja kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Luas hutan mangrove di Indonesia terus mengalami penurunan dari 5.209.543 ha (1982) menurun menjadi 3.235.700 ha (1987) dan menurun lagi hingga 2.496.185 ha (1993). Dalam kurun waktu 10 tahun (1982-1993), telah terjadi penurunan hutan mangrove ± 50% dari total luasan semula. Apabila keberadaan mangrove tidak dapat dipertahankan lagi, maka : abrasi pantai akan kerap terjadi karena tidak adanya penahan gelombang, pencemaran dari sungai ke laut akan meningkat karena tidak adanya filter polutan, dan zona budidaya aquaculture pun akan terancam dengan sendirinya.
  • Meluasnya intrusi air laut selain diakibatkan oleh terjadinya kenaikan muka air laut juga dipicu oleh terjadinya land subsidence akibat penghisapan air tanah secara berlebihan. Sebagai contoh, diperkirakan pada periode antara 2050 hingga 2070, maka intrusi air laut akan mencakup 50% dari luas wilayah Jakarta Utara.
  • Gangguan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terjadi diantaranya adalah : (a) gangguan terhadap jaringan jalan lintas dan kereta api di Pantura Jawa dan Timur-Selatan Sumatera ; (b) genangan terhadap permukiman penduduk pada kota-kota pesisir yang berada pada wilayah Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pesisir di Papua ; (c) hilangnya lahan-lahan budidaya seperti sawah, payau, kolam ikan, dan mangrove seluas 3,4 juta hektar atau setara dengan US$ 11,307 juta ; gambaran ini bahkan menjadi lebih ‘buram’ apabila dikaitkan dengan keberadaan sentra-sentra produksi pangan yang hanya berkisar 4 % saja dari keseluruhan luas wilayah nasional, dan (d) penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan, seperti di DAS Citarum, Brantas, dan Saddang yang sangat krusial bagi kelangsungan swasembada pangan di Indonesia. Adapun daerah-daerah di Indonesia yang potensial terkena dampak kenaikan muka air laut diperlihatkan pada Gambar 1 berikut.
  • Terancam berkurangnya luasan kawasan pesisir dan bahkan hilangnya pulau-pulau kecil yang dapat mencapai angka 2000 hingga 4000 pulau, tergantung dari kenaikan muka air laut yang terjadi. Dengan asumsi kemunduran garis pantai sejauh 25 meter, pada akhir abad 2100 lahan pesisir yang hilang mencapai 202.500 ha.
  • Bagi Indonesia, dampak kenaikan muka air laut dan banjir lebih diperparah dengan pengurangan luas hutan tropis yang cukup signifikan, baik akibat kebakaran maupun akibat penggundulan. Data yang dihimpun dari The Georgetown – International Environmental Law Review (1999) menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1997 – 1998 saja tidak kurang dari 1,7 juta hektar hutan terbakar di Sumatra dan Kalimantan akibat pengaruh El Nino. Bahkan WWF (2000) menyebutkan angka yang lebih besar, yakni antara 2 hingga 3,5 juta hektar pada periode yang sama. Apabila tidak diambil langkah-langkah yang tepat maka kerusakan hutan – khususnya yang berfungsi lindung – akan menyebabkan run-off yang besar pada kawasan hulu, meningkatkan resiko pendangkalan dan banjir pada wilayah hilir , serta memperluas kelangkaan air bersih pada jangka panjang.

Antisipasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut dan Banjir melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Dengan memperhatikan dampak pemanasan global yang memiliki skala nasional dan dimensi waktu yang berjangka panjang, maka keberadaan RTRWN menjadi sangat penting. Secara garis besar RTRWN yang telah ditetapkan aspek legalitasnya melalui PP No.47/1997 sebagai penjabaran pasal 20 dari UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang memuat arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang negara yang memperlihatkan adanya pola dan struktur wilayah nasional yang ingin dicapai pada masa yang akan datang.

Pola pemanfaatan ruang wilayah nasional memuat : (a) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan lindung (termasuk kawasan rawan bencana seperti kawasan rawan gelombang pasang dan banjir) ; dan (b) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya (hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman, dsb). Sementara struktur pemanfaatan ruang wilayah nasional mencakup : (a) arahan pengembangan sistem permukiman nasional dan (b) arahan pengembangan sistem prasarana wilayah nasional (seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.

Sesuai dengan dinamika pembangunan dan lingkungan strategis yang terus berubah, maka dirasakan adanya kebutuhan untuk mengkajiulang (review) materi pengaturan RTRWN (PP 47/1997) agar senantiasa dapat merespons isu-isu dan tuntutan pengembangan wilayah nasional ke depan. (mohon periksa Tabel 3 pada Lampiran). Oleh karenanya, pada saat ini Pemerintah tengah mengkajiulang RTRWN yang diselenggarakan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis ataupun paradigma baru sebagai berikut :

  • globalisasi ekonomi dan implikasinya,
  • otonomi daerah dan implikasinya,
  • penanganan kawasan perbatasan antar negara dan sinkronisasinya,
  • pengembangan kemaritiman/sumber daya kelautan,
  • pengembangan kawasan tertinggal untuk pengentasan kemiskinan dan krisis ekonomi,
  • daur ulang hidrologi,
  • penanganan land subsidence,
  • pemanfaatan jalur ALKI untuk prosperity dan security, serta
  • pemanasan global dan berbagai dampaknya.

Dengan demikian, maka aspek kenaikan muka air laut dan banjir seyogyanya akan menjadi salah satu masukan yang signifikan bagi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah nasional yang termuat didalam RTRWN khususnya bagi pengembangan kawasan pesisir mengingat : (a) besarnya konsentrasi penduduk yang menghuni kawasan pesisir khususnya pada kota-kota pantai, (b) besarnya potensi ekonomi yang dimiliki kawasan pesisir, (c) pemanfaatan ruang wilayah pesisir yang belum mencerminkan adanya sinergi antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan, (d) tingginya konflik pemanfaatan ruang lintas sektor dan lintas wilayah, serta (e) belum terciptanya keterkaitan fungsional antara kawasan hulu dan hilir, yang cenderung merugikan kawasan pesisir.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh ADB (1994), maka dampak kenaikan muka air laut dan banjir diperkirakan akan memberikan gangguan yang serius terhadap wilayah-wilayah seperti : Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pada pesisir Barat Papua

Untuk kawasan budidaya, maka perhatian yang lebih besar perlu diberikan untuk kota-kota pantai yang memiliki peran strategis bagi kawasan pesisir, yakni sebagai pusat pertumbuhan kawasan yang memberikan pelayanan ekonomi, sosial, dan pemerintahan bagi kawasan tersebut. Kota-kota pantai yang diperkirakan mengalami ancaman dari kenaikan muka air laut diantaranya adalah Lhokseumawe, Belawan, Bagansiapi-api, Batam, Kalianda, Jakarta, Tegal, Semarang, Surabaya, Singkawang, Ketapang, Makassar, Pare-Pare, Sinjai. (Selengkapnya mohon periksa Tabel 1 pada Lampiran).

Kawasan-kawasan fungsional yang perlu mendapatkan perhatian terkait dengan kenaikan muka air laut dan banjir meliputi 29 kawasan andalan, 11 kawasan tertentu, dan 19 kawasan tertinggal. (selengkapnya mohon periksa Tabel 2 pada Lampiran).

Perhatian khusus perlu diberikan dalam pengembangan arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan prasarana wilayah yang penting artinya bagi pengembangan perekonomian nasional, namun memiliki kerentanan terhadap dampak kenaikan muka air laut dan banjir, seperti :

  • sebagian ruas-ruas jalan Lintas Timur Sumatera (dari Lhokseumawe hingga Bandar Lampung sepanjang ± 1600 km) dan sebagian jalan Lintas Pantura Jawa (dari Jakarta hingga Surabaya sepanjang ± 900 km) serta sebagian Lintas Tengah Sulawesi (dari Pare-pare, Makassar hingga Bulukumba sepanjang ± 250 km).
  • beberapa pelabuhan strategis nasional, seperti Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Mas (Semarang), Pontianak, Tanjung Perak (Surabaya), serta pelabuhan Makassar.
  • Jaringan irigasi pada wilayah sentra pangan seperti Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur dan Sulawesi bagian Selatan.
  • Beberapa Bandara strategis seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Semarang.

Untuk kawasan lindung pada RTRWN, maka arahan kebijakan dan kriteria pola pengelolaan kawasan rawan bencana alam, suaka alam-margasatwa, pelestarian alam, dan kawasan perlindungan setempat (sempadan pantai, dan sungai) perlu dirumuskan untuk dapat mengantisipasi berbagai kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.

