Perubahan Sosial Budaya

1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya

Terdapat perbedaan yang mendasar antara perubahan sosial dengan perubahan budaya. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya.
Perubahan sosial meliputi perubahan dalam perbedaan usia, tingkat kelahiran, dan penurunan rasa kekeluargaan antar anggota masyarakat sebagai akibat terjadinya arus urbanisasi dan modernisasi.
Perubahan kebudayaan jauh lebih luas dari perubahan sosial. Perubahan budaya menyangkut banyak aspek dalam kehidupan seperti kesenian , ilmu pengetahuan , teknologi, aturan-aturan hidup berorganisasi, dan filsafat.
Perubahan social dan perubahan budaya yang terjadi di masyarakat saling berkaitan. Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan tanpa masyarakat.

2. Sifat Perubahan Sosial

a. Perubahan social terjadi dimana saja dan setiap lapisan masyarakat
b. Perubahan social yang direncanakan dan tidak direncanakan.
c. Perubahan social sering menghasilkan kontroversi, atau perubahan yang terjadi dalam suatu bidang akan selalu memunculkan bantahan dann konflik dengan paihak lain.
d. Beberapa perubahan memiliki nilai kepentingan lainnya.

3. Faktor yang Mendorong Terjadinya Perubahan Sosial

a. Ketidakpuasan terhadap sesuatu yang ada, sehingga timbul keinginan untuk mencari atau menciptakan situasi baru yang lebih baik.
b. Timbuknya ketimpangan antara hal-hal yang sekarang ada dan yang seharusnya ada dimasyarakat.
c. Timbul tekanan dari luar yang mengharuskan individu atau masyarakat untu menyesuaikan diri dengan masyarakat.

4. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya

a. Perubahan secara lambat dan perubahan secara cepat (dilihat dari waktu)
Perubahan secara lambat = evolusi, yaitu perubahan yang terjadi dalam waktu lama.
Ciri-cirinya:
• Memerlukan waktu lama
• Perubahannya kecil
• Perubahan tidak disadari oleh masyarakat
• Tidak diikuti oleh konflik atau menimbulkan kekerasan. Contoh: perubahan mata pencaharian masyarakat.
Perubahan Secara Cepat = Revolusi, yaitu perubahan yang terjadi dalam waktu sangat cepat. Ciri-cirinya:
• Membutuhkan waktu singkat
• Perubahannya besar karena menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan
• Perubahan disadari/direncanakan
• Seringkali diikuti oleh kekerasan dan menimbulkan konflik. Contoh: revolusi Indonesia tahun 1945, reformasi Indonesia tahun 1998, revulusi Prancis dan Inggris.
b. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Pengaruhnya Besar
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi kehidupan masyarakat. Contoh: Perubahan mode pakaian, gaya potongan rambut, dan sebagainya.
Perubahan yang membawa pengaruh besar adalah perubahan yang membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat karena perubahan yang terjadi pada unsur-unsur sosial budaya masyarakat. Contoh: Industrialisasi membawa pengaruh pada hubungan kerja , lembaga kemasyarakatan, system pemilikan tanah, pelapisan social, hubungan kekerabatan, dan lain-lain.
c. Perubahan yang Dikehendaki/Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki/direncanakan = pembangunan adalah perubahan yang sudah diperkirakan sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu yang ada dalam masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Biasanya perubahan yang tidak dikehendaki muncul sebagai dampak dari perubahan yang direncanakan.
d. Faktor Pendorong Perubahan Sosial
• Menurut Alvin Betrand; awal dari proses peubahan social adalah komunikasi yaitu penyampaian ide, gagagsan, nilai, kepercayaan, keyakinan dan sebagainya, dari satu pihak ke pihak lainnya sehingga dicapai kata kesepahaman.
• Menurut David Mc Clelland: Dorongan untuk perubahan adalah adanya hasrat meraih prestasi (need for achievement) yang melanda masyarakat.
• Prof. Soerjono Soekarno: Perubahansosial disebabkan oleh faktor intern dalam masyarakat itu dan faktor ekstern.

Faktor intern antara lain:

1) Bertambah dabn berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2) Adanya penemuan baru:
• Discovery: Penemuan idea tau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
• Invention: Penyempurnaan penemuan baru.
• Innovation/inovasi: Pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang ada.
Penemuan baru didorong oleh; Kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
3) Konflik yang terjadi dalam masyarakat
4) Pemberontakan atau revolusi

Faktor Ekstern antara lain:

1) Perubahan alam
2) Peperangan
3) Pengaruh Kebudayaan lain meliputi difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan sifat khasnya), Asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

4) Ciri perubahan social adalah :
• Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, baik lambat maupun cepat.
• Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan atan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga social lainnya.
• Perubahan social yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.

5. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
a. Kurangnya hubungan terhadap masyarakat lain, contoh; Suku-suku bangsa yang masih
dipedalaman.
b. Pendidikan yang terbelakang
c. Masyarakat yang bersikap tradisional; mempertahankan tradisi, penguasa yang konservatif.
d. Adanya kepentingan yang tertanam dengan kuat sekali pada sekelompok orang (vested interest)
Contoh: Kelompok yang sudah mapan biasanya tidak mengkehendaki terjadinya perubahan
karena takut posisinya terancam, takut hidup susah.
e. Ketakutan akan terjadinya disintegrasi.
f. Prasangka buruk terhadap unsur budaya asing.
g. Hambatan ideologis, contoh; adanya anggapan bahwa suatu perubahan bertentangan dengan suatu ajaran agama tertentu dan lain lain.

6. Macam-macam Proses Perubahan Sosial Budaya

a. Akulturasi
Akulturasi adalah proses pertemuan unsure-unsur dari berbagai kebudayaan yang bersedia yang dikuti dengan pencampuran unsur-unsur tersebut. Misalnya proses pencampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi.

b. Asimilasi
Asimilasi adalah suatu penyesuaian atau peleburan sifat-sifat asli yang dimiliki oleh suatu masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda.

c. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran atau perembesan suatu unsur budaya kepada orang lain dan suatu kelompok masyarakat kedalam masyarakat lainnya.
Difusi ada dua yaitu:
• Difusi Primer adalah penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan baru dalam masyarakat asal kebudayaan tersebut.
• Difusi Sekunder adalah proses penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan suatu masyarakat kedalam masyarakat lain.

d. Discovery

e. Invention

f. Inovasi

g. Modernisasi adalah proses perubahan tradisi, sikap dan system nilai dalam rangka menyesuaikan diri dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa lain, sehingga suatu

a. Pendahuluan
Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.

Oleh karena itu mesti memahami dan menyadari bahwa sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan ada yang berkualifikasi norma (norm) dan nilai (value). Di mana norma skala keberlakuannya tergantung pada aspekwaktu, ruang (tempat, dan kelompok sosial yang bersangkutan; sedangkan nilai (value) skala keberlakuannya lebih universal. Dalam tatanan masyarakat yang maju atau modern, maka nilai-nilai sosial dan kultural yang bersifat universal mendominasi dan mengisi semua mosaik kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

b. Orientasi Perubahan
Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsayang bermartabat.
Tidaklah jarang, bahwa tokoh-tokoh dan ungkapan-ungkapan yang bernuansa seni sastra pada masa lampau, baik suatu fenomena yang bernuansa imajinasi, yang ditampilkan oleh berbagai bentuk ceritera rakyat atau folklore. Semuanya lazim menyadarkan atau menampilkan nilai-nilai keteladanan, baik dalam aspek gagasan, aspek pengorganisasian dan kegiatan sosial, maupun dalam aspek-aspek kebendaan. Aspek-aspek ini senantiasa dimuati oleh nilai-nilai kearifan dan kebijakan yang memberikan acuan bagaimana orang mesti berfikir, berasa, berkarsa dan berkarya dalam upaya bertanggung jawab pada dirinya, padasesamanya, dan pada lingkungannya, serta pada Sang Khalik Yang Maha Murbeng Alam iniNilai-nilai seperti inilah yang menjadi nuansa-nuansa dalam membagun kepribadian atau jatidiri sebagian besar masyarakat atau suatu kelompok bangsa dimanapun mereka berada.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Precedent dari suatu proses perubahan sosial tidak mesti diorientasikan pada isu kemajuan atau progress semata, sebab tidaklah mustahil bahwa proses perubahan sosial itu justru mengarah ke isu kemunduran atau kearah suatu regress, atau mungkin mengarah pada suatu degradasi pada sejumlah aspek atau nilai kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Suatu proses regresi atau kemunduran dan degradasi (luntur atau berkurangnya suatu derajat atau kualifikasi bentuk-bentuk atau niali-nilai dalam masyarakat), tidak hanya suatu arah atau orientasi perubahan secara linier, tetapi tidak jarang terjadi karena justru sebagai dampak sampingan dari keberhasilan suatu proses perubahan. Sebagai contoh perubahan aspek iptek, dari iptek yang bersahaja ke iptek yang modern (maju), mungkin menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada unsur-unsur atau nilai-nilai yang tengah berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan, yang sering disebut sebagai culture-shock atau kejutan-kejutan budaya yang terjadi pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tengah menghadapi berbagai perubahan.

c. Modernisasi Sebagai Kasus Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atauvalues. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalahtradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisimeliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaianini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadipada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasidan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan olehD.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistemekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

0 komentar:

Posting Komentar