Kriteria Regional Penentuan Daerah Perlindungan Laut

Regional significance. Tingkatan dimana suatu daerah merepresentasikan karakteristik daerah tersebut, apakah itu keadaan alam, proses ekologi, taupun situs kebudayaan. Daerah dalam memainkan peranan sebagai pemasok nutrien, material, mendukung spesies (khususnya proses migrasi) secara keseluruhan harus diperhitungkan untuk penentuan DPL

Subregional significance. Tingkatan dimana suatu daerah mengisi kekurangan jaringan di daerah perlindungan dilihat dari sudut pandang subregional. Kontribusi ini dapat ditaksir dengan membandingkan ditribusi daerah perlindungan dengan karakteristik subregional

Awareness. Tingkatan dimana kegiatan monitoring, penelitian, pembelajaran, ataupun pelatihan, apakah mampu memberikan pengetahuan dan apresiasi. Daerah yang dapat mengkombinasikan beberapa aktivitas misalnya antara monitoring polusi dengan kegiatan pembelajaran akan mendapatkan rating tang lebih tinggi dalam penentuan DPL

Conflict and compatibility. Tingkatan dimana suatu daerah dapat membantu menyelesaikan masalah antara sumberdaya alam dengan aktivitas manusia. Apabila suatu daerah dapat dijadikan percontohan mengenai resolusi konflik pada suatu kawasan, maka mendapatkan rating yang lebih tinggi.

Pustaka

Salm, RV. 1984. Marine and Coastal Protected Areas : A Guide For Planners and Managers. Gland, Switzerland. IUCN

Penulis

Yogi Suardi

0 komentar:

Posting Komentar