Tampilkan postingan dengan label penduduk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penduduk. Tampilkan semua postingan

Teknologi Waduk, Kunci Bangsa Maya Bertahan Ribuan Tahun


Suku Maya telah memiliki sistem sanitasi secara berkelanjutan guna menghadapi musim kemarau berkepanjangan.

suku maya,piramida kuno(thinkstockphoto)
Kekeringan kerap melanda sebagian besar negara tropis dan subtropis ternyata juga dialami oleh nenek moyang Suku Maya. Namun, suku ini memiliki cara tersendiri mengatasi masalah tersebut.
Dalam setiap tahunnya terdapat empat bulan musim kering di Situs Tikal --salah satu situs arkeologi terbesar tempat Suku Maya tinggal. Terletak di wilayah arkeologikal Petén Basin yang saat ini menjadi Guatemala. Kota ini menjadi pusat kota metropolis yang dihuni 8.000 warga pada tahun 700 Masehi.
Penelitian terbaru menemukan bagaimana para penduduk Tikal dapat bertahan hidup lebih dari 1.000 tahun saat musim kering. Mengejutkan, pada zaman itu ternyata Suku Maya telah memiliki sistem pengairan secara berkelanjutan.
Dalam laporan jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences yang diterbitkan 16 Juli, para arkeolog mengungkapkan Suku Maya memiliki reservoir (waduk). Waduk ini berguna sebagai tempat penyimpan air yang mampu menampung air hujan selama delapan bulan. Simpanan air inilah yang mereka gunakan saat musim kemarau.
"Orang-orang ini (Suku Maya) mampu memanfaatkan tanah dan sumber daya air secara berkelanjutan selama 1.500 tahun tanpa gangguan yang signifikan," kata Vernon Scarborough, seorang antropolog di University of Cincinnati, Amerika Serikat.
Scarborough bersama rekannya menggali waduk, kanal, dan pintu air yang dulunya digunakan untuk mengaliri air dari puncak perbukitan Tikal menuju pemukiman warga.
Pertama kali orang pindah ke Tikal pada tahun 500 Sebelum Masehi. Pada walnya mereka hanya bergantung pada air alami untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akan tetapi lama-kelamaan seiring bertambahnya penduduk jumlah air alam tidak mencukupi lagi.
Kondisi ini mengilhami warga Tikal untuk membuat natural arroyos (sungai kering buatan), berfungsi sementara atau musiman diisi oleh air hujan dan mengalir setelah air hujan cukup. Lalu bergotong royong mengambil batu dari kuil dan rumah mereka untuk membangun sungai menjadi waduk. Waduk yang ditemukan para arkeolog ini mampu menampung hingga 74.631 meter kubik air hujan.
Tidak hanya memiliki sistem air bersih, Suku Maya juga memiliki sistem sanitasi yang berkelanjutan. Hilangnya mata air otomatis menghilangkan penyaringan alami dari tanah dan pasir. Suku Maya akhirnya membuat sistem penyaringan sendiri secara sederhana.
Berdasarkan temuan para arkeolog, Suku Maya menampung air hujan ke dalam bak berisi pasir yang sekaligus menjadi tempat filtrasi (penyaringan). Sistem ini mampu menyaring puing-puing besar. Akan tetapi warga kota harus merebus air atau menambahkan sedikit alkohol agar air aman untuk diminum karena sanitasi belum memenuhi standar modern.
Dengan melihat sejarah bagaimana Suku Maya mendapatkan air bersih, masyarakat modern dapat belajar bagaimana menciptakan teknologi berumur panjang di tengah krisis air dan energi yang saat ini dialami. Teknologi sederhana bisa menjadi salah satu solusi.
"Hal ini terdengar sebagai suatu pendekatan untuk meningkatkan kesejahteraan planet kita pada tingkat dasar," kata Scarborough.
(Umi Rasmi. Sumber: Live Science)

Tingkat Pendidikan Tertinggi (TPT)

Definisi

Tingkat Pendidikan Tertinggi atau disingkat TPT adalah persentase jumlah penduduk, baik yang masih sekolah ataupun tidak sekolah lagi, menurut pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan.

Kegunaan

TPT bermanfaat untuk menunjukkan pencapaian pembangunan pendidikan di suatu daerah. TPT juga berguna untuk melakukan perencanaan penawaran tenaga kerja, terutama untuk melihat kualifikasi pendidikan angkatan kerja di suatu wilayah.

Cara Menghitung

TPT merupakan pembagian antara jumlah penduduk menurut pendidikan terakhir dengan jumlah penduduk keseluruhan.

Rumus

clip_image050.gif

Dimana:

clip_image051.gif= jumlah penduduk yang mencapai jenjang pendidikan h pada tahun t clip_image052.gif= total jumlah penduduk pada tahun t

Catatan: Bila ingin menggunakan TPT untuk perencanaan tenaga kerja, clip_image052.gif= jumlah penduduk usia angkatan kerja, yaitu 15-64 tahun (lihat modul TENAGA KERJA)

Data yang diperlukan

  • Jumlah penduduk menurut ijazah terakhir yang ditamatkan
  • Total jumlah penduduk
Sumber Data TPT dapat dihitung menggunakan pertanyaan dari Seksi Keterangan Pendidikan tentag partisipasi sekolah dan dipilih kategori 2 yaitu penduduk yang masih sekolah dan kategori 3 yaitu penduduk yang tidak sekolah lagi.
Untuk menghitung TPT menurut jenjang pendidikan, digunakan pertanyaan tentang berisi keterangan Ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki.
Contoh

Berikut contoh perhitungan TPT penduduk usia 15-64 tahun dengan data Susenas 2004. Diketahui jumlah penduduk usia 15-64 tahun menurut ijazah tertinggi yang pernah ditamatkan:

Tabel 1 Jumlah penduduk usia 15-64 tahun menurut ijazah tertinggi, 2004

clip_image053.gif

sumber: Susenas 2004

TPT SD = (43,440,860/120,589,574)*100 = 36 %

TPT SMP =(23,625,661/120,589,574)*100 = 19.6 %

Interpretasi

Angka TPT berkisar antara 0 sampai dengan 100. Dari contoh diatas didapat TPT SD adalah 36 persen dan SMP adalah 19.6 persen. Maka dapat diinterpretasikan bahwa sebagian besar penduduk usia 15-64 tahun keatas hanya berpendidikan sampai dengan tamat SD.

Pertanyaan Diskusi

Pak Bejo adalah jebolan kelas 3 STM Mesin. Ia mengatakan tidak pernah sampai ikut ujian akhir negara karena tidak punya biaya. Saat ini ia bekerja di pabrik mesin bubut tanpa ijazah STM walaupun ia mempunyai ketrampilan yang sangat baik dalam bidang mesin. Berdasarkan definisi Tingkat Pendidikan Tertinggi, apakah pendidikan tertinggi Pak Bejo?

Jawab: SMP

Pendidikan Tertinggi

Sebuah Kabupaten saat ini sedang membuat perencanaan tenaga kerja. Bupati di wilayah tersebut ingin mengetahui jumlah tenaga kerja menurut pendidikan tertinggi. Staf kantor pemerintah daerah mempunyai dua data, yaitu, pertama persentase penduduk usia 15 tahun keatas menurut ijazah/STTB terakhir yang ditamatkan; kedua, persentase penduduk usia 15 tahun keatas menurut kelas tertinggi yang pernah ditamatkan. Data pertama menunjukkan angka 45 persen penduduk usia 15-64 tahun mempunyai ijazah SD, sedangkan data kedua menunjukkan 56 persen penduduk usia 15-64 tahun telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMP kelas 1.

Bupati tersebut bingung untuk menentukan bagaimana melihat keberhasilan pendidikan di daerah sekaligus memberikan gambaran kualitas SDM tenaga kerja?

Berikut akan disajikan dua ukuran pendidikan tertinggi yang bermanfaat dalam melihat kualitas sumber daya manusia di suatu wilayah, terutama untuk penduduk usia kerja.

Angka Partisipasi Murni (APM)

Definisi

Angka Partisipasi Murni (APM) adalah persentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikannya dari jumlah penduduk di usia yang sama.

Kegunaan

APM menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia sekolah di tingkat pendidikan tertentu. Seperti APK, APM juga merupakan indikator daya serap penduduk usia sekolah di setiap jenjang pendidikan. Tetapi, jika dibandingkan APK, APM merupakan indikator daya serap yang lebih baik karena APM melihat partisipasi penduduk kelompok usia standar di jenjang pendidikan yang sesuai dengan standar tersebut.

Cara Menghitung

APM di suatu jenjang pendidikan didapat dengan membagi jumlah siswa atau penduduk usia sekolah yang sedang bersekolah dengan jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang sekolah tersebut.

Rumus

clip_image043.gif

dimana:

clip_image044.gif = jumlah siswa/penduduk kelompok usia a yang bersekolah di tingkat pendidikan h pada tahun t

clip_image045.gif = jumlah penduduk kelompok usia a yang berkaitan dengan usia sekolah standar di tingkat pendidikan h.

Contoh : APM SD adalah jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang sedang bersekolah di tingkat SD dibagi dengan jumlah penduduk usia 7-12 tahun.

Data yang diperlukan

  • Jumlah penduduk kelompok usia sekolah yang masih bersekolah di tingkat pendidikan tertentu.
  • Jumlah penduduk kelompok usia sekolah yang standar (contoh: kelompok usia SD=7-12 tahun, SMP=13-15 tahun, SMA=16-18 tahun, dst)

Sumber Data

APM dapat dihitung dengan data Susenas.

  • Untuk pembilang, diambil dari dari Seksi "Keterangan Pendidikan" pertanyaan tentang partisipasi sekolah dan dipilih kategori 2 atau semua orang yang masih sekolah saat ini. Kemudian dikelompokkan berdasarkan pertanyaan tentang Jenjang dan Jenis Pendidikan Tertinggi yang pernah/sedang diduduki. Kemudian dikelompokkan lagi menurut kelompok umur yang diambil dari pertanyaan tentang Umur dari seksi "Keterangan Anggota Rumah Tangga".
  • Untuk penyebut, digunakan pertanyaan dari Seksi "Keterangan Anggota Rumah Tangga" untuk mengelompokkan penduduk berdasarkan kelompok usia yang berkaitan dengan tingkat pendidikan.

Contoh

Berikut adalah penghitungan APK menggunakan data Susenas 2004. Bila diketahui jumlah penduduk menurut usia standar dan jenjang pendidikan serta jumlah penduduk menurut usia standar seperti dalam tabel 1 dan 2 sbb:

Tabel 1 Jumlah penduduk sedang sekolah menurut jenjang pendidikan dan usia standar, 2004 clip_image048.gif

sumber: Susenas 2004

Tabel 2 Jumlah penduduk menurut kelompok usia "standar" , 2004 clip_image049.gif

sumber: Susenas 2004

APM SD = (25,362,124/27,258,170)*100 = 93%

APM SMP = (8,308,941/12,763,733)*100 = 65%

Interpretasi

APM SD sama dengan 93% artinya dari 100 penduduk usia 7-12 tahun, 93 orang bersekolah di bangku SD. Partisipasi sekolah penduduk usia 13-15 di SMP (65%) lebih rendah dibanding SD.

Nilai APM akan berkisar dari 0 sampai dengan 100. Tidak mungkin ditemukan APM lebih dari 100 karena jumlah siswa (pembilang) merupakan bagian dari jumlah penduduk usia tertentu (penyebut).

Selisih antara APK dan APM menunjukkan proporsi siswa yang tertinggal atau terlalu cepat bersekolah. Kelemahan APM adalah kemungkinan adanya kekurangan estimasi karena siswa diluar kelompok usia yang standar di tingkat pendidikan tertentu. Contoh: Seorang anak usia 6 tahun bersekolah di SD kelas 1 tidak akan masuk dalam penghitungan APM karena usianya lebih rendah dibanding kelompok usia standar SD yaitu 7-12 tahun.

Rentang APM di Indonesia dari hasil tabulasi data Susenas 10 tahun terakhir untuk SD berkisar antara 50 sampai 95 persen, SMP antara 50 sampai 70 persen, dan SMA antara 20 sampai 50 persen. mospagebreak title=Pertanyaan Diskusi}

Pertanyaan Diskusi

Si Budi masuk SD ketika ia berusia 5 tahun. Selama sekolah ia tidak pernah tinggal kelas. Saat ini ia bersekolah di SMP duduk di kelas 3 semester akhir. Masukkah saat ini ia masuk dalam penghitungan APM SMP?

Jawaban Pertanyaan Diskusi

Tentu tidak. Karena usia Budi saat ini adalah 13 tahun, sedangkan usia standar SMP kelas 3 adalah 15 tahun.

Angka Partisipasi Kasar (APK)

Definisi

Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu.

Misal, APK SD sama dengan jumlah siswa yang duduk di bangku SD dibagi dengan jumlah penduduk kelompok usia 7 sampai 12 tahun.

Kegunaan

APK menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum di suatu tingkat pendidikan. APK merupakan indikator yang paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing jenjang pendidikan.

Cara Menghitung

APK didapat dengan membagi jumlah penduduk yang sedang bersekolah (atau jumlah siswa), tanpa memperhitungkan umur, pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tersebut.

Rumus

APKh = clip_image038.gif

Dimana

clip_image039.gif adalah jumlah penduduk yang pada tahun t dari berbagai usia sedang sekolah pada jenjang pendidikan h

clip_image040.gif adalah jumlah penduduk yang pada tahun t berada pada kelompok usia a yaitu kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan h

Data yang diperlukan

  • Data jumlah penduduk yang pada tahun t sedang sekolah (atau menjadi siswa) dari berbagai usia, pada setiap jenjang pendidikan.
  • Data jumlah penduduk per kelompok usia standar (lihat tabel usia standar) yang berkaitan dengan setiap jenjang pendidikan.

Sumber data

APK dapat dihitung dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dari Keterangan Pendidikan. Karena APK adalah ukuran partisipasi sekolah, maka kita hanya akan melihat mereka yang sedang sekolah pada saat survei. Untuk itu, digunakan pertanyaan-pertanyaan sbb:

  • Untuk pembilang, digunakan pertanyaan tentang partisipasi sekolah dan dipilih kategori 2, yaitu penduduk yang saat survei masih bersekolah[1] Kemudian penduduk yang masih sekolah dikelompokkan menurut pertanyaan tentang Jenjang dan Jenis Pendidikan Tertinggi.
  • Untuk penyebut, digunakan pertanyaan usia responden dari seksi "Keterangan Anggota Rumah Tangga" untuk mengelompokkan penduduk sedang sekolah berdasarkan kelompok usia yang berkaitan dengan tingkat pendidikan.

[1] Variabel partisipasi tentang partisipasi sekolah berisi tiga kategori, 1 adalah tidak/belum bersekolah; 2 adalah masih bersekolah; dan 3 adalah Tidak bersekolah lagi.

Contoh

Penghitungan APK menggunakan Susenas 2004

Bila diketahui jumlah penduduk yang sedang sekolah menurut jenjang pendidikan dan menurut kelompok umur "standar" seperti dalam tabel 1 dan 2 berikut:

Tabel 1 Jumlah penduduk sedang sekolah menurut jenjang pendidikan

clip_image041.gif

Tabel 2 Jumlah penduduk menurut kelompok umur "standar" clip_image042.gif

APK SD = (29,202,478/27,258,170)*100 = 107,1 %

APK SMP = (10,474,117/12,736,733)*100 = 82,2 %

Interpretasi

Terkadang kita akan menemukan APK lebih dari 100% seperti pada contoh diatas. Hal ini disebabkan pembilang dari rumus APK, yaitu jumlah siswa, adalah seluruh siswa yang saat ini sedang sekolah di suatu jenjang pendidikan dari berbagai kelompok usia. Sebagai contoh, banyak anak-anak usia diatas 12 tahun, tetapi masih sekolah di tingkat SD.

Adanya siswa dengan usia lebih tua dibanding usia standar di jenjang pendidikan tertentu menunjukkan terjadinya kasus tinggal kelas atau terlambat masuk sekolah. Sebaliknya, siswa yang lebih muda dibanding usia standar yang duduk di suatu jenjang pendidikan menunjukkan siswa tersebut masuk sekolah di usia yang lebih muda. Rata-rata rentang APK di Indonesia dari hasil data SUSENAS 10 tahun terakhir sudah berkisar diatas 100 persen, SMP antara 50% sampai 80%, dan SMA masih relatif rendah yaitu antara 30% sampai 50%.

Pertanyaan Diskusi

Si Atik saat ini berusia 13 tahun dan masih duduk di kelas 5 SD karena sempat tidak naik kelas sampai dua kali karena daya intelektualnya rendah. Apakah ia masuk dalam perhitungan APK SD?

Kegunaan Secara Umum Partisipasi Sekolah

Angka partisipasi sekolah merupakan ukuran daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Angka tersebut memperhitungkan adanya perubahan penduduk terutama usia muda. Ukuran yang banyak digunakan di sektor pendidikan seperti pertumbuhan jumlah murid lebih menunjukkan perubahan jumlah murid yang mampu ditampung di setiap jenjang sekolah. Sehingga, naiknya persentase jumlah murid tidak dapat diartikan sebagai semakin meningkatnya partisipasi sekolah. Kenaikan tersebut dapat pula dipengaruhi oleh semakin besarnya jumlah penduduk usia sekolah yang tidak diimbangi dengan ditambahnya infrastruktur sekolah serta peningkatan akses masuk sekolah sehingga partisipasi sekolah seharusnya tidak berubah atau malah semakin rendah.

Di Indonesia, proporsi penduduk muda sendiri semakin menurun akibat semakin rendahnya angka fertilitas (lihat bagian Fertilitas). Penurunan ini akan menyebabkan semakin menurunnya jumlah anak-anak yang masuk sekolah dasar. Bila ukuran seperti perubahan jumlah murid digunakan, bisa jadi ditemukan penurunan jumlah murid di sekolah dasar dengan interpretasi terjadi penurunan partisipasi sekolah. Namun, bila digunakan angka partisipasi sekolah, maka akan ditemukan peningkatan partisipasi di tingkat SD yang disebabkan semakin rendahnya jumlah penduduk usia SD.

Partisipasi Sekolah

Propinsi A mengklaim dirinya sebagai wilayah yang sukses melaksanakan wajib belajar 9 tahun. Gubernur menyebutkan bahwa kesuksesan tersebut ditunjukkan oleh jumlah murid SMP yang mencapai 250.000 pada tahun 2000. Tetapi pemerintah pusat malah memberikan penghargaan kepada Propinsi B sebagai daerah yang sukses dengan wajib belajar. Menurut pemerintah propinsi B berhasil meningkatkan angka partisipasi sekolah mencapai 45 persen, sedangkan propinsi A baru mencapai 38 persen.

Mengapa pemerintah menggunakan angka partisipasi sekolah dalam menilai kesuksesan program wajib belajar? Mengapa jumlah murid tidak bisa dijadikan ukuran?

Umumnya, terdapat dua ukuran partisipasi sekolah yang utama, yaitu Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Keduanya mengukur penyerapan penduduk usia sekolah oleh sektor pendidikan. Perbedaan diantara keduanya adalah penggunaan kelompok usia "standar" di setiap jenjang pendidikan. Usia standar yang dimaksud adalah rentang usia yang dianjurkan pemerintah dan umum dipakai untuk setiap jenjang pendidikan, yang ditampilkan pada tabel berikut:

Tabel 1: Usia standar di setiap jenjang pendidikan

Jenjang Kelompok usia
SD 7 - 12 tahun
SMP 13 - 15 tahun
SMA 16 - 18 tahun
Perguruan tinggi 19 tahun keatas

Pendidikan

Pembangunan pendidikan di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Wajib Belajar 6 tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan diteruskan dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor pendidikan yang diakui cukup sukses. Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi sekolah dasar dari 41 persen pada tahun 1968 menjadi 94 persen pada tahun 1996, sedangkan partisipasi sekolah tingkat SMP meningkat dari 62 persen tahun 1993 menjadi 80 persen tahun 2002 (Oey-Gardiner, 2003).

Tetapi dibalik keberhasilan program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor pendidikan. Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan ketidakmampuan untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi merupakan hal yang cukup banyak menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kasus putus sekolah yang juga banyak terjadi terutama di daerah pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak menjadi prioritas bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain dipicu oleh akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil, terutama bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

Selain itu, ujian akhir sekolah dianggap tidak dapat menjadi ukuran kemampuan murid. Nilai rata-rata ujian akhir yang rendah seringkali diikuti oleh persentase kelulusan yang cukup tinggi. Pada tahun ajaran 1998/1999, rata-rata nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) SMA di Indonesia adalah 3,99. Padahal nilai minimum untuk lulus adalah 6. Tetapi pada periode tersebut, 97 persen siswa SMA dinyatakan lulus (Oey-Gardiner, 2000). Hal ini menunjukkan bahwa nilai ujian akhir bukanlah satu-satunya alat untuk menyaring kelulusan murid.

Rumah tangga

Informasi tentang jumlah rumah tangga, komposisi rumah tangga dan karakteristik demografi, sosial dan ekonomi sangat diperlukan dalam perencanaan maupun implementasi kebijakan pemenuhan pelayanan dasar seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pangan, intervensi pengentasan kemiskinan dan lain sebagainya.

Untuk memenuhi kebutuhan data rumah tangga, BPS telah melakukan pendataan rumah tangga baik dalam Sensus Penduduk, Supas maupun Susenas. Bahkan pada akhir tahun 2005 telah dilakukan pendataan khusus rumah tangga miskin dengan menggunakan 14 indikator kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan berbagai program pelayanan dasar tersebut. Data rumah tangga yang dikumpulkan BPS biasanya mencakup data anggota rumah tangga dan data anggota rumah tangga (individu).

Istilah rumah tangga dan keluarga sendiri sering dicampur adukkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian rumah tangga lebih mengacu pada sisi ekonomi, sedangkan keluarga lebih mengacu pada hubungan kekerabatan, fungsi sosial dan lain sebagainya.

Konsep Dasar Rumah Tangga

BPS (2000) membagi rumah tangga menjadi dua yaitu rumah tangga biasa dan rumah tangga khusus.

Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus dan umumnya tinggal bersama serta makan dari satu dapur. Yang dimaksud dengan satu dapur adalah bahwa pembiayaan keperluan jika pengurusan kebutuhan sehari-hari dikelola bersama-sama.

Rumah tangga khusus adalah sekelompok orang yang tinggal di asrama atau tempat tinggal yang pengurusan sehari-harinya diatur oleh yayasan atau badan, misalnya asrama mahasiswa, lembaga pemasyarakatan, orang-orang yang berjumlah lebih dari 10 orang yang kos dengan makan, asrama TNI dan lain sebagainya.

Dalam pengumpulan data keterangan rumah tangga, BPS menggunakan konsep de jure dan de facto. Anggota rumah tangga adalah semua orang yang biasanya tinggal disuatu rumah tangga, baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun sementara tidak ada (de jure). Anggota rumah tangga yang bepergian 6 bulan atau lebih, dan anggota rumah tangga yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah 6 bulan atau lebih, tidak dianggap sebagai angggota rumah tangga. Tamu yang telah tinggal di rumah tangga selama 6 bulan atau lebih maupun kurang dari 6 bulan tetapi berniat akan bertempat tinggal 6 bulan atau lebih, dianggap sebagai anggota rumah tangga (de facto).

Konsep Dasar Keluarga

Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi dan lain sebagainya. Keluarga dapat dibagi menjadi 2 tipe yaitu:

  • Keluarga Inti (Nuclear family), yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak kandung, anak angkat maupun adopsi yang belum kawin, atau ayah dengan anak-anak yang belum kawin atau ibu dengan anak-anak yang belum kawin.
  • Keluarga luas (extended family), yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu anak-anak baik yang sudah kawin atau belum, cucu, orang tua, mertua maupun kerabat-kerabat lain yang menjadi tanggungan kepala keluarga.

Sumber Data

Informasi tentang rumah tangga dapat diperoleh dari berbagai sumber data baik Sensus Penduduk, Susenas maupun Supas. Khususnya Susenas, instrumen pengumpulan data terdiri dari dua set kuesioner yang berbeda yaitu kuesioner kor dan kuesioner modul. Kuesioner kor merupakan kuesioner induk yang menanyakan data dasar dan selalu digunakan dalam setiap pencacahan data Susenas, sedangkan kuesioner modul berubah-rubah sesuai dengan kebutuhan seperti misalnya modul tentang kesehatan, modul tentang kesejahteraan rakyat dan lain sebagainya.

Dalam tulisan ini kuesioner yang digunakan untuk memperoleh informasi rumah tangga adalah kuesioner kor, bagian Keterangan Anggota Rumah Tangga, bagian Keterangan Pendidikan, bagian Ketenagakerjaan, dan bagian Pengeluaran Rumah Tangga. Adapun variabel-variabel yang dibutuhkan adalah:

  • Keterangan hubungan dengan Kepala Rumah Tangga, seperti anggota rumah tangga.
  • Karakteristik sosial seperti pendidikan dan status kawin
  • Aktifitas ekonomi seperti status bekerja, jenis pekerjaan dan lain-lain
  • Karakteristik demografi seperti umur dan jenis kelamin
  • Informasi pengeluaran rumah tangga

Kegunaan Data Rumah Tangga

Data rumah tangga bermanfaat untuk perencanaan berbagai bidang :

  • Pengentasan kemiskinan: data rumah tangga digunakan sebagai dasar penentuan program dan kebijakan. Contohnya, untuk menghitung besarnya dana kompensasi bahan bakar minyak yang harus dikeluarkan dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi rumah tangga miskin.
  • Kesehatan: untuk penetapan pemilikan kartu sehat bagi rumah tangga miskin.
  • Pemenuhan kebutuhan pangan: untuk menentukan suplai beras murah untuk rumah tangga miskin.
  • Pendidikan: untuk menentukan jumlah penerima beasiswa bagi anak-anak rumah tangga miskin.
  • Perencanaan perumahan rakyat: diperlukan data jumlah rumah tangga yang mempunyai anggota rumah tangga 2, 3, 4 dan seterusnya. Informasi ini dapat dipakai untuk menentukan ukuran rumah yang harus dibangun dengan berbagai macam tipe agar dapat memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

Perkawinan

Perkawinan merubah status seseorang dari bujangan atau janda/duda menjadi berstatus kawin. Dalam demografi status perkawinan penduduk dapat dibedakan menjadi status belum pernah menikah, menikah, pisah atau cerai, janda atau duda. Di daerah dimana pemakaian KB rendah, rata-rata umur penduduk saat menikah pertama kali serta lamanya seseorang dalam status perkawinan akan mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat fertilitas. Usia kawin dini menjadi perhatian penentu kebijakan serta perencana program karena berisiko tinggi terhadap kegagalan perkawinan, kehamilan usia muda yang berisiko kematian maternal, serta risiko tidak siap mental untuk membina perkawinan dan menjadi orangtua yang bertanggung jawab.

Konsep dan Definisi Perkawinan Menurut UU

Konsep Perkawinan dalam Undang-Undang Perkawinan no.1 Tahun 1974:

  • Perkawinan adalah ikatan bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Untuk laki-laki minimal sudah berusia 19 tahun, dan untuk perempuan harus sudah berusia minimal 16 tahun.
  • Jika menikah dibawah usia 21 tahun harus disertai dengan ijin kedua atau salah satu orangtua atau yang ditunjuk sebagai wali

Konsep perkawinan dalam lingkup demografi dan kependudukan

Konsep perkawinan lebih difokuskan kepada keadaan dimana seorang laki-laki dan seorang perempuan hidup bersama dalam kurun waktu yang lama. Dalam hal ini hidup bersama dapat dikukuhkan dengan perkawinan yang syah sesuai dengan undang-undang atau peraturan hukum yang ada (perkawinan de jure) ataupun tanpa pengesahan perkawinan (de facto). Konsep ini dipakai terutama untuk mengkaitkan status perkawinan dengan dinamika penduduk terutama banyaknya kelahiran yang diakibatkan oleh panjang-pendeknya perkawinan atau hidup bersama ini.

Norma dan adat di Indonesia menghendaki adanya pengesahan perkawinan secara agama maupun secara undang-undang. Tetapi untuk keperluan studi demografi, Badan Pusat Statistik mendefinisikan seseorang berstatus kawin apabila mereka terikat dalam perkawinan pada saat pencacahan, baik yang tinggal bersama maupun terpisah, yang menikah secara sah maupun yang hidup bersama yang oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sah sebagai suami istri (BPS, 2000). Definisi luas tentang perkawinan ini digunakan oleh BPS karena dalam kenyataannya pada suatu masyarakat sering diketemukan banyak pasangan laki-laki dan perempuan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah secara hukum. Seringkali hal ini disebabkan karena persyaratan perkawinan yang sah memberatkan kedua belah pihak yang hendak menikah, misalnya biaya perhelatan adat yang terlampau tinggi, tidak mampu membayar biaya memproses perkawinan yang syah atau biaya mahar yang tidak terjangkau oleh pasangan yang hendak menikah secara resmi.

Kegunaan Indikator Perkawinan

Indikator perkawinan berguna bagi penentu kebijakan dan pelaksana program kependudukan, terutama dalam hal pengembangan program-program peningkatan kualitas keluarga dan perencanaan keluarga. Perkawinan usia dini akan berdampak pada rendahnya kualitas keluarga, baik ditinjau dari sisi ketidak siapan secara psikis dalam menghadapi persoalan sosial atau ekonomi rumah tangga, maupun kesiapan fisik bagi calon Ibu remaja dalam mengandung dan melahirkan bayinya. Dalam hal kehamilan yang tidak dikehendaki karena usia calon Ibu masih sangat muda, ada risiko pengguguran kehamilan yang dilakukan secara illegal dan tidak aman secara medis. Pengguguran kandungan semacam ini dapat berakibat komplikasi aborsi. Program konseling maupun pelayanan kesehatan reproduksi remaja akan dapat dilakukan secara tepat apabila mengetahui berapa banyaknya dan dimana perkawinan usia dini terdapat.

Diketahuinya berapa besar pasangan usia subur (persentase perempuan usia subur yang menikah) akan memudahkan para perencana program KB untuk mempersiapkan pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi dan dikemudian hari anak-anak yang dilahirkan para Ibu ini akan menjadi generasi yang sehat dan berpotensi tinggi sebagai sumber daya manusia yang handal.

Dari sisi lain, data mengenai banyaknya pasangan suami isteri serta rata-rata umur kawin laki-laki dan perempuan akan menjadi bahan utama pengembangan kebijakan penyediaan pelayanan dasar lainnya seperti pengembangan perumahan, kebutuhan peralatan rumah tangga disesuaikan dengan kemampuan daya beli, keperluan alat transportasi dll.

Angka Kelahiran Kasar (CBR/ Crude Birth Rate)

Definisi

Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama.

Kegunaan

Untuk mengetahui tingkat kelahiran yang terjadi di suatu daerah tertentu pada waktu tertentu.

Cara Menghitung

Angka Kelahiran Kasar (CBR) dihitung dengan membagi jumlah kelahiran pada tahun tertentu (B) dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama (P).

Rumus

clip_image002.gif

CBR= Angka Kelahiran Kasar

B = Jumlah kelahiran

P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun, P = (Po + P1)/2, Po = jumlah penduduk pada awal tahun dan P1 = jumlah penduduk pada akhir tahun.

Data yang Diperlukan

Jumlah kelahiran dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun di suatu wilayah. Jika tidak dapat diketahui data mengenai jumlah penduduk pada pertengahan tahun maka dapat digunakan data jumlah penduduk pada tahun tertentu.

Sumber Data

Data tentang jumlah kelahiran dan jumlah penduduk dapat diperoleh dari hasil sensus penduduk, registrasi vital, atau survei-survei tentang fertilitas. Dari Susenas, data tentang jumlah penduduk dapat diperoleh dari pertanyaan 3 dalam kuesioner pokok pada Seksi II Keterangan Rumahtangga. Data tentang jumlah kelahiran hidup dapat diestimasi secara tidak langsung dari data jumlah anak lahir hidup dengan menggunakan piranti lunak mortpack-lite.

Contoh

Seperti dijelaskan dalam bagian Jumlah Kelahiran, jumlah kelahiran berdasarkan Susenas 2004 dapat diestimasi secara tidak langsung dengan program mortpack-lite dengan menggunakan data anak lahir hidup (children ever born). Hasil estimasi menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 4.415.122 kelahiran hidup. Dengan jumlah penduduk sebesar 217.072.346 maka:

clip_image005.gif

CBR = 20,3

Interpretasi

Pada contoh disebutkan perhitungan CBR Indonesia menurut data susenas 2004 adalah sebesar 20, yang artinya terdapat 20 kelahiran per 1000 penduduk Indonesia pada tahun 2004. Keterbatasan

Perhitungan CBR ini sederhana, mudah dihitung tetapi kasar. Perhitungan ini disebut perhitungan kasar karena yang menjadi pembagi adalah seluruh penduduk baik laki-laki maupun perempuan seluruh usia termasuk yang bukan perempuan usia reproduksi (15-49 tahun).

Jumlah Kelahiran

Definisi

Jumlah kelahiran adalah banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu di wilayah tertentu.

Kegunaan

Informasi tentang jumlah kelahiran bermanfaat untuk perencanaan pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan khususnya pengembangan fasilitas kesehatan ibu dan anak, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Selain itu, data tentang jumlah kelahiran merupakan dasar untuk perhitungan berbagai indikator fertilitas seperti Angka Kelahiran Kasar, Angka Kelahiran Menurut Umur, Angka Fertilitas Total, Angka Reproduksi Bersih, dan Rasio Anak Wanita.

Angka ini antara lain dapat dimanfaatkan untuk memperkirakan jumlah kebutuhan fasilitas kesehatan yang akan dibutuhkan oleh Ibu hamil maupun bayi-bayi yang lahir tersebut.

Cara Menghitung

Menjumlahkan seluruh kelahiran hidup yang terjadi di suatu wilayah dalam satu tahun tertentu.

Data yang diperlukan

Jumlah kelahiran hidup dalam suatu wilayah tertentu pada tahun tertentu.

Sumber data Data tentang jumlah kelahiran dapat diperoleh dari hasil sensus penduduk, registrasi vital, atau survei-survei. Namun, jumlah kelahiran juga dapat diestimasi secara tidak langsung dengan menggunakan informasi lain seperti jumlah anak lahir hidup (children ever born) dengan menggunakan piranti lunak (software) demografi seperti mortpack-lite. Contoh

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tidak menanyakan apakah ada kelahiran dalam rumah tangga selama 12 bulan sebelum survei, maka perhitungan jumlah kelahiran dihitung secara tidak langsung dengan menggunakan program mortpack-lite melalui data jumlah anak yang dilahirkan selama hidup Ibu (children ever born). Perhitungan secara tidak langsung ini memperoleh jumlah kelahiran sebesar 4.415.122 bayi.

Intepretasi Bagi Indonesia kelahiran sebanyak 4.415.122 bayi berarti tambahan penduduk sebesar 4,4 juta jiwa. Namun, tidak semua bayi yang lahir ini akan terus hidup, dari setiap 1000 bayi, 35 akan meninggal sebelum berumur satu tahun. Bayi yang tetap hidup sampai usia dewasa akan menuntut berbagai kebutuhan pelayanan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah.

Keterbatasan

Dalam perhitungan jumlah kelahiran seharusnya yang dihitung adalah semua kelahiran hidup. Namun, seringkali terjadi kekurangan pencatatan (under-estimate) karena penduduk tidak melaporkan kelahiran bayi yang hidup tetapi kemudian meninggal, termasuk bayi-bayi yang belum diberi nama. Hal ini sering terjadi akibat ketidaktahuan penduduk dan orang yang membantu proses kelahiran. Dalam prakteknya tidak semua kelahiran ditangani oleh tenaga medis, yang dapat mengakibatkan terjadinya salah menafsirkan kelahiran yang sebenarnya hidup sebagai kelahiran mati. Di sisi lain, salah penafsiran dapat juga terjadi pada kelahiran mati yang dinyatakan sebagai kelahiran hidup. Hal ini dapat menimbulkan kelebihan perkiraan (over-estimate) jumlah kelahiran.

Konsep Angka Kelahiran Tahunan

Indikator angka kelahiran tahunan mencerminkan tingkat kelahiran pada suatu waktu atau tahun tertentu. Secara umum, angka ini merupakan ukuran berapa banyaknya bayi yang lahir dibandingkan dengan jumlah perempuan usia subur, pada suatu tahun tertentu untuk daerah tertentu. Indikator Angka Kelahiran tahunan merupakan cerminan kelahiran dalam bentuk kerat lintang (cross section) dan bukan bersifat longitudinal atau historis.

Persebaran Penduduk

Konsep

Persebaran penduduk atau disebut juga distribusi penduduk menurut tempat tinggal dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu persebaran penduduk secara geografis dan persebaran penduduk secara administratif, disamping itu ada persebaran penduduk menurut klasifikasi tempat tinggal yakni desa dan kota. Secara geografis, penduduk Indonesia tersebar di beberapa pulau besar dan pulau-pulau atau kepulauan. Secara administratif (dan politis), penduduk Indonesia tersebar di 33 propinsi, yang mempunyai lebih dari 440 kabupaten dan kota. Kegunaan Permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan persebaran penduduk secara geografis sejak dahulu hingga sekarang adalah persebaran atau distribusi penduduk yang tidak merata antara Jawa dan luar Jawa. Penyebab utamanya adalah keadaan tanah dan lingkungan yang kurang mendukung bagi kehidupan penduduk secara layak. Ditambah lagi, dengan kebijakan pembangunan di era orde baru yang terkonsentrasi di pulau Jawa, yang menyebabkan banyak penduduk yang tinggal di luar pulau Jawa bermigrasi dan menetap di pulau Jawa. Ini menyebabkan kepadatan pulau Jawa jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kepadatan penduduk di pulau-pulau lain. Informasi tentang distribusi penduduk secara geografis dan terkonsentrasinya penduduk di suatu tempat memungkinkan pemerintah mengatasi kepadatan penduduk, yang umumnya disertai dengan kemiskinan, dengan pembangunan dan program-program untuk mengurangi beban kepadatan penduduk atau melakukan realokasi pembangunan di luar Jawa atau realokasi penduduk untuk bermukim di tempat lain.

Indikator Persebaran Penduduk.

Kepadatan penduduk berkaitan dengan daya dukung (carrying capacity) suatu wilayah. Indikator yang umum dipakai adalah Rasio Kepadatan Penduduk (density ratio) yaitu rasio yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah atau berapa banyaknya penduduk per kilometer persegi pada tahun tertentu.

Rumus

Padat01

Contoh

Indonesia pada tahun 2000 dengan luas wilayah 1.937.179 km2 mempunyai jumlah penduduk sebanyak 205.843.300 orang. Dengan menggunakan rumus Rasio Kepadatan Penduduk diperoleh angka pada tahun 2000 sebesar 109. Artinya, tiap km2 wilayah Indonesia dihuni oleh 109 orang penduduk.

Bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk menurut pulau/propinsi, kepadatan nasional masih lebih rendah dibandingkan pulau Jawa yaitu 951 pada tahun 2000. Di wilayah DKI terdapat kecamatan atau kelurahan dengan kepadatan penduduk diatas 15.000 orang per kilometer persegi. Wilayah padat ini tentunya memerlukan perhatian pemerintah sehubungan dengan kelayakan dan martabat hidup penduduknya.

Piramida Penduduk

Konsep

Struktur umur penduduk menurut jenis kelamin secara grafik dapat digambarkan dalam bentuk piramida penduduk. Piramida penduduk adalah cara penyajian lain dari struktur umur penduduk. Dasar piramida penduduk menunjukkan jumlah penduduk, dan badan piramida penduduk bagian kiri dan kanan menunjukkan banyaknya penduduk laki-laki dan penduduk perempuan menurut umur.

Kegunaan

Dengan melihat proporsi penduduk laki-laki dan perempuan dalam tiap kelompok umur pada piramida tersebut, dapat diperoleh gambaran mengenai sejarah perkembangan penduduk masa lalu dan mengenai perkembangan penduduk masa yang akan datang. Struktur umur penduduk saat ini merupakan hasil kelahiran, kematian dan migrasi masa lalu. Sebaliknya, struktur umur penduduk saat ini akan menentukan perkembangan penduduk di masa yang akan datang.

Indonesia telah mengalami perubahan bentuk piramida yang disebabkan oleh penurunan kelahiran dan penurunan kematian bayi beberapa dekade yang lalu. Dalam hal ini dapat diidentifikasi 3 macam bentuk piramida penduduk secara umum, yaitu:

1. Piramida penduduk yang mempunyai dasar lebar menunjukkan terjadinya kelahiran yang tinggi diwaktu-waktu yang lalu.

2. Piramida penduduk yang berbentuk kerucut menunjukkan kelahiran besar di waktu yang lalu tetapi kematian bayi yang tinggi menyebabkan proporsi penduduk yang dapat hidup terus keusia dewasa dan menjadi tua lebih sedkit.

3. Piramida penduduk dengan badan gemuk dan dasar yang sama atau lebih kecil dan dengan ujung atas yang membesar menunjukkan bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi jumlah kelahiran yang cukup besar, tetapi tingkat kematian bayi menurun sehingga jumlah bayi yang lahir dan tetap hidup mencapai usia dewasa lebih banyak dari jumlah sebelumnya.

Dengan melihat gambar piramida penduduk, secara sekilas kita mengetahui struktur umur penduduk dan implikasinya terhadap tuntutan pelayanan kebutuhan dasar penduduk (baik balita, remaja, dewasa, laki-laki dan perempuan, dan lansia) sekaligus melihat potensi tenaga kerja serta membayangkan kebutuhan akan tambahan kesempatan kerja yang harus diciptakan.

Sumber Data

Sumber data yang digunakan adalah hasil Sensus Penduduk (SP). Untuk membuat piramida penduduk berdasarkan data SP, data yang dibutuhkan adalah jumlah penduduk menurut jenis kelamin dan kelompok umur 5 tahunan : 0-4; 5-9; 10-14; 15-19; 20-24; 25-29; 30-34; 35-39; 40-44; 45-49; 50-54; 55-59; 60-64; 65-69; 70-74; 75 tahun ke atas.

Contoh

Gambar Piramida Penduduk Indonesia, SP 2000 (data dirapikan)

clip_image013.gif

Interpretasi

Gambar piramida penduduk Indonesia tahun 2000 sebagaimana tertera di atas menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang berada pada kelompok umur dibawah 9 tahun sudah mulai berkurang karena penurunan jumlah kelahiran selama 10 tahun yang lalu. Kecuali usia 10-14 tahun, jumlah penduduk diatas 9 tahun menunjukkan jumlah yang membengkak pada badan priamida penduduk. Ini menunjukkan besarnya penduduk yang mencapai usia kerja.

Berikut Piramida Penduduk Indonesia berdasarkan data Sensus Penduduk 1971-2000

Piramida Penduduk Indonesia berdasarkan data SP 1971

clip_image014.gif

Piramida Penduduk Indonesia berdasarkan data SP 1980

clip_image015.gif

Piramida Penduduk Indonesia berdasarkan data SP 1990

clip_image016.gif

Piramida Penduduk Indonesia berdasarkan data SP 2000

clip_image017.gif

Keempat piramida di atas menunjukkan adanya perubahan struktur umur penduduk yang pada tahun 1971 melebar di bawah yang berarti masih banyaknya jumlah penduduk muda ( umur 0-14 tahun), dan sejalan dengan pertambahan tahun bentuk piramida semakin cembung di tengah dan semakin sempit di bagian bawah yang berati jumlah penduduk muda semakin turun, sedangkan jumlah penduduk dewasa semakin meningkat, juga bagian atas piramida yang sedikit melebar menunjukkan semakin banyaknya jumlah penduduk lanjut usia (umur 65 tahun ke atas).

Rasio Ketergantungan

Konsep

Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi. Definisi

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.

  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 - 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

Kegunaan Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Cara Menghitung Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Rumus

tergantung01

tergantung02

tergantung03

Dimana

RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua

RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda

RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua

P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)

P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)

P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)

Contoh

Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).

Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000

Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000

Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.

Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000

Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2

Interpretasi

Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.

Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.

Rasio Jenis Kelamin

Definisi Rasio Jenis Kelamin (RJK) adalah perbandingan jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan per 100 penduduk perempuan. Kegunaan Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil. Misalnya, karena adat dan kebiasaan jaman dulu yang lebih mengutamakan pendidikan laki-laki dibanding perempuan, maka pengembangan pendidikan berwawasan gender harus memperhitungkan kedua jenis kelamin dengan mengetahui berapa banyaknya laki-laki dan perempuan dalam umur yang sama. Informasi tentang rasio jenis kelamin juga penting diketahui oleh para politisi, terutama untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen. Cara Menghitung RJK diperoleh dengan membagi jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan dan hasilnya dikalikan dengan 100. Rumus: RJK = ∑ L ____ x 100 ∑ P dimana RJK adalah rasio jenis kelamin ∑ L adalah jumlah penduduk laki-laki di suatu daerah pada suatu waktu ∑ P adalah jumlah penduduk perempuan di suatu daerah pada suatu waktu K =100 penduduk perempuan. Data yang diperlukan Jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan di daerah yang sama untuk suatu tahun tertentu. Sumber Data Tabulasi penduduk menururt jenis kelamin dari Sensus Penduduk, Supas atau Susenas dan lain lain. Contoh Jumlah penduduk laki-laki menurut Sensus Penduduk tahun 2000 adalah 103,179,900 orang, dan jumlah penduduk perempuan dari data yang sama adalah 102,663,400 orang. Jadi rasio jenis kelamin Penduduk Indonesia tahun 2000 adalah 101. Artinya, tiap tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 101 penduduk laki-laki. Rasio jenis kelamin lebih dari seratus untuk Indonesia baru pertama kali terjadi pada tahun 2000 ini. Sebelumnya rasio jenis kelamin berada sedikit dibawah 100, misalnya 98 atau 97. Artinya untuk tiap 100 penduduk perempuanhanya ada 97 atau 98 penduduk laki-laki. Di daerah di mana diperlukan banyak tenaga laki-laki untuk bekerja seperti di daerah pertambangan mempunyai rasio jenis kelamin lebih tinggi dari 100, artinya di daerah itu terdapat penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan penduduk perempuan. Daerah yang ditinggalkan merantau oleh para laki-laki cenderung mempunyai rasio jenis kelamin dibawah 100 yang menunjukkan jumlah perempuan lebih banyak dari pada penduduk laki-laki. Rasio jenis kelamin dapat diamati menurut umur penduduk. Dari Tabel 1 di atas terlihat bahwa rasio jenis kelamin penduduk dibawah usia 14 tahun berada diatas angka 100. Artinya ada kemungkinan bahwa lebih banyak anak laki-laki yang dilaporkan dalam sensus dibanding anak perempuan. Di daerah dimana anak laki-laki lebih disukai dibanding anak perempuan (son preference) seperti di kalangan masyarakat Batak, di India atau China misalnya, rasio jenis kelamin anak-anak selalu diatas 100, karena ada kecenderungan kekurangan pelaporan (under-reporting) anak perempuan.

Umur Penduduk

Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Struktur umur penduduk dapat dilihat dalam umur satu tahunan atau yang disebut juga umur tunggal (single age), dan yang dikelompokkan dalam lima tahunan. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir. Misalnya Ani lahir pada bulan Januari tahun 1998 dan Sensus 2000 dilaksanakan pada bulan Juli. Jadi pada saat Sensus 2000 dilaksanakan Ani berusia 2 tahun 6 bulan, tetapi dalam perhitungan demografi Ani dicatat sebagai berumur 2 tahun saja. Digital Preference Sensus maupun survey yang dilaksanakan di Indonesia mencatat adanya digital preferenceyakni kecenderungan penduduk menyebut umurnya dengan angka berakhiran 0 atau 5. Hal ini menyebabkan penumpukan penduduk dengan umur-umur berakhiran 0 dan 5 (age heaping), sebaliknya terdapat kekurangan cacah pada umur-umur lain terutama umur yang berakhiran 1, 4, 6, dan 9. Untuk menanggulangi hal ini demografer memakai struktur umur yang dikelompokkan dalam umur lima tahunan yakni : 0-4 ; 5-9 ; 10-14 ; 15-19; 20-24; 25-29; 30-34; 35-39; 40-44; 45-49; 50-54; 55-59; 60-64; 65-69; 70-74; 75 tahun ke atas. Catatan: harap diperhatikan bahwa penulisan kelompok umur adalah 0-4, 5-9 … dst, dan bukan 0-5, 6-10 dll. Penulisan pengelompokan 0-4 berarti kelompok penduduk umur 0 sampai dengan umur 4 tahun 11 bulan 29 hari, yakni tepat sehari sebelum umur 5 tahun. Demikian juga untuk usia 9, 14 dst. Ini berkaitan dengan definisi umur saat ulang tahun terkahir yang telah diterangkan sebelumnya. Penduduk Muda dan Penduduk Tua Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua. Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas diatas 10 persen dari total penduduk. Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain. Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal. Karakteristik Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin Karakteristik penduduk menurut umur dapat ditabulasi silang dengan jenis kelamin atau dapat juga ditabulasi silang dengan karakteristik sosial misalnya penduduk menurut umur dan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penduduk menurut umur dengan tempat tinggal, penduduk menurut umur dengan status pekerjaan dll. Di bawah ini adalah Tabel jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP 2000 yang dikelompokkan menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan menurut kelompok umur 5 tahunan. Tabel 1. Jumlah Penduduk Indonesia menurut Umur dan Jenis Kelamin, (dalam ribuan) Kel. Umur Laki-laki Perempuan Total Rasio Jenis Kelamin 0-4 10188,7 9832,7 20021,4 104 5-9 11157,3 10788,9 21946,2 103 10-14 10824,1 10413,9 21238,0 104 15-19 10652,3 10611,7 21264,0 100 20-24 9759,0 10333,2 20092,2 94 25-29 9135,4 9596,1 18731,5 95 30-34 8455,4 8507,0 16962,4 99 35-39 7537,0 7454,4 14991,4 101 40-44 6495,3 6143,6 12638,9 106 45-49 5170,3 4689,9 9860,2 110 50-54 3880,6 3625,7 7506,3 107 55-59 2995,3 2941,5 5936,8 102 60-64 2481,5 2592,1 5073,6 96 65-69 1810,6 2012,2 3822,8 90 70-74 1267,6 1392,3 2659,9 91 75+ 1369,2 1728,2 3097,4 79 Jumlah 103179,9 102663,4 205843,3 101 Sumber: SP2000, BPS 2005, (Data Dirapihkan) Kegunaan Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan. Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll. Indikator Karakteristik Penduduk Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah: 1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) 2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) 3. Tingkat pertumbuhan penduduk

