Macam Hutan Berdasarkan tujuan pemanfaatannya

  1. Hutan produksi adalah hutan yang diusahakan melalui sistem Hak Pengusahaan Hutan (HPH) baik BUMN maupun pengusaha swasta, yang memanfaatkan hasil hutan seperti kayu untuk kegiatan produksi. Adapun hasil dari kegiatan industri pengolahan kayu antara lain berupa triplek, kusen pintu dan mebel serta perabot rumah tangga lainnya.
  2. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
  3. Hutan wisata adalah hutan yang berfungsi untuk objek wisata sebagai tempat rekreasi atau hiburan para wisatawan karena keindahan alamnya. Kebun Raya Bogor merupakan salah satu hutan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan.
  4. Hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki keadaan alam khas, diperuntukkan bagi perlindungan dan pelestarian flora dan fauna yang hampir punah, agar dapat berkembang biak sesuai dengan kondisi ekosistemnya. Hutan suaka alam Ujung Kulon merupakan tempat perlindungan badak bercula satu dan beberapa fauna lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar