Analisis Usaha Tani

PENDAHULUAN

Data statistik BPS menunjukkan, salah satu sektor ekonomi yang tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi adalah sektor pertanian, karena dalam kondisi krisis seperti dewasa ini, sektor ini masih memberikan pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan nilai ekspor komoditi hasil sektor pertanian mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,22% di tahun 1998. Sementara pertumbuhan sektor lain negatif, misalnya pertumbuhan sektor pertambangan dan migas negatif 4,16%, dan pertumbuhan sektor industri negatif 12,74%. Pertumbuhan total pun mengalami penurunan menjadi menjadi 13,68% dalam sepuluh tahun terakhir ini, yang berarti telah terjadinya penurunan produksi total sebesar angka tersebut. Ini memberikan indikasi bahwa sektor pertanian memiliki kekenyalan dalam menghadapi masalah negasi pertumbuhan ekonomi. Di samping memiliki kekenyalan sektor pertanian pun memberikan manfaat lain -yang lebih primer- di masa krisis ekonomi dewasa ini, yakni berpotensi untuk melepaskan diri dari beban impor untuk bahan pangan rakyat. Seperti telah diketahui bersama, pada masa lalu bahan pangan masih menjadi beban bagi devisa kita. Hal ini sangat ironis dengan identitas sebagai bangsa agraris. Eksistensi sektor pertanian semakin kuat karena secara nasional krisis ekonomi telah menyebabkan terjadinya pergeseran struktur PDB. Sektor pertanian mengalami kenaikan perannya dari 16,01% menjadi 18,82%. Keadaan ini menjungkirbalikan struktur ekonomi karena dalam beberapa dasa warsa terakhir pertanian mengalami degradasi yang cukup signifikan dalam struktur ekonomi nasional. Maka dari uraian di atas, dapat disimpulkan perlunya reorientasi dalam prioritas pembangunan baik dalam tataran nasional maupun regional. Pengembangan sektor pertanian termasuk pengembangan industri yang berbasis pertanian merupakan andalan potensial untuk membangkitkan dinamika ekonomi masyarakat di tengah keterpurukan ekonomi ekonomi yang tak terhingga dewasa ini. Pengembangan sektor pertanian beserta program lanjutannya, dalam hal ini agroindustri, memiliki nilai strategis untuk keluar dari krisis ekonomi. Sekurang-kurangnya terdapat dua alasan penting, yakni: (a) membantu mengendalikan harga pangan dalam negeri serta berpotensi meningkatkan produksi substitusi impor melalui pengembangan secara intensif sekaligus dapat menghemat devisa, (b) sektor pertanian dan agro industri memiliki keuntungan komperatif yang dapat merangsang kelompok investor yang memiliki orentasi ekspor. Untuk melaksanakan program pengembangan secara efektif sehubungan dengan kedua hal tersebut, dianggap perlu untuk menetapkan komoditas pertanian yang menjadi unggulan. Komoditas unggulan ditetapkan setelah mengkaji berbagai kelayakan baik yang bersifat teknis maupun ekonomi. Diharapkan dalam jangka waktu yang relatif pendek komoditas ini dapat memberikan hasil yang signifikan untuk memperbaiki konidisi kehidupan petani khususnya dan umumnya masyarakat yang terkait dengan jaringan bisnis komoditi ini. A. DEFINISI USAHATANI DAN ILMU USAHATANI Menurut Soekartawi (1995) bahwa ilmu usahatani adalah ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengalokasikan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk memperoleh keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu. Menurut Adiwilaga (1982), ilmu usahatani adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan orang melakukan pertanian dan permasalahan yang ditinjau secara khusus dari kedudukan pengusahanya sendiri atau Ilmu usahatani yaitu menyelidiki cara-cara seorang petani sebagai pengusaha dalam menyusun, mengatur dan menjalankan perusahaan itu. Menurut Mosher (1968) usahatani adalah: suatu tempat atau sebagian dari permukaan bumi di mana pertanian diselenggarakan seorang petani tertentu, apakah ia seorang pemilik, penyakap atau manajer yang digaji himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat pada tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tanah dan air, perbaikan- perbaikan yang dilakukan atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah itu dan sebagainya . Menurut Kadarsan (1993), usahatani adalah suatu tempat dimana seseorang atau sekumpulan orang berusaha mengelola unsur-unsur produksi seperti alam, tenaga kerja, modal dan ketrampilan dengan tujuan berproduksi untuk menghasilkan sesuatu di lapangan pertanian. Dapat disimpulkan bahwa Ilmu usahatani adalah ilmu terapan yang membahas atau mempelajari bagaimana menggunakan sumberdaya secara efisien dan efektif pada suatu usaha pertanian agar diperoleh hasil maksimal. Sumber daya itu adalah lahan, tenaga kerja, modal dan manajemen. B. GAMBARAN USAHATANI DI INDONESIA Di Indonesia, usahatani dikategorikan sebagai usahatani kecil karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : a. Berusahatani dalam lingkungan tekanan penduduk lokal yang meningkat b. Mempunyai sumberdaya terbatas sehingga menciptakan tingkat hidup yang rendah c. Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsisten d. Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya Soekartawi, 1986 pada seminar petani kecil di Jakarta pada tahun 1979, menetapkan bahwa petani kecil adalah : a. Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari setara 240 kg beras per kapita per tahun. b. Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu lebih kecil dari 0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,5 ha di luar Jawa. Bila petani tersebut juga memiliki lahan tegal maka luasnya 0,5 ha di Jawa dan 1,0 ha di luar Jawa. c. Petani yang kekurangan modal dan memiliki tabungan yang terbatas. d. Petani yang memiliki pengetahuan terbatas dan kurang dinamis. Kesulitan utama dalam menganalisis perekonomian rumah tangga tani di negara berkembang seperti Indonesia karena: a. Sifat dwifungsinya : produksi dan konsumsi yang kadang tidak terpisahkan. b. kuatnya peranan desa sebagai unit organisasi sosial dan perekonomian. Menurut Tohir (1983) ,Tingkat pertumbuhan dan perkembangan usaha tani dapat diukur dari berbagai aspek. Ciri-ciri daerah pertumbuhan dan perkembangan usaha tani, yaitu: A. Usaha pertanian atas dasar tujuan dan prinsip sosial ekonomi yang melekat padanya, usaha tani digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu: a. Usaha tani yang memiliki ciri-ciri ekonomis kapitalis b. Usaha tani yang memiliki dasar ekonomis-sosialis-komunistis c. Usaha tani yang memiliki ciri-ciri ekonomis B. Tingkat pertumbuhan usaha tani berdasarkan teknik atau alat pengelolaan tanah: a. Tingkat pertanian yang ditandai dengan pengelolaan tanah secara dicangkul (dipacul). b. Tingkat pertanian yang ditandai dengan pengelolaan tanah secara membajak C. Berdasarkan kekuasaan badan-badan usaha tani dalam masyarkat atas besar kecilnya kekuasaan, maka usaha tani dapat kita golongkan sebagai berikut: A. Suku sebagai pengusaha atau yang berkuasa dalam pengelolaan usaha tani B. Suku sudah banyak kehilangan kekuasaannya dan perseorangan nampak mulai memegang peranan dalam pengelolan usaha taninya. C. Desa, marga, atau negari sebagai pengusaha usaha tani atau masih memiliki pengaruh dalam pengelolaan usaha tani. D. Famili sebagai pengusaha atau masih memiliki pengaruh dalam pengelolaan usaha tani. E. Perseorangan sebagai pengusaha tani F. Persekutuan adat sebagai pengusaha atau sebagai pembina usaha tani D. Tingkat pertumbuhan dan perkembangan usaha tani dapat dilihat dari (a) kedudukan struktural atau fungsi dari petani dalam usaha tani dan (b) kedudukan sosial ekonomi dari petani dalam masyarakat C. KAITAN USAHATANI DENGAN AGRIBISNIS Agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai pengadaan saprodi, produksi, pengolahan hasil dan pemasaran dihasilkan usahatani atau hasil olahannya. D. KLASIFIKASI USAHATANI a. Pola usahatani Terdapat dua macam pola usahatani, yaitu lahan basah atau sawah ,lahan kering. Ada beberapa sawah yang irigasinya dipengaruhi oleh sifat pengairannya, yaitu : • Sawah dengan pengairan tehnis • Sawah dengan pengairan setengah tehnis • Sawah dengan pengairan sederhana • Sawah dengan pengairan tadah hujan • Sawah pasang surut, umumnya di muara sungai b. Tipe usahatani Tipe usahatani menunjukkan klasifikasi tanaman yang didasarkan pada macam dan cara penyusunan tanaman yang diusahakan. a. Macam tipe usahatani : • Usahatani padi • Usahatani palawija (serealia, umbi-umbian, jagung) Cara penyusunan tanaman: Usahatani Monokultur: Satu jenis tanaman sayuran yang ditanam pada suatu lahan. Pola ini idak memperkenankan adanya jenis tanaman lain pada Lahan Yang sama. Pola tanam monokultur banyak dilakukan Petani sayuran yang memiliki lahan khusus. Jarang yang melakukannya di lahan yang sempit. Pola tanam tumpangsari merupakan penanaman campuran dari dua atau lebih jenis sayuran dalam suatu luasan lahan Menurut Suryanto (1990) dan Tono (1991) bahwa prinsip tumpangsari lebih banyak menyangkut tanaman diantaranya : » Tanaman yang ditanam secara tumpangsari, dua tanaman atau lebih mempunyai umur yang tidak sama » Apabila tanaman yang ditumpangsarikan mempunyai umur yang hampir sama, sebaiknya fase pertumbuhannya berbeda. » Terdapat perbedaan kebutuhan terhadap air, cahaya dan unsur hara. » Tanaman mempunyai perbedaan perakaran. Menurut Santoso (1990), beberapa keuntungan dari tumpangsari adalah sebagai berikut : • Mengurangi resiko kerugian yang disebabkan fluktuasi harga pertanian • Menekan biaya operasional seperti tenaga kerja dan pemeliharaan tanaman. • Meningkatkan produktifitas tanah sekaligus memperbaiki sifat tanah. c. Struktur usahatani Struktur usahatani menunjukkan bagaimana suatu komoditi diusahakan. Cara pengusahaan dapat dilakukan secara khusus (1 lokasi), tidak khusus (berganti-ganti lahan atau varietas tanaman) dan campuran (2 jenis atau lebih varietas tanaman, misal tumpangsari dan tumpang gilir). Ada pula yang disebut dengan “Mix Farming” yaitu manakala pilihannya antara dua komoditi yang berbeda polanya, misalnya hortikultura dan sapi perah. Pemilihan khusus atau tidak khusus ditentukan oleh : – Kondisi lahan – Musim/iklim setempat – Pengairan – Kemiringan lahan – Kedalaman lahan d. Corak usahatani Corak usahatani berdasarkan tingkatan hasil pengelolaan usahatani yang ditentukan oleh berbagai ukuran/kriteria, antara lain : – Nilai umum, sikap dan motivasi – Tujuan produksi – Pengambilan keputusan – Tingkat teknologi – Derajat komersialisasi dari produksi usahatani – Derajat komersialisasi dari input usahatani – Proporsi penggunaan faktor produksi dan tingkat keuntungan – Pendayagunaan lembaga pelayanan pertanian setempat – Tersedianya sumber yang sudah digunakan dalam usahatani – Tingkat dan keadaan sumbangan pertanian dalam keseluruhan tingkat ekonomi e. Bentuk usahatani Bentuk usahatani di bedakan atas penguasaan faktor produksi oleh petani, yaitu : – Perorangan Faktor produksi dimiliki atau dikuasai oleh seseorang, maka hasilnya juga akan ditentukan oleh seseorang – Kooperatif Faktor produksi dimiliki secara bersama, maka hasilnya digunakan dibagi berