Umur Penduduk

Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Struktur umur penduduk dapat dilihat dalam umur satu tahunan atau yang disebut juga umur tunggal (single age), dan yang dikelompokkan dalam lima tahunan. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir. Misalnya Ani lahir pada bulan Januari tahun 1998 dan Sensus 2000 dilaksanakan pada bulan Juli. Jadi pada saat Sensus 2000 dilaksanakan Ani berusia 2 tahun 6 bulan, tetapi dalam perhitungan demografi Ani dicatat sebagai berumur 2 tahun saja. Digital Preference Sensus maupun survey yang dilaksanakan di Indonesia mencatat adanya digital preferenceyakni kecenderungan penduduk menyebut umurnya dengan angka berakhiran 0 atau 5. Hal ini menyebabkan penumpukan penduduk dengan umur-umur berakhiran 0 dan 5 (age heaping), sebaliknya terdapat kekurangan cacah pada umur-umur lain terutama umur yang berakhiran 1, 4, 6, dan 9. Untuk menanggulangi hal ini demografer memakai struktur umur yang dikelompokkan dalam umur lima tahunan yakni : 0-4 ; 5-9 ; 10-14 ; 15-19; 20-24; 25-29; 30-34; 35-39; 40-44; 45-49; 50-54; 55-59; 60-64; 65-69; 70-74; 75 tahun ke atas. Catatan: harap diperhatikan bahwa penulisan kelompok umur adalah 0-4, 5-9 … dst, dan bukan 0-5, 6-10 dll. Penulisan pengelompokan 0-4 berarti kelompok penduduk umur 0 sampai dengan umur 4 tahun 11 bulan 29 hari, yakni tepat sehari sebelum umur 5 tahun. Demikian juga untuk usia 9, 14 dst. Ini berkaitan dengan definisi umur saat ulang tahun terkahir yang telah diterangkan sebelumnya. Penduduk Muda dan Penduduk Tua Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua. Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas diatas 10 persen dari total penduduk. Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain. Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal. Karakteristik Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin Karakteristik penduduk menurut umur dapat ditabulasi silang dengan jenis kelamin atau dapat juga ditabulasi silang dengan karakteristik sosial misalnya penduduk menurut umur dan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penduduk menurut umur dengan tempat tinggal, penduduk menurut umur dengan status pekerjaan dll. Di bawah ini adalah Tabel jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP 2000 yang dikelompokkan menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan menurut kelompok umur 5 tahunan. Tabel 1. Jumlah Penduduk Indonesia menurut Umur dan Jenis Kelamin, (dalam ribuan) Kel. Umur Laki-laki Perempuan Total Rasio Jenis Kelamin 0-4 10188,7 9832,7 20021,4 104 5-9 11157,3 10788,9 21946,2 103 10-14 10824,1 10413,9 21238,0 104 15-19 10652,3 10611,7 21264,0 100 20-24 9759,0 10333,2 20092,2 94 25-29 9135,4 9596,1 18731,5 95 30-34 8455,4 8507,0 16962,4 99 35-39 7537,0 7454,4 14991,4 101 40-44 6495,3 6143,6 12638,9 106 45-49 5170,3 4689,9 9860,2 110 50-54 3880,6 3625,7 7506,3 107 55-59 2995,3 2941,5 5936,8 102 60-64 2481,5 2592,1 5073,6 96 65-69 1810,6 2012,2 3822,8 90 70-74 1267,6 1392,3 2659,9 91 75+ 1369,2 1728,2 3097,4 79 Jumlah 103179,9 102663,4 205843,3 101 Sumber: SP2000, BPS 2005, (Data Dirapihkan) Kegunaan Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan. Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll. Indikator Karakteristik Penduduk Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah: 1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) 2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) 3. Tingkat pertumbuhan penduduk

0 komentar:

Posting Komentar