Indeks Kemampuan Lahan

Indeks kemampuan lahan dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan dengan cara mengelompokkan lahan kedalam beberapa kategori berdasarkan parameter pembanding kualitas lahan, agar seterusnya dapat dilakukan klasifikasi kemampuan lahannya. Klasifikasi kemampuan lahan
adalah pengelompokkan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk penggunaan yang paling intensif dan perlakukan yang diberikan untuk dapat digunakan secara terus menerus. Oleh karena itu sistem klasifikasi lahan ini bertujuan mengelompokkan lahan yang dapat digarap menurut potensi dan penghambatnya untuk dapat berproduksi secara lestari. Sistem tersebut didasarkan pada faktor-faktor penghambat dan potensi bahaya lain yang masih dapat diterima dalam klasifikasi lahan (Sitorus, 1985).
Potensi lahan dinyatakan dengan nilai angka yang disebut Indeks Potensi lahan (IPL). Besarnya IPL ditentukan oleh pengharkatan 5 faktor perhitungan formula rasional berikut:
Text Box: IPL = (R + L + T + H) . B
……………... (1)
Keterangan :
IPL
R
L
T
H
B
=
=
=
=
=
=
Indeks Potensi Lahan
Harkat Faktor Relief atau Topografi
Harkat Faktor Litologi
Harkat Faktor Tanah
Harkat Faktor Hidrologi
Harkat Kerawanan Bencana atau Pembatas
Indeks Potensi Lahan (IPL) menyatakan potensi relatif lahan untuk kegunaan umum. Semakin tinggi nilai IPL maka semakin tinggi pula kemampuan lahan tersebut apabila digunakan untuk kegiatan pengolahan lahannya sehingga dapat memberikan hasil yang optimal. Potensi lahan dapat digolongkan secara relatif menjadi 5 kelas yaitu :
Tabel 1
Kelas Indeks Potensi Lahan
Kelas
Kelas Lahan
I.
II.
III.
IV.
V.
Sangat Tinggi
Tinggi
Sedang
Rendah
Sangat Rendah
(Sumber : Anonim, 1998)

0 komentar:

Posting Komentar