Selain antisipasi yang bersifat makro-strategis diatas, diperlukan pula antisipasi dampak kenaikan muka air laut dan banjir yang bersifat mikro-operasional. Pada tataran mikro, maka pengembangan kawasan budidaya pada kawasan pesisir selayaknya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alternatif yang direkomendasikan oleh IPCC (1990) sebagai berikut :

  • Relokasi ; alternatif ini dikembangkan apabila dampak ekonomi dan lingkungan akibat kenaikan muka air laut dan banjir sangat besar sehingga kawasan budidaya perlu dialihkan lebih menjauh dari garis pantai. Dalam kondisi ekstrim, bahkan, perlu dipertimbangkan untuk menghindari sama sekali kawasan-kawasan yang memiliki kerentanan sangat tinggi.
  • Akomodasi ; alternatif ini bersifat penyesuaian terhadap perubahan alam atau resiko dampak yang mungkin terjadi seperti reklamasi, peninggian bangunan atau perubahan agriculture menjadi budidaya air payau (aquaculture) ; area-area yang tergenangi tidak terhindarkan, namun diharapkan tidak menimbulkan ancaman yang serius bagi keselamatan jiwa, asset dan aktivitas sosial-ekonomi serta lingkungan sekitar.
  • Proteksi ; alternatif ini memiliki dua kemungkinan, yakni yang bersifat hard structure seperti pembangunan penahan gelombang (breakwater) atau tanggul banjir (seawalls) dan yang bersifat soft structure seperti revegetasi mangrove atau penimbunan pasir (beach nourishment). Walaupun cenderung defensif terhadap perubahan alam, alternatif ini perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan proses alam yang terjadi sesuai dengan prinsip “working with nature”.

Sedangkan untuk kawasan lindung, prioritas penanganan perlu diberikan untuk sempadan pantai, sempadan sungai, mangrove, terumbu karang, suaka alam margasatwa/cagar alam/habitat flora-fauna, dan kawasan-kawasan yang sensitif secara ekologis atau memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan alam atau kawasan yang bermasalah. Untuk pulau-pulau kecil maka perlindungan perlu diberikan untuk pulau-pulau yang memiliki fungsi khusus, seperti tempat transit fauna, habitat flora dan fauna langka/dilindungi, kepentingan hankam, dan sebagainya.

Agar prinsip keterpaduan pengelolaan pembangunan kawasan pesisir benar-benar dapat diwujudkan, maka pelestarian kawasan lindung pada bagian hulu – khususnya hutan tropis - perlu pula mendapatkan perhatian. Hal ini penting agar laju pemanasan global dapat dikurangi, sekaligus mengurangi peningkatan skala dampak pada kawasan pesisir yang berada di kawasan hilir.

Kebutuhan Intervensi Kebijakan Penataan Ruang dalam rangka Mengantisipasi Dampak Pemanasan Global terhadap Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam kerangka kebijakan penataan ruang, maka RTRWN merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk dampak pemanasan global terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Namun demikian, selain penyiapan RTRWN ditempuh pula kebijakan untuk revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang yang berorientasi kepada pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tingkat kedalaman yang lebih rinci.

Intervensi kebijakan penataan ruang diatas pada dasarnya ditempuh untuk memenuhi tujuan-tujuan berikut :

  • Mewujudkan pembangunan berkelanjutan pada kawasan pesisir, termasuk kota-kota pantai dengan segenap penghuni dan kelengkapannya (prasarana dan sarana) sehingga fungsi-fungsi kawasan dan kota sebagai sumber pangan (source of nourishment) dapat tetap berlangsung.
  • Mengurangi kerentanan (vulnerability) dari kawasan pesisir dan para pemukimnya (inhabitants) dari ancaman kenaikan muka air laut, banjir, abrasi, dan ancaman alam (natural hazards) lainnya.
  • Mempertahankan berlangsungnya proses ekologis esensial sebagai sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman hayati pada wilayah pesisir agar tetap lestari yang dicapai melalui keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dari hulu hingga ke hilir (integrated coastal zone management).
  • Untuk mendukung tercapainya upaya revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang, maka diperlukan dukungan-dukungan, seperti : (a) penyiapan Pedoman dan Norma, Standar, Prosedur dan Manual (NSPM) untuk percepatan desentralisasi bidang penataan ruang ke daerah - khususnya untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya kawasan pesisir/tepi air; (b) peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta pemantapan format dan mekanisme kelembagaan penataan ruang, (c) sosialisasi produk-produk penataan ruang kepada masyarakat melalui public awareness campaig, (d) penyiapan dukungan sistem informasi dan database pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memadai, serta (e) penyiapan peta-peta yang dapat digunakan sebagai alat mewujudkan keterpaduan pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-kecil sekaligus menghindari terjadinya konflik lintas batas.
  • Selanjutnya, untuk dapat mengelola pembangunan kawasan pesisir secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
  • Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
  • Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
  • Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
  • Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders.

Berbagai sumber.

Perempuan, Korban Utama Pemanasan Global

Ketika perubahan iklim terjadi, maka perempuanlah yang terkena dampak terbesar. Demikian dikemukakan oleh perwakilan IPF, Ibu Demplon, dalam Testimony: Women Group’s (4/12) yang diselenggarakan oleh IPF di Kampung CSF.

Acara ini memperdengarkan kesaksian-kesaksian perempuan dari berbagai daerah di Indonesia mengenai dampak perubahan iklim di daerah masing-masing. Dalam kegiatan ini, ditampilkan kesaksian perempuan-perempuan dari korban Lapindo, Petani Perempuan Makasar, korban tambang Sulawesi, Sumatra, dan Lampung.

Pada umumnya, mereka menceritakan bahwa kesulitan-kesulitan yang mereka alami akibat perubahan iklim makin meningkat. Seperti Ibu Atisah Salid yang tinggal di bantaran Sungai Gajah Won, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penjelasannya, ia mengungkap fakta bahwa pencemaran lingkungan di sepanjang bantaran Sungai Gajah Won, seperti menumpuknya sampah, makin menjadi. Hal ini amat mengganggu aktivitas harian, seperti MCK, warga sepanjang Sungai Gajah Won.

Tak jauh berbeda, Farid Waluyo, pendamping korban lumpur Lapindo menyatakan, telah terjadi pendangkalan Sungai Porong akibat skema pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong, seperti diinisiasi oleh pemerintah. Pendangkalan ini makin menyulitkan masyarakat. Mengapa demikian? Karena sungai ini merupakan tulang punggung utama perekonomian masyarakat sekitar. Sejak adanya lumpur Lapindo, masyarakat Porong kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan, hingga saat ini, masyarakat sudah tidak menerima lagi air bersih dari pemerintah dan yang tersisa tinggal bantuan air bersih dari Dompet Dhuafa yang akan berhenti pada tanggal 23 Desember mendatang. Korban terparah akibat pendangkalan Sungai Porong tak lain adalah kaum perempuan. Tiap hari, mereka membutuhkan air bersih dalam jumlah yang cukup besar untuk keperluan rumah tangga mereka.

Sementara itu, dari Lampung, khususnya di Lampung Barat, penggundulan hutan dan pembangunan yang masif tanpa memperhatikan lingkungan, memperburuk kondisi lingkungan hidup dan makin memperburuk kehidupan masyarakat. Selain itu, sering terjadi konflik antara masyarakat dengan pihak industri akibat lahan-lahan yang berubah menjadi tempat industri. Kondisi ini memicu maraknya perdagangan perempuan dan anak-anak di Lampung Barat. Situasi ini sungguh mengkhawatirkan. Bahkan, media sekalipun, tak menaruh perhatian terhadap kehidupan masyarakat Lampung Barat.

Dari Jawa Barat, Dadang (Serikat Petani Jabar) mengatakan bahwa kesaksian-kesaksian di atas merupakan cerminan bahwa hak-hak masyarakat terampas oleh model pembangunan yang kapitalistik. Negara hanya diatur oleh kaum pemodal-birokrat, tanpa melibatkan kaum miskin. Jika masyarakat terus diam dan apatis, maka kondisi yang menimpa kaum perempuan bakal terus terjadi. Tak mustahil, bakal bertambah dan meluas.

Sumber:wikipedia

Perubahan Iklim dan Pemiskinan Global

Peran masyarakat sipil makin kentara di muka bumi. Lewat perannya, pelbagai pemerintahan negara terus berkomitmen dan bertindak nyata mereduksi dampak perubahan iklim. Seperti diungkap oleh Ben dari GCAP International dalam National Workshop on Poverty, Environment, and Climate Change di Bale 2 Kampung CSF, Selasa pagi (4/12), “Cukup menarik mengamati perkembangan gerakan masyarakat sipil di Australia. Terlebih, dengan diturunkannya John Howard, perdana menteri yang tak peduli lingkungan dan enggan meratifikasi Protokol Kyoto.”

Dalam bahasan ini, hadir sebagai pembicara adalah Ben (Global Call to Action Against Poverty International), Titi Hartini (GCAP Indonesia), Wahyu (International NGO Forum on Indonesian Development), dan Fabby Tumiwa (Institute for Essential Service Reform), yang juga merupakan salah satu perwakilan delegasi Republik Indonesia dalam COP 13. Mereka menyorot tentang kaitan antara masalah-masalah lingkungan dan kemiskinan akibat dari perubahan iklim global.

Ben dari GCAP Internasional menekankan bahwa gerakan sipil harus menyuarakan permasalahan-permasalahan mengenai kemiskinan dan kerusakan lingkungan agar tidak dikesampingkan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat sipil juga harus mendorong perubahan kebijakan di tingkat internasional, karena perekonomian masyarakat dunia telah terintegrasi sehingga perlu ada gerakan sosial untuk perubahan kebijakan di PBB, IMF, dan World Bank. Perubahan inilah yang sekarang ini tengah dirintis GCAP. Mengenai banyaknya bencana alam yang sering terjadi beberapa tahun terakhir ini, ia mengatakan bahwa yang terjadi bukanlah bencana alam yang ‘alami’ tetapi bencana alam itu terjadi akibat perubahan iklim global hasil dari perbuatan manusia itu sendiri.

Wahyu Susilo membeberkan mengenai Human Development Report yang menegaskan bahwa perkembangan kehidupan manusia sangat terpengaruh oleh adanya perubahan iklim. UNFCCC ini harus dijadikan momentum untuk menegaskan bahwa perubahan iklim memiliki kontribusi besar dalam peningkatan kemiskinan, sehingga hal ini menjadi perhatian dari panel UNFCC dan negosiasi tidak hanya sekadar membahas jual-beli karbon.

Sementara itu, Fabby Tumiwa menyoroti masalah program adaptasi terhadap dampak perubahan iklim global. Masalah yang timbul adalah ketika orang-orang miskin tidak memiliki kapasitas adaptif (adaptive capacity) terhadap dampak buruk perubahan iklim. Jika demikian, mereka pun rentan jatuh pada jurang terdalam kemiskinan. Olehnya, NGO/CSO (Civil Society Organization) memiliki peran teramat penting, Hal ini didasarkan pada keahlian NGO/CSO ketimbang pemerintah menyangkut isu perubahan iklim.

Konsep adaptasi yang dilontarkan oleh Fabby Tumiwa ini mendapatkan tentangan dari salah satu peserta pelatihan. Menurut Teuku Masrizal dari WALHI Aceh, selain program adaptasi harus ada juga usaha-usaha preventif untuk mencegah lebih parahnya pemanasan global. Selain itu, konsep program adaptasi mengesankan bahwa kita sebagai korban perubahan iklim hanya bisa menerima dampak-dampak negatif perubahan iklim tanpa berusaha untuk menata hidup lebih arif secara ekologis.

Sumber: WALHI

Advokasi Pesisir dan Laut

Wilayah pesisir memiliki arti strategis karena merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut, serta memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat kaya. Namun, karakteristik laut tersebut belum sepenuhnya dipahami dan diintegrasikan secara terpadu. Kebijakan pemerintah yang sektoral dan bias daratan, akhirnya menjadikan laut sebagai kolam sampah raksasa. Dari sisi sosial-ekonomi, pemanfaatan kekayaan laut masih terbatas pada kelompok pengusaha besar dan pengusaha asing. Nelayan sebagai jumlah terbesar merupakan kelompok profesi paling miskin di Indonesia. Kekayaan sumberdaya laut tersebut menimbulkan daya tarik bagi berbagai pihak untuk memanfaatkan sumberdayanya dan berbagai instansi untuk meregulasi pemanfaatannya. Kekayaan sumberdaya pesisir, meliputi pulau-pulau besar dan kecil sekitar 17.500 pulau, yang dikelilingi ekosistem pesisir tropis, seperti hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, berikut sumberdaya hayati dan non-hayati yang terkandung di dalamnya. Akan tetapi, kekayaan sumberdaya pesisir tersebut mulai mengalami kerusakan. Sejak awal tahun 1990-an, fenomena degradasi biogeofisik sumberdaya pesisir semakin berkembang dan meluas. Laju kerusakan sumberdaya pesisir telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, terutama pada ekosistem mangrove terumbu karang dan estuari (muara sungai).

Rusaknya ekosistem mangrove, terumbu karang, dan estuari berimplikasi terhadap penurunan kualitas lingkungan untuk sumberdaya ikan serta erosi pantai. Sehingga terjadi kerusakan tempat pemijahan dan daerah asuhan ikan, berkurangnya populasi benur, nener, dan produktivitas tangkap udang.

Semua kerusakan biofisik lingkungan tersebut adalah gejala yang terlihat dengan kasat mata dari hasil interaksi antara manusia dengan sumberdaya pesisir yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian dan daya dukung lingkungannya. Sehingga persoalan yang mendasar adalah mekanisme pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak efektif untuk memberi kesempatan kepada sumberdaya hayati pesisir yang dimanfaatkan pulih kembali atau pemanfaatan sumberdaya non-hayati disubstitusi dengan sumberdaya alam lain dan mengeliminir faktor-faktor yang menyebabkan kerusakannya.

Secara normatif, kekayaan sumberdaya pesisir dikuasai oleh Negara untuk dikelola sedemikian rupa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Ironisnya, sebagian besar tingkat kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir justru menempati strata ekonomi yang paling rendah bila dibandingkan dengan masyarakat darat lainnya.

Selama ini, kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir hanya dilakukan berdasarkan pendekatan sektoral yang didukung UU tertentu yang menguntungkan instansi sektor dan dunia usaha terkait. Akibatnya, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil cenderung eksploitatif, tidak efisien, dan sustainable (berkelanjutan). Banyak faktor-faktor yang menyebabkan ketidakefektifan pengelolaan sumberdaya pesisir ini, antara lain ambiguitas pemilikan dan penguasaan sumberdaya, ketidakpastian hukum, serta konflik pengelolaan. Ambiguitas pemilikan dan penguasaan sumberdaya pesisir masih sering terjadi di berbagai tempat. Biasanya sumberdaya pesisir dianggap tanpa pemilik (open access property), tetapi berdasarkan pasal 33 UUD 1945, dan UU Pokok Perairan No. 6/1996, dinyatakan sebagai milik pemerintah (state property). Namun, ada indikasi di beberapa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terjadi pemilikan pribadi (quasi private proverty). Di beberapa wilayah pesisir atau pulau masih dipegang teguh sebagai milik kaum atau masyarakat adat (common property).

Perbedaan penerapan konsep pemilikan dan penguasaan sumberdaya ini mendorong ambiguitas atau ketidakjelasan siapa yang berhak untuk mengelolanya. Hal ini mendorong berbagai stakeholder untuk mengeksploitasi sumberdaya wilayah pesisir ini secara berlebihan, kalau tidak maka pihak lain yang akan memanfaatkannya, dan tidak ada insentif untuk melestarikannya, sehingga terjadi the tragedy of commons yang baru. Pada dasarnya, hampir di seluruh wilayah pesisir Indonesia terjadi konflik-konflik antara berbagai pihak yang berkepentingan. Masing-masing mempunyai tujuan, target, dan rencana untuk mengeksploitasi sumberdaya pesisir. Perbedaan tujuan, sasaran, dan rencana tersebut mendorong terjadinya konflik pemanfaatan dan konflik kewenangan. Dari kajian terhadap peraturan perundang-undangan, terdapat 20 undang-undang, 5 konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, yang memberi legal mandat terhadap 14 sektor pembangunan dalam meregulasi pemanfaatan sumberdaya pesisir, baik langsung maupun tidak langsung. Kegiatan diatur dalam perundang-undangan tersebut umumnya bersifat sektoral dan difokuskan pada eksploitasi sumberdaya pesisir tertentu. Undang-undang tersebut terdikotomi untuk meregulasi pemanfaatan sumberdaya pesisir di darat saja atau di perairan laut saja.

Keempat belas sektor tersebut, meliputi sektor pertanahan, pertambangan, perindustrian, perhubungan, perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, konservasi, tata ruang, pekerjaan umum, pertahanan, keuangan, dan pemerintahan daerah. Visi sektoral pengelolaan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir, telah mendorong departemen-departemen atau instansi teknis berlomba-lomba membuat peraturan pelaksanaan pengelolaan sumberdaya pesisir sesuai dengan kepentingannya. Ada juga kecenderungan Pemerintah Daerah untuk membuat peraturan daerah berdasarkan kepentingannya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pengaturan demikian, telah dan akan melahirkan “ketidakpastian” hukum bagi semua kalangan yang berkaitan dan berkepentingan dengan wilayah pesisir. Berdasarkan hasil review terhadap perundang-undangan dan konvensi yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah pesisir, maka dijumpai tiga permasalahan hukum yang krusial, yaitu:

  • Konflik antar Undang-Undang;
  • Konflik antara UU dengan Hukum Adat;
  • Kekosongan Hukum; dan
  • Konflik antar UU terjadi pada bidang pengaturan tata ruang wilayah pesisir dan laut.

Di dalam UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang ditentukan bahwa penataan ruang diatur secara terpusat dengan UU (Pasal 9). Sebaliknya, di dalam UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah ditentukan bahwa penataan ruang wilayah laut sejauh 12 mil merupakan kewenangan propinsi dan sepertiganya kewenangan kabupaten/kota. Konflik antara UU dengan hukum adat terjadi pada persoalan status kepemilikan sumberdaya alam di wilayah pesisir. Di dalam UU No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia Pasal 4, status sumber daya alam perairan pesisir dan laut, secara substansial, merupakan milik negara (state property). Sebaliknya, masyarakat adat mengklaim sumber daya di perairan tersebut dianggap sebagai hak ulayat (common property) berdasarkan hukum adat yang telah ada jauh sebelum berdirinya Negara Indonesia. Ketidakpastian hukum yang terjadi pada bidang penguasaan/pemilikan wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Di dalam UU No. 5/1960 terjadi Ketentuan Dasar Pokokpokok Agraria (UUPA) hanya diatur sebatas pemilikan/penguasaan tanah sampai pada garis pantai. Memang, ada ketentuan tentang Hak Pemeliharaan dan Penangkapan Ikan di dalam UU ini, tetapi baru sekadar disebutkan saja tanpa ada rincian pengaturannya.

Ketiga masalah krusial tersebut, bermuara pada ketidakpastian hukum, konflik kewenangan, dan pemanfaatan, serta kerusakan bio-geofisik sumberdaya pesisir. Ketiga masalah tersebut merupakan suatu kesatuan, sehingga solusi yuridisnya pun harus terpadu melalui undang-undang baru yang mengintegrasi pengelolaan wilayah pesisir. Saat ini, Pemerintah dalam proses menyusun RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan akan mengusulkannya ke DPR RI tahun 2003 ini.

Pulau-Pulau Kecil Pulau-pulau kecil memiliki karakteristik dan tingkat kerentanan yang berbeda dibandingkan dengan pulau besar. Namun, demikian selama ini pengetahuan mengenai karakteristik pulau-pulau kecil sangat minim. Sehingga pengelolaan, pola pembangunan, dan regulasi disusun sama dengan cara pandang kita terhadap pengelolaan pulau besar (mainland). Sebagian besar dari pulau-pulau tersebut merupakan pulau-pulau kecil yang memiliki kekayaan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang sangat potensial untuk pembangunan ekonomi. Batasan dan karakteristik pulau-pulau kecil adalah sebagai berikut:

  1. Pulau yang ukuran luasnya kurang atau sama dengan 10.000 km2, dengan jumlah penduduknya kurang atau sama dengan 200.000 orang;
  2. Secara ekologis, terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas, dan terpencil dari habitat pulau induk sehingga bersifat insular;
  3. Mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi;
  4. Daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil, sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut;
  5. Dari segi sosial, ekonomi, dan budaya, masyarakat pulau-pulau bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.

Keragaman hayati, sumberdaya perikanan, dan nilai estetika yang tinggi merupakan nilai lebih ekosistem pulau-pulau kecil. Di sinilah ekosistem dengan produktivitas hayati tinggi, seperti terumbu karang, padang lamun (sea grass), rumput laut (sea weeds) dan hutan bakau (mangrove) ditemukan. Selain itu, pulau-pulau kecil ini juga memberikan jasa-jasa lingkungan yang tinggi nilai ekonomisnya dan sekaligus sebagai kawasan berlangsungnya kegiatan kepariwisataan. Pada sisi yang lain, pulau-pulau kecil memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi, khususnya menyangkut ketersediaan air yang rendah dan resiko erosi (penenggelaman). Oleh karena itu, pilihan pembangunan pulau-pulau kecil merupakan gabungan dari 2 sisi ini. Kegiatan yang bersifat ekstraktif (eksploitatif), seperti pertambangan, industri yang rakus konsumsi air, dan sebagainya, merupakan pilihan yang harus dihindari. Aktifitas ekstraktif justru cenderung hanya mengeksploitasi satu jenis sumberdaya lain, dan mengabaikan/merusak sumberdaya lain yang beragam. Negara-negara yang telah maju dalam mengelola pulau-pulau kecilnya, di antaranya Fiji, mengandalkan pariwisata dan budidaya perikanan berbasis masyarakat sebagai strategi pembangunannya.

Sumber:wikipedia

penebangan

Kayu yang diambil dari Borneo antara tahun 1985 dan 2000 lebih banyak dari Afrika dan Amazon digabungkan - Lisa Curran Pernyataan di atas adalah bukti tingkat penebangan hutan di Borneo selama sekitar 20 tahun. Pulau ini telah mengalami penebangan hutan paling intensif yang pernah di catat di hutan tropis dengan penebangan yang kadang melampaui 240 meter kubik per hektar (rata-rata di Amazon 23 meter kubik per hektar). Intensitas dari penebangan ini pada akhirnya merusak industri itu sendiri: pasar kayu jatuh, baik di Malaysia dan Indonesia, dalam 15 tahun terakhir ini. Walau begitu, tetap hutan adalah hal penting di pulau tersebut saat ini, terutama di Kalimantan dan Sarawak dimana sebagian besar penduduknya masih bekerja untuk perusahaan penebangan, menghasilkan ratusan juta USD untuk ekonomi lokal. Berikut adalah keterangan singkat mengenai penebangan hutan di Borneo. Untuk informasi lebih lanjut, saya sarankan untuk mencari referensi dari bagian bawah halaman ini Sejarah Penebangan hutan awalnya dimulai di Borneo Malaysia, lalu Kalimantan Indonesia. Kedua negara melihat kesempatan yang mirip dan meningkatkan putaran dengan adanya subsidi dari pemerintah di jalanan dan fasilitas pengolahan dan pinjaman ringan. Penebangan liar sangat tersebar luas di kedua negara. Malaysia Pada awal 1990an, paling tidak sepertiga dari eksportir dari Malaysia adalah ilegal, termasuk 40 persen kayunya dikirim ke Jepang. Penebangan liar masih menjadi masalah di Malaysia, walau tak sebanyak di Indonesia. Kebanyakan dari keterlibatan Malaysia dalam perdagangan ilegal kayu saat ini adalah melalui penyelundupan dan perdagangan gelap di negara lain, terutama Indonesia. Perusahaan-perusahaan Malaysia ini terlibat dalam pemanenan ilegal di Kalimantan -- kayu kadang kala juga diselundupkan melewati batas negara dan kemudian dikapalkan dengan membawa nama "Malaysian" wood. Indonesia Penebangan ilegal adalah masalah yang lebih besar di Indonesia, dimana diperkirakan 70-75 persen dari kayu dipanen secara ilegal, merugikan pemerintah hingga ratusan juta atau bahkan miliar di pajak pemasukan yang hilang. Kalimantan Selatan diperkirakan akan kehilangan pendapatan sebesar 100 juta per tahun dalam bentuk penghasilan karena lebih dari separuh dari produksi kayu dilakukan secara ilegal. Menurut WWF, penebangan kayu ilegal di Indonesia dimotori oleh beberapa faktor: Kapasitas perusahaan pemotongan kayu di Indonesia dan Malaysia yang berlebihan. Keduanya memiliki fasilitas untuk mengolah kayu dalam jumlah besar walau produksi kayu sendiri telah menurun sejak masa-masa tenang di tahun 1990an. WWF melaporkan bahwa kedua negara tersebut memiliki kemampuan untuk mengolah 58,2 juta meter kubik kayu setiap tahunnya, sedangkan produksi hutan secara legal hanya mampu mensuplai sekitar 25,4 juta meter kubik. Sisa kapasitasnya digunakan oleh kayu yang ditebang secara ilegal. Kurangnya kepedulian lokal mengenai penebangan liar. WWF mencatat bahwa kebanyakan orang di Borneo tidak begitu khawatir dengan penebangan liar. Bahkan, kelangkaan pekerjaan berarti bahwa rata-rata orang akan senang bekerja di sektor kehutanan, tak peduli dijalankan secara legal ataupun tidak. Korupsi dan kepentingan politis lokal.Penebangan, legal maupun ilegal, menciptakan pekerjaan dan menstimulasi kegiatan perekonomian lokal untuk jangka pendek, sesuatu yang hampir tak akan ditolak oleh politikus manapun. Lebih jauh, petugas yang ulet bisa menikmati kehidupan berkecukupan dengan memenuhi kantong mereka dengan keuntungan dari kayu-kayu ilegal. Budaya korupsi ini ditanamkan sejak masa pemerintahan Suharto dan masih mengakar hingga saat ini. Ekonomi. CIFOR (2004) menyebutkan bahwa kayu legal membutuhkan biaya 85 USD per meter kubik untuk mengirimkannya ke perusahaan pemotongan kayu oleh perusahaan besar, sedangkan biaya yang dikeluarkan oleh kayu ilegal hanyalah 32 USD. Untuk pemegang ijin skala kecil, biayanya adalah 46 USD dan 5 USD, berturut-turut. Sangat lebih murah untuk menggunakan kayu ilegal. Seperti yang disebutkan oleh WWF, "Keuntungan finansial yang didapat dari penebangan ilegal lebih banyak dibandingkan dari penebangan legal." Atas alasan-alasan inilah, usaha untuk menghilangkan penebangan ilegal melalui larangan ekspor dan aturan lain belum bisa dikatakan berhasil. Di tahun 2006, Amerika Serikat menawari Indonesia 1 juta USD untuk menghapuskan penebangan gelap, sesuatu yang sedikit melihat bahwa keempat pemerintah Propinsi Kalimantan secara kolektif merugi lebih dari 1 juta USD dari pendapatan pajak per hari akibat penebangan ilegal.

Dampak Pemanasan Global Mengerikan

persda/Bian Harnansa GLOBAL WARMING - Pembabatan hutan untuk digunakan sebagai lahan tambang batu-bara dan akan menjadi danau setelah tidak ditambang lagi di Kutai Kartanegara. Kalimantan Timur. Para pemimpin dari sejumlah negara akan bertemu di Bali membahas Global Warming VALENCIA, Senin - Pemanasan global merupakan sesuatu yang tak terbantahkan lagi dan dapat menimbulkan dampak sangat mengerikan. Demikian salah satu pernyataan dalam laporan terakhir Panel PBB untuk Perubahan Iklim atau United Nations Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang diumumkan di Valencia, Sabtu (19/11). Sekretaris Jendral PBB Ban Ki Moon menantang pemerintah negara-negara di seluruh dunia untuk melakukan aksi nyata mengatasi ancaman tersebut. Ia mengajak para pengambil kebijakan untuk merespon temuan ini dalam konferensi perubahan iklim di Bali yang akan digelar awal Desember 2007. "Sangat mendesak, usaha global harus dilakukan," ujar Ban Ki-Moon, Sekretaris Jendral PBB. Ia berharap para pengambil kebijakan dari seluruh dunia dapat merespon temuan ini dalam konferensi perubahan iklim yang akan digelar di Bali mulai 3 Desember 2007. Mengerikan
Laporan tersebut menyebut manusia sebagai biang utama pemanasan global. Emisi gas rumah kaca mengalami kenaikan 70 persen antara 1970 hingga 2004. Konsentrasi gas karbondioksida di atmosfer jauh lebih tinggi dari kandungan alaminya dalam 650 ribu tahun terakhir. Rata-rata temperatur global telah naik 1,3 derajat Fahrenheit (setara 0,72 derat Celcius) dalam 100 tahun terakhir. Muka air laut mengalami kenaikan rata-rata 0,175 centimeter setiap tahun sejak 1961. Sekitar 20 hingga 30 persen spesies tumbuh-tumbuhan dan hewan berisiko punah jika temperatur naik 2,7 derajat Fahrenheit (setara 1,5 derajat Celcius). Jika kenaikan temperatur mencapai 3 derajat Celcius, 40 hingga 70 persen spesies mungkin musnah. Meski negara-negara miskin yang akan merasakan dampak sangat buruk, perubahan iklim juga melanda negara maju. Pada 2020, 75 juta hingga 250 juta penduduk Afrika akan kekurangan sumber air, penduduk kota-kota besar di Asia akan berisiko terlanda banjir dan rob. Di Eropa, kepuanahan spesies akan ekstensif. sementara di Amerika Utara, gelombang panas makin lama dan menyengat sehingga perebutan sumber air akan semakin tinggi. Kondisi cuaca ektrim akan menjadi peristiwa rutin. Badai tropis akan lebih sering terjadi dan semakin besar intensitasnya. Gelombang panas dan hujan lebat akan melanda area yang lebih luas. Risiko terjadinya kebakaran hutan dan penyebaran penyakit meningkat. Sementara itu, kekeringan akan menurunkan produktivitas lahan dan kualitas air. Kenaikan muka air laut akan memicu banjir lebih luas, mengasinkan air tawar, dan menggerus kawasan pesisir.

Enam Derajat Untuk Menghancurkan Peradaban Manusia

Apabila pemanasan global terus berlanjut pada suhu tertentu maka kita akan menghadapi kepunahan. Jadi apa yang sebenarnya akan terjadi apabila bumi terus memanas? Oleh Group Berita AS ( Asal bahasa Inggris) Jurnalis dan penyiar acara lingkungan hidup asal Inggris, Mark Lynas, melakukan perjalanan selama 3 tahun yang mengelilingi 5 benua untuk menyaksikan berbagai perubahan karena dampak pemanasan global. Dari mencairnya tundra di Alaska, tenggelamnya pulau di Pasifik dari negara bagian dari Tuvalu, dan bertambahnya dataran tandus di pedalaman Mongolia sampai pada lenyapnya lapisan es di Peru dan banjir, serta badai yang menyebabkan erosi di China. Tuan Lynas secara pribadi mengumpulkan semua bukti yang dikumpulkan dalam bukunya mengenai perubahan iklim, High Tide: The Truth About Our Climate Crisis (Gelombang Besar: Kenyataan Mengenai Krisis Perubahan Iklim Kita). Setelah itu, dalam waktu singkat Tuan Lynas mempelajari lebih mendalam tentang berbagai bukti ilmiah serta rasional mengenai efek pemakaian bahan bakar fosil terhadap iklim, lingkungan, dan kehidupan di planet ini. Beliau menghabiskan waktunya beberapa bulan di perpustakaan ilmiah Radcliffe di Universitas Oxford untuk membaca ribuan buku literatur ilmiah yang telah dianalisa secara mendalam sebelum mempublikasikan buku kejutannya yang kedua, Six Degrees: Our Future on a Hotter Planet (Enam Derajat: Masa Depan Kita di Planet yang Semakin Panas); sebagai media lain untuk membangkitkan kesadaran. Buku terbarunya secara sistematik membahas perubahan iklim berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian secara ilmiah dengan penggunaan aplikasi komputer tahap lanjut dan juga pencarian secara palaeoclimatic untuk menelusuri sejarah bumi yang memberikan gambaran akan pemanasan iklim di masa mendatang dan akibat yang akan dihadapi. Selain itu ia juga meneliti periode-periode dari perubahan iklim dramatik sebelumnya melalui proses alami dan meramalkan akan efek menakutkan dari pemanasan global yang akan dihadapi semua kehidupan dan lingkungan di planet ini. Derajat demi derajat, satu derajat per bab. Enam Derajat disusun berdasarkan "Laporan Perkiraan Ketiga" dari Panel Antar Pemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2001 (http:/www.ipcc.ch). Pada setiap halaman, efek dari peningkatan temperatur di bumi dan lapisan biosfernya digambarkan dalam realitas yang menguatirkan. Kenaikan suhu 1ºC sampai 3ºC merupakan "titik puncak", tetapi jika naik sampai pada 6 ºC maka peningkatan ini dapat menyebabkan kepunahan pada hampir semua kehidupan, termasuk manusia! Sulit dibayangkan jika perilaku dari manusia sendiri yang menyebabkan kerusakan dan penderitaan yang tidak diharapkan. Kita telah membahayakan planet ini dan berada di ambang kehilangan momentum apabila kita tidak bertindak secepatnya untuk membatasi efek emisi gas rumah kaca. Kenaikan Suhu 1 Derajat Pada kenaikan suhu 1 derajat, Kutub Utara akan kehilangan es setengah tahun penuh, Atlantik Selatan yang sebelumnya tidak ada badai akan mengalami serangan badai dan di barat AS terjadi kekeringan parah yang mengakibatkan banyak penduduk menderita. Kenaikan Suhu 2 Derajat Beruang kutub berjuang untuk hidup saat lapisan es mencair. Lapisan es di Greenland mulai menghilang, sedangkan batu karang menjadi lenyap. Permukaan air laut mengalami kenaikan 7 meter secara global. Kenaikan Suhu 3 Derajat Hutan hujan di Amazon mengering dan pola cuaca El Nino bertambah intensitasnya menjadi sesuatu yang biasa. Eropa secara berulang mengalami musim panas yang teramat panas yang sangat jarang terjadi sebelumnya. Jutaan dan milyaran orang akan berpindah dari sub tropik menuju daerah pertengahan garis lintang. Kenaikan Suhu 4 Derajat Air laut akan meninggi dan meluap membanjiri kota-kota di daerah pesisir. Menghilangnya lapisan es akan mengurangi banyak persediaan air tawar. Suatu bagian di Kutub Selatan akan tenggelam dan menyebabkan area air yang meluap semakin jauh. Temperatur musim panas di London akan menjadi 45ºC. Kenaikan Suhu 5 Derajat Daerah yang tidak bisa dihuni semakin menyebar, tumpukan es dan air tanah sebagai sumber air untuk kota-kota besar akan mengering dan jutaan pengungsi akan bertambah. Kebudayaan manusia akan mulai menghilang seiring dengan perubahan iklim yang dramatik ini. Dalam hal ini kelompok yang kurang mampu sepertinya akan menjadi paling menderita. Tidak ada lagi es yang tersisa pada kedua kutub seiring dengan punahnya bermacam species di lautan dan tsunami dalam skala besar memusnahkan kehidupan dekat pantai. Kenaikan Suhu 6 Derajat Pada kenaikan suhu 6 derajat, kepunahan massal sebesar 95% akan terjadi; makhluk yang masih hidup akan mengalami serangan badai dan banjir besar yang terus menerus; hidrogen sulfat dan kebakaran akibat gas metana akan menjadi hal yang biasa. Gas ini berpotensi menjadi bom atom dan tidak ada yang mampu bertahan hidup kecuali bakteri. Hal ini akan menjadi "skenario hari kiamat." Hal yang lebih menguatirkan adalah karena kompleksnya ekosistem di planet ini, kenyataan akan perubahan iklim ini dapat menjadi lebih buruk dibandingkan dengan perkiraan yang dilakukan secara ilmiah! Prediksi akan efek dari perubahan iklim sangat menguatirkan. Saat menganalisa ulang seluruh data yang ia kumpulkan, Tuan Lynas berpikir, mungkin ia "harus merahasiakan semuanya" karena kebenarannya sangat "menakutkan. " Sebenarnya, beberapa dari perkiraan mulai menjadi kenyataan, sebagai contoh, gelombang panas saat musim panas di Eropa telah mulai mempengaruhi kesehatan manusia, khususnya para manula. Cuaca yang memanas juga menyebabkan malaria dan penyakit lainnya yang bertambah secara regional. Pemanasan global telah membuat lapisan es di China menyusut 7% setiap tahunnya, hal ini dapat berakibat kerusakan yang lebih besar dan memberi efek kepada 300 juta jiwa yang sangat menggantungkan kebutuhan air mereka dari situ. Di India, mencairnya es yang sangat cepat telah menyebabkan 70.000 orang harus pindah dari Pulau Lohachara yang tenggelam, dan kenaikan permukaan laut telah menyebabkan dipindahkannya 20.000 penduduk yang tinggal di dataran paling rendah di Kepulauan Duke of York pada tahun 2000. Pada keadaan yang rentan dari ekosistem serta sistem sosial yang saling terkait satu sama lainnya, planet yang semakin panas juga menyebabkan rantai reaksi yang memicu terjadinya kelangkaan makanan dan air seiring dengan bertambahnya pengungsi sebagai akibat perubahan iklim. Akan tetapi, Tuan Lynas tidak berniat membuat pembaca pesimis akan masa depan planet ini. Sebaliknya dia menyampaikan peringatan dini secara jelas dan mendesak perhatian internasional akan diperlukannya usaha bersama untuk mengatasi pemanasan global seperti "mengambil tabung pemadam dan memadamkan api." Tidak diragukan lagi bahwa "api' tersebut timbul sebagai akibat yang berkaitan dengan perilaku manusia dan berdasarkan analisis data, berbagai jenis emisi yang menyebabkan kenaikan temperature; dan waktu yang tersisa kurang dari 1 dekade saat kenaikan mencapai puncak 'enam derajat'! Sesuai indikasi yang tercantum di bagan, kita telah mendekati tingkat 2 derajat, dengan demikian pilihan kita satu-satunya adalah bertindak secepat mungkin serta mengurangi emisi karbon dan metana. Bagan : Kenaikan Suhu dan Emisi Karbon* PERUBAHAN SUHU TEMPERATUR ( ºC ) JUMLAH CO2 Satu Derajat 0,1 - 1,0 ºC 350ppm (Level saat ini 380ppm) Dua Derajat 1,1 - 2,0 ºC 400ppm Tiga Derajat 2,1 - 3,0 ºC 450ppm Empat Derajat 3,1 - 4,0 ºC 550ppm Lima Derajat 4,1 - 5,0 ºC 650ppm Enam Derajat 5,1 - 5,8 ºC 800ppm *Tabel dari hal 279 di Enam Derajat: Masa Depan Kita di Planet yang Semakin Panas Enam Derajat adalah sebuah tiupan terompet perang, panggilan kepada semua orang akan kondisi bumi kita yang berada pada situasi yang sangat kritis; ini adalah masa terpenting bagi para pemimpin dan tokoh politik untuk mengimplementasikan ketentuan ambang batas untuk mengurangi karbon dan gas dari efek rumah kaca lainnya, seperti metana. Tidak dapat di pungkiri bahwa ulah manusialah yang menyebabkan cepatnya kenaikan perubahan iklim. Kita harus mengubah gaya hidup kita ke arah yang lebih gembira dan lebih sehat seperti berlaih ke energi yang berkelanjutan dan gaya hidup vegetarian untuk menyelamatkan bumi kita. Kita hanya mempunyai sedikit waktu yang sangat terbatas untuk membuat titik balik. Pemanasan global adalah sebuah realitas dan membutuhkan perhatian semua umat manusia di planet ini. Untuk itu marilah kita segera bertindak untuk menyejukkan bumi kita. Referensi: http://www.opendemo cracy.net/ arts/mark_ lynas_4470. Jsp http://www.supremem astertv.com/ bbs/board. php?bo_table= sos&wr_id=58 BERTINDAKLAH SEKARANG SELAMATKAN PLANET KITA JADILAH VEGETARIAN HIJAUKAN LINGKUNGAN

Makan Daging = Global Warming, Bagaimana Bisa?

PRODUKSI DAGING SELURUH DUNIA MENINGKAT DENGAN CEPAT
Produksi daging seluruh dunia:
1990: 174 juta ton
1994: 194 juta ton
1997: 210 juta ton
1997 : 210 juta ton daging diproduksi. Di Swiss, angka ini mencapai 600.000 ton. Di Swiss, kuantitas konsumsi daging telah melampaui kuantitas konsumsi roti (hal ini mungkin terjadi di negara lain juga). Fakta ini mempunyai dampak lingkungan dan ekonomi yang besar di seluruh dunia. Malangnya, dampak ini tidak mendapatkan banyak perhatian. TINJA CAIR MEMBUAT HUTAN-HUTAN SEKARAT
Penelitian ilmiah terakhir menunjukkan dengan jelas bahwa peternakan massal masa kini adalah penyebab utama dari sekaratnya hutan-hutan. Ahli Biologi Dr. Hans Mohr menyatakan dalam “Spektrum der Wissenscahft” pada bulan Januari 1994 :
Sebuah pandangan penting yang diperoleh melalui 10 tahun penelitian terhadap kerusakan hutan adalah sejumlah besar nitrogen dan khususnya amonium nitrogen, yang dihasilkan dari peternakan, harus segera dikurangi. Pembuangan tinja cair dari hewan dan manusia yang kuantitasnya terus meningkat tetap merupakan masalah utama.
Emisi amonia dari peternakan mencapai angka 90% dari seluruh tinja cair.
Saat ini, tinja manusia sebagian besar dibuang melalui saluran tertanam; tinja hewan, bagaimanapun juga, tetap dibuang begitu saja di permukaan tanah. Hasilnya adalah nitrogen (N) dalam bentuk amonia (NH3), yang pada masa kini ditetapkan sebagai faktor yang paling bertanggungjwab terhadap sekaratnya hutan-hutan, 85% amonia (NH3) disebabkan oleh emisi ternak.
Seekor sapi rata-rata menghasilkan Nitrogen dua kali lipat dibandingkan mobil dengan katalisator yaitu sekitar 36 kilogram per tahun.
Nitrogen, sesungguhnya adalah nutrisi esensial untuk padang rumput, hutan dan kehidupan di dalam air, namun jika berlebihan dapat menuju ke arah fertilisasi berlebihan (over-fertilization). Hal ini sangat terlambat untuk diketahui sebab hutan mula-mula tumbuh lebih cepat dengan pasokan nitrogen yang tinggi dan kemudian menunjukkan reaksi kehancuran hanya jika lapisan tanah menjadi sangat jenuh dengan nitrogen.
Pada tahun 1992, komite peneliti dari Bundestag Jerman untuk topik “Pemulihan atmosfir bumi” mencapai kesimpulan yang sama. Sehubungan dengan amonia (NH3), mereka mempublikasikannya dalam Perubahan iklim mengancam pembangunan nasional :
Emisi NH3 secara nasional (Jerman Barat), secara benua (Eropa Barat) dan secara global , 80%nya dihasilkan oleh peternakan. 528.000 ton NH3 dibuang setiap tahun di Jerman Barat. Amonia ditemukan di area tertentu, seperti di peternakan dan juga tempat penyimpanan dan produksi pupuk organik. Amonia dan Nitrogen yang dihasilkan dapat diturunkan dengan cara mengurangi jumlah ternak, mengubah makanan ternak, dan mengurangi produksi tinja cair. Hal ini akan menguntungkan tak hanya secara ekologis tapi juga secara ekonomis.
Untuk mendapatkan gambaran mengenai dampak ekonomis dari hutan yang sekarat, maka dampak ini dapat dihitung dengan mengambil sebuah contoh yaitu Resort Davos di Swiss : Pemusnahan sebagian hutan dari hutan lokal akan menimbulkan biaya sekitar 267 juta Swiss Frank, pemusnahan seluruh hutan lokal akan menimbulkan biaya sebesar 508 juta Swiss Frank. Bahkan bila seluruh area pembatas hutan diganti dengan tanaman pembatas yang lebih banyak, hal ini akan tetap menimbulkan biaya sebesar 415 juta Swiss Frank.
EFEK PEMANASAN GLOBAL
Sampai sekarang, pada dasarnya angkutan dan industri sering dituding bertanggungjawab terhadap efek pemanasan global. Pengaruh peternakan dalam hal ini telah diabaikan sejak lama. Pimpinan Institusi Untuk Iklim, Lingkungan dan Energi di Wuppertal, Ernst U.v. Weizsäcker berkomentar atas hal ini : “Sumbangan peternakan kepada efek pemanasan global kurang lebih sama dengan yang disumbangkan angkutan otomotif, jika kita mempertimbangkan musnahnya hutan untuk peternakan. Pengubahan padang savana menjadi gurun, erosi di pegunungan, kebutuhan air yang sangat besar untuk ternak, kebutuhan energi yang sangat besar untuk menggemukkan hewan adalah alasan bagi kita untuk bertindak lebih lanjut untuk setiap pon daging, demi lingkungan hidup kita.
Selain oleh penyebab lain, efek pemanasan global disebabkan oleh tiga gas yaitu methana, karbon dioksida dan nitrogen oksida. Ketiganya berasal dari peternakan besar. 12% emisi gas methana dihasilkan hanya oleh 1.3 milyar ternak yang dipelihara di seluruh dunia. Peternakan menghasilkan 115 juta ton gas methana dalam satu tahun. Hal ini jauh lebih berbahaya, jika kita tahu bahwa satu molekul methana menyumbang efek pemanasan global 25 kali lebih besar daripada satu molekul karbon dioksida.
Sejak 1970 lebih dari 20 juta hektar hutan tropis telah berubah menjadi peternakan. ( Worldwatch Institute ) (Sumber : SVV/ Schweizerischen Vereinigung Für Vegetarismus/ Persatuan Vegetarian Swiss www.vegetarismus.ch , artikel Die wirtschaftlichen und ökologischen Folgen der fleischorientierten Ernährungsweise)

MEWASPADAI BAHAYA LIMBAH DOMESTIK DI KALI MAS

Kali Mas yang membelah kota Surabaya sepanjang 15 Km dimulai dari pintu air Ngagel, melewati Darmokali, Pasar Keputran, Genteng kali, Jembatan Merah hingga bermuara di Tanjung Perak mengalami pencemaran limbah domestik yang cukup tinggi
Kajian Perum Jasa Tirta awal tahun 2000 menyebutkan bahwa di Kali Mas sumber pencemaran terbesar berasal dari limbah cair domestik yang memberikan kontribusi pencemaran sebesar 87% baru sisanya 13% berasal dari limbah cair industri.
Dampak limbah domestik akan semakin terlihat saat memasuki musim kemarau, hal ini dikarenakan volume debit air limbah tetap sedangkan volume debit air Kali Mas dan Kali Surabaya mengalami penurunan hingga 3 kali. Pada musim penghujan debit air Kali Surabaya mencapai 60 m3/detik sedangkan pada musim kemarau debit air turun menjadi 20 m3/detik. Hal ini menurunkan kemampuan pengenceran air sungai terhadap kualitas limbah domestik, akibatnya muncul buih-buih putih membentuk jajaran pulau busa, dampak seperti ini sering terlihat dipintu pelepasan saluran pembuangan di Darmo Kali hingga Pasar Keputarn dan Kayun hingga Monumen Kapal selam seperti yang nampak pada berita Surabaya news, Senin 7 Juni 2004.
Limbah domestik terbagi dalam dua kategori yaitu pertama, limbah cair domestik yang berasal dari air cucian seperti sabun, deterjen, minyak dan pestisida.Kedua adalah limbah cair yang berasal dari kakus seperti sabun, shampo, tinja dan air seni.
Limbah cair domestik menghasilkan senyawa organik berupa protein, karbohidrat, lemak dan asam nukleat Pada musim kemarau saat debit air Kali Mas turun hingga 300% maka masukan bahan organik kedalam badan air akan mengakibatkan penurunan kualitas air.
Pertama, badan air memerlukan oksigen ekstra guna mengurai ikatan dalam senyawa organik (dekomposisi), akibatnya akan membuat sungai miskin oksigen, membuat jatah oksigen bagi biota air lainnya berkurang jumlahnya. Pengurangan kadar Oksigen dalam air ini sering mengakibatkan peristiwa ikan munggut (ikan mati masal akibat kekurangan Oksigen).
Kedua, Limbah organik mengandung padatan terlarut yang tinggi sehingga menimbulkan kekeruhan dan mengurangi penetrasi cahaya matahari bagi biota fotosintetik.
Ketiga, puluhan ton padatan terlarut yang dibuang hampir lebih dari 3 juta orang di Surabaya akan mengendap dan merubah karakteristik dasar sungai, akibatnya beberapa biota yang menetap didasar sungai akan tereleminasi atau bahkan punah.
Dampak limbah organik ini umumnya disebabkan oleh dua jenis limbah cair yaitu deterjen dan tinja. Deterjen sangat berbahaya bagi lingkungan karena dari beberapa kajian menyebutkan bahwa detergen memiliki kemampuan untuk melarutkan bahan bersifat karsinogen, misalnya 3,4 Benzonpyrene, selain gangguan terhadap masalah kesehatan, kandungan detergen dalam air minum akan menimbulkan bau dan rasa tidak enak. Sedangkan tinja merupakan jenis vektor pembawa berbagai macam penyakit bagi manusia.
Deterjen
Deterjen umumnya tersusun atas lima jenis bahan penyusun
  1. surfaktan, yang merupakan senyawa Alkyl Bensen Sulfonat (ABS) yang berfungsi untuk mengangkat kotoran pada pakaian. ABS memiliki sifat tahan terhadap penguraian oleh mikroorganisme (nonbiodegradable).
  2. senyawa fosfat, (bahan pengisi) yang mencegah menempelnya kembali kotoran pada bahan yang sedang dicuci. Senyawa fosfat digunakan oleh semua merk deterjen memberikan andil yang cukup besar terhadap terjadinya proses eutrofikasi yang menyebabkan Booming Algae (meledaknya populasi tanaman air)
  3. Pemutih dan pewangi (bahan pembantu) zat pemutih umumnya terdiri dari zat natrium karbonat. Menurut hasil riset organisasi konsumen Malaysia (CAP) Pemutih dapat menimbulkan kanker pada manusia. sedangkan untuk penwangi lebih banyak merugikan konsumen karena bahan ini membuat makin tingginya biaya produksi, sehingga harga jual produk semakin mahal. Padahal zat pewangi tidak ada kaitannya dengan kemampuan mencuci.
  4. bahan penimbul busa yang sebenarnya tidak diperlukan dalam proses pencucian dan tidak ada hubungan antara daya bersih dengan busa yang melimpah.
  5. Fluorescent, berguna untuk membuat pakaian lebih cemerlang.
Tinja
Bagian yang paling berbahaya dari limbah domestik adalah mikroorganisme patogen yang terkandung dalam tinja, karena dapat menularkan beragam penyakit bila masuk tubuh manusia, dalam 1 gram tinja mengandung 1 milyar partikel virus infektif, yang mampu bertahan hidup selama beberapa minggu pada suhu dibawah 10 derajat Celcius. Terdapat 4 mikroorganisme patogen yang terkandung dalam tinja yaitu : virus, Protozoa, cacing dan bakteri yang umumnya diwakili oleh jenis Escherichia coli (E-coli). Menurut catatan badan Kesehatan dunia (WHO) melaporkan bahwa air limbah domestik yang belum diolah memiliki kandungan virus sebesar 100.000 partikel virus infektif setiap liternya, lebih dari 120 jenis virus patogen yang terkandung dalam air seni dan tinja. Sebagian besar virus patogen ini tidak memberikan gejala yang jelas sehingga sulit dilacak penyebabnya.
Saat ini E-coli adalah mikroorganisme yang mengancam Kali Mas. Bakteri penghuni usus manusia dan hewan berdarah panas ini telah mengkontaminasi badan air Kali Mas, dari Kajian Dhani Arnantha staf peneliti Lembaga kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah menyebutkan bahwa di Hulu Kali Mas tepatnya di daerah Ngagel jumlah E-coli dalam 100 ml air Kali Mas mencapai 350 milyar – 1600 milyar padahal dalam baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam PP 82/2001 tentang Pengendalian Limbah cair menyebutkan bahwa badan air yang dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum seperti Kali Mas kandungan E-coli dalam 100 ml air tidak boleh lebih dari 10.000.
Setelah tinja memasuki badan air, E-coli akan mengkontaminasi perairan, bahkan pada kondisi tertentu E-coli dapat mengalahkan mekanisme pertahanan tubuh dan dapat tinggal di dalam pelvix ginjal dan hati.
Tingginya tingkat pencemaran domestik Kali Mas memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas kesehatan masyarakat yang tinggal disepanjang bantaran Kali Mas, hal ini merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Paguyuban Kanker Anak Jawa Timur RSUD Dr Soetomo Oktober 2003 yang menyebutkan bahwa 59% penderita kanker anak adalah leukimia dan sebagian besar dari penderita kanker ini tinggal di Daerah Aliran Sungai Brantas (termasuk Kali Surabaya dan Kali Mas). Jenis Kanker lainnya yang umum diderita Anak yang tinggal di Bantaran Kali adalah kanker syaraf (neuroblastoma), Kanker kelenjar getah bening (Limfoma), kanker ginjal (tumor wilms), dan Kanker Mata.
Ancaman serius ini harus memicu peran aktif Pemerintah dalam mengendalikan pencemaran domestik, karena dibandingkan dengan Limbah cair industri, penanganan sumber limbah domestik sulit untuk dikendalikan karena sumbernya yang tersebar. Upaya yang dimaksudkan bukan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak membuang tinja atau deterjen kesungai, tetapi lebih kepada mengarahkan industri-industri kita untuk menerapkan cleaner production (industri yang berwawasan lingkungan) dengan menerapkan pengolahan limbah dan menghasilkan produk-produk ramah lingkungan.
Sebagai konsumenpun masyarakat pemakai detergen juga harus berani memilih dengan menggunakan produk-produk yang dihasilkan oleh industri yang telah memiliki predikat hijau, predikat hijau ini diberikan oleh Kantor kementrian Lingkungan Hidup dalam program Proper (Program Pentaatn Industri) dalam program ini diberikan predikat emas untuk industri yang menerapkan industri bersih, predikat Hijau untuk industri yang telah mengelolah limbahnya dan telah mengembangkan community development bagi masyrakat sekitar, predikat biru, Predikat Merah dan Predikat hitam bagi industri yang menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dengan memilih produk-produk dari industri berpredikat hijau berarti kita juga ikut serta dalam menjaga kualitas lingkungan. http://www.ecoton.or.id/

Solusi Polusi Udara Kota

POLUSI udara kota di beberapa kota besar di Indonesia, khususnya di Jakarta, telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala risikonya telah dipublikasikan, termasuk risiko kanker darah. Namun, jarang disadari, entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah mulai turun hujan, tetapi coba sempatkan menengok ke langit saat udara cerah sejak pagi sampai sore hari. Langit di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia sudah tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan, dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru dan saluran pernapasan dengan sangat bermakna. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit di berbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70 persen. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15 persen, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Kesemuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70 persen penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedangkan 10 persen sisanya menghirup udara yang bersifat "marjinal". Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang berisiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan. Kita perlu belajar melalui pengalaman dari negara lain dalam hal polusi udara kota ini. Pada tahun 1990-an dilaporkan bahwa di Cubatao, Brasil, terjadi tragedi lingkungan yang cukup fatal bagi bayi. Empat puluh dari setiap 1000 bayi yang lahir di kota itu meninggal saat dilahirkan, sedangkan 40 yang lain kebanyakan cacat atau meninggal pada minggu pertama hidupnya. Pada era tahun tersebut, dengan 80.000 penduduk, Cubatao mengalami sekitar 10.000 kasus kedaruratan medis, yang meliputi penyakit tuberkulosis (TBC), pneumonia, bronkitis, emfisema, asma bronchiale, serta beberapa penyakit pernapasan lain. Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya. - Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak. - Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara. - Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara. - Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju. - Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain. - Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara. Sumber : www.kompas.com - Sabtu, 31 Juli 2004

EFEK RUMAH KACA

LAPISAN OZON

Fungsi Langit Yang Mengembalikan

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, وصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :

Fungsi Langit Yang Mengembalikan Ayat ke-11 dari Surat Ath Thaariq dalam Al Qur'an, mengacu pada fungsi "mengembalikan" yang dimiliki langit.
وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ
Artinya : "Demi langit yang mengandung hujan." (QS Ath-Thaariq : 11) Kata yang ditafsirkan sebagai "mengandung hujan" dalam terjemahan Al Qur'an ini juga bermakna "mengirim kembali" atau "mengembalikan". Sebagaimana diketahui, atmosfir yang melingkupi bumi terdiri dari sejumlah lapisan. Setiap lapisan memiliki peran penting bagi kehidupan. Penelitian mengungkapkan bahwa lapisan-lapisan ini memiliki fungsi mengembalikan benda-benda atau sinar yang mereka terima ke ruang angkasa atau ke arah bawah, yakni ke bumi. Sekarang, marilah kita cermati sejumlah contoh fungsi "pengembalian" dari lapisan-lapisan yang mengelilingi bumi tersebut. Lapisan Troposfir, 13 hingga 15 km di atas permukaan bumi, memungkinkan uap air yang naik dari permukaan bumi menjadi terkumpul hingga jenuh dan turun kembali ke bumi sebagai hujan. Lapisan ozon, pada ketinggian 25 km, memantulkan radiasi berbahaya dan sinar ultraviolet yang datang dari ruang angkasa dan mengembalikan keduanya ke ruang angkasa. Ionosfir, memantulkan kembali pancaran gelombang radio dari bumi ke berbagai belahan bumi lainnya, persis seperti satelit komunikasi pasif, sehingga memungkinkan komunikasi tanpa kabel, pemancaran siaran radio dan televisi pada jarak yang cukup jauh. Lapisan magnet memantulkan kembali partikel-partikel radioaktif berbahaya yang dipancarkan Matahari dan bintang-bintang lainnya ke ruang angkasa sebelum sampai ke Bumi. Sifat lapisan-lapisan langit yang hanya dapat ditemukan secara ilmiah di masa kini tersebut, telah dinyatakan berabad-abad lalu dalam Al Qur'an. Ini sekali lagi membuktikan bahwa Al Qur'an adalah firman Allah.
# Sumber keajaibanalquran.com

KOMPONEN EKOSISTEM

Setiap komponen biotik dan abiotik selalu berintertaksi membentuk hubungan yang saling ketergantungan, misalnya makhluk hidup memerlukan udara untuk bernapas, tumbuhan hijau memerlukan cahaya untuk berfotosintesis. Selain itu ketergantungan komponen abiotik terhadap komponen biotik, misalnya cacing tanah menggemburkan tanah, tumbuhan untuk menahan erosi, tumbuhan hijau untuk mengurangi pencemaran udara. Sedangkan interaksi antar komponen biotik seperti serigala memakan kelinci untuk bertahan hidup, kelinci memakan tumbuhan. Beberapa macam pola interaksi antar komponen dalam ekosistem adalah sebagai berikut : 1. Interaksi antar organisme Semua makhluk hidup selalu bergantung kepada makhluk hidup yang lain. Tiap individu akan selalu berhubungan dengan individu lain yang sejenis atau lain jenis, baik individu dalam satu populasinya atau individu-individu dari populasi lain. Interaksi demikian banyak kita lihat di sekitar kita. Interaksi antar organisme dalam komunitas ada yang sangat erat dan ada yang kurang erat. Interaksi antarorganisme dapat dikategorikan sebagai berikut. a. Netral Hubungan tidak saling mengganggu antarorganisme dalam habitat yang sama yang bersifat tidak menguntungkan dan tidak merugikan kedua belah pihak. Contohnya : antara capung dan sapi. b. Predasi Predasi adalah hubungan antara mangsa dan pemangsa (predator). Hubungan ini sangat erat sebab tanpa mangsa, predator tak dapat hidup. Sebaliknya, predator juga berfungsi sebagai pengontrol populasi mangsa. Contoh : Singa dengan mangsanya, yaitu kijang, rusa,dan burung hantu dengan tikus. c. Parasitisme Parasitisme adalah hubungan antarorganisme yang berbeda spesies, bila salah satu organisme hidup pada organisme lain dan mengambil makanan dari hospes/inangnya sehingga bersifat merugikan inangnya. Biasanya interaksi parasitisme ini dilakukan oleh tumbuhan atau hewan tingkat rendah dengan cara menumpang dan menghisap sari makanan dari hewan atau tumbuhan yang ditumpanginya. Hewan atau tumbuhan yang ditumpangi biasa disebut inang. Contohnya adalah cacing pita yang hidup pada usus halus manusia. Cacing ini menghisap makanan di dalam tubuh manusia yang ditumpanginya. a. Komensalisme Komensalisme merupakan hubungan antara dua organisme yang berbeda spesies dalam bentuk kehidupan bersama untuk berbagi sumber makanan; salah satu spesies diuntungkan dan spesies lainnya tidak dirugikan. Contohnya anggrek dengan pohon yang ditumpanginya. a. Mutualisme Mutualisme adalah hubungan antara dua organisme yang berbeda spesies yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Contoh, bakteri Rhizobium yang hidup pada bintil akar kacang-kacangan, burung yang memakan kutu di kulit kerbau, dan lain-lain. Interaksi Antarpopulasi Antara populasi yang satu dengan populasi lain selalu terjadi interaksi secara langsung atau tidak langsung dalam komunitasnya. Contoh interaksi antarpopulasi adalah sebagai berikut. a. Alelopati, merupakan interaksi antarpopulasi, bila populasi yang satu menghasilkan zat yang dapat menghalangi tumbuhnya populasi lain. Contohnya, di sekitar pohon walnut (juglans) jarang ditumbuhi tumbuhan lain karena tumbuhan ini menghasilkan zat yang bersifat toksik (racun). Pada mikroorganisme istilah alelopati dikenal sebagai anabiosa. Contoh, jamur Penicillium sp. dapat menghasilkan antibiotika yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri tertentu. b. Kompetisi merupakan interaksi antarpopulasi, bila antarpopulasi terdapat kepentingan yang sama sehingga terjadi persaingan untuk mendapatkan apa yang diperlukan. Contoh, persaingan antara populasi kambing dengan populasi sapi di padang rumput. Interaksi Antar Komunitas Komunitas adalah kumpulan populasi yang berbeda di suatu daerah yang sama dan saling berinteraksi. Contoh komunitas, misalnya komunitas sawah dan sungai. Komunitas sawah disusun oleh bermacam-macam organisme, misalnya padi, belalang, burung, ular, dan gulma. Komunitas sungai terdiri dari ikan, ganggang, zooplankton, fitoplankton, dan dekomposer. Antara komunitas sungai dan sawah terjadi interaksi dalam bentuk peredaran nutrien dari air sungai ke sawah dan peredaran organisme hidup dari kedua komunitas tersebut. Interaksi antarkomunitas cukup komplek karena tidak hanya melibatkan organisme, tapi juga aliran energi dan makanan. Interaksi antarkomunitas dapat kita amati, misalnya pada daur karbon. Daur karbon melibatkan ekosistem yang berbeda misalnya laut dan darat. Interaksi Antarkomponen Biotik dengan Abiotik Interaksi antara komponen biotik dengan abiotik membentuk ekosistem. Hubunganantara organisme dengan lingkungannya menyebabkan terjadinya aliran energi dalam sistem itu. Selain aliran energi, di dalam ekosistem terdapat juga struktur atau tingkat trofik, keanekaragaman biotik, serta siklus materi. Dengan adanya interaksi-interaksi tersebut, suatu ekosistem dapat mempertahankan keseimbangannya. Pengaturan untuk menjamin terjadinya keseimbangan ini merupakan ciri khas suatu ekosistem. Apabila keseimbangan ini tidak diperoleh maka akan mendorong terjadinya dinamika perubahan ekosistem untuk mencapai keseimbangan baru.