Angka Kematian Bayi

Konsep Dasar

Kematian bayi adalah kematian yang terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun. Banyak faktor yang dikaitkan dengan kematian bayi. Secara garis besar, dari sisi penyebabnya, kematian bayi ada dua macam yaitu endogen dan eksogen.

Kematian bayi endogen atau yang umum disebut dengan kematian neonatal; adalah kematian bayi yang terjadi pada bulan pertama setelah dilahirkan, dan umumnya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa anak sejak lahir, yang diperoleh dari orang tuanya pada saat konsepsi atau didapat selama kehamilan.

Kematian bayi eksogen atau kematian post neo-natal, adalah kematian bayi yang terjadi setelah usia satu bulan sampai menjelang usia satu tahun yang disebabkan oleh faktor-faktor yang bertalian dengan pengaruh lingkungan luar.

Kegunaan Angka Kematian Bayi dan Balita

Angka Kematian Bayi menggambarkan keadaan sosial ekonomi masyarakat dimana angka kematian itu dihitung. Kegunaan Angka Kematian Bayi untuk pengembangan perencanaan berbeda antara kematian neo-natal dan kematian bayi yang lain. Karena kematian neo-natal disebabkan oleh faktor endogen yang berhubungan dengan kehamilan maka program-program untuk mengurangi angka kematian neo-natal adalah yang bersangkutan dengan program pelayanan kesehatan Ibu hamil, misalnya program pemberian pil besi dan suntikan anti tetanus.

Sedangkan Angka Kematian Post-NeoNatal dan Angka Kematian Anak serta Kematian Balita dapat berguna untuk mengembangkan program imunisasi, serta program-program pencegahan penyakit menular terutama pada anak-anak, program penerangan tentang gisi dan pemberian makanan sehat untuk anak dibawah usia 5 tahun.

Definisi

Angka Kematian Bayi (AKB) adalah banyaknya kematian bayi berusia dibawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu.

Cara Menghitung

Dimana:

AKB = Angka Kematian Bayi / Infant Mortality Rate (IMR)

D 0-<1th =Jumlah Kematian Bayi (berumur kurang 1 tahun) pada satu tahun tertentu di daerah tertentu.

∑lahir hidup = Jumlah Kelahiran Hidup pada satu tahun tertentu di daerah tertentu (lihat modul fertilitas untuk definisi kelahiran hidup).

K = 1000

Sumber Data

Data mengenai jumlah anak yang lahir jarang tersedia dari pencatatan atau registrasi kependudukan, sehingga sering dibuat perhitungan/estimasi tidak langsung dengan program "Mortpak 4". Program ini menghitung AKB berdasarkan data mengenai jumlah Anak yang Lahirkan Hidup (ALH) atau Children Ever Born (CEB) dan Jumlah Anak Yang Masih Hidup (AMH) atau Children Still Living (CSL) (catatan: lihat definisi di modul fertilitas).

Contoh Dari Susenas 2004 hasil perhitungan AKB dengan Mortpak 4 adalah adalah 52 per 1000 kelahiran dengan referensi waktu Mei tahun 2002. Artinya di Indonesia pada tahun 2002, diantara 1000 kelahiran hidup ada 52 bayi yang meninggal sebelum usia tepat 1 tahun.

Tabel 2. AKB menurut Propinsi dan Kabupaten, tahun 2002, Sumber: Susenas 2003 dan 2004 (BPS dan UNFPA, 2005)

Propinsi/Kabupaten

AKB Laki-laki

AKB perempuan

Sumatera Selatan

44,59

33,45

Kab. OKI

49,48

37,12

Kota Palembang

26,68

20,02

Jawa Barat

52,00

39,01

Kuningan

53,71

40,29

Kota Bandung

26,28

19,72

NTT

56,00

42,01

Flores Timur

53,14

39,86

Timor Tengah Utara

57,14

42,87

Angka Kematian Kasar

Konsep Dasar

Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah angka yang menunjukkan berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk. Angka ini disebut kasar sebab belum memperhitungkan umur penduduk. Penduduk tua mempunyai risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk yang masih muda.

Kegunaan

Angka Kematian Kasar adalah indikator sederhana yang tidak memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan. Apabila dikurangkan dari Angka kelahiran Kasar akan menjadi dasar perhitungan pertumbuhan penduduk alamiah. Definisi Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu, di suatu wilayah tertentu.

Rumus

clip_image065.gif

dimana

CDR =Crude Death Rate ( Angka Kematian Kasar)

D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu

P = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun tertentu

K = Bilangan konstan 1000

Catatan1: P idealnya adalah "jumlah penduduk pertengahan tahun tertentu" tetapi yang umumnya tersedia adalah "jumlah penduduk pada satu tahun tertentu" maka jumlah dapat dipakai sebagai pembagi. Kalau ada jumlah penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.

Catatan2: dari Susenas 2003 tercatat sebanyak 767.740 kematian, sedangkan jumlah penduduk pada tahun tersebut diperkirakan sebesar 214.37.096 jiwa. Sehingga Angka Kelahiran Kasar yang terhitung adalah sebesar 3,58. Artinya, pada tahun 2003 terdapat 3 atau 4 kematian untuk tiap 1000 penduduk.

Contoh Angka Kelahiran Kasar di beberapa propinsi dan kabupaten di Indonesia.terdapat dalam Tabel 1.

Tabel 1 Angka Kelahiran Kasar menurut Propinsi dan Kabupaten, 2004

Propinsi/Kabupaten

Laki-laki

Perempuan

Total

Sumatera Selatan

6,02
4,63
5,32

Kab. OKI

6,72
4,92
6,08

Kota Palembang

4,65
5,02
4,22

Jawa Barat

7,55
5,78
6,67

Kab. Kuningan

10,81
10,86
9,62

Kota Bandung

4,97
3,50
4,23

NTT

8,20
6,26
7,23

Kab. Flores Timur

6,83
5,58
6,16

Kab. Timor Tengah Utara

7,03
4,95
5,99

Sumber data: Indikator untuk propinsi diambil dari SUSENAS 2004. Karena sampel yang terlalu kecil perhitungan untuk tingkat kabupaten dilakukan melalui rata-rata dari penggabungan antara Susenas 2003 dan 2004 (Badan Pusat Statistik dan UNFPA, 2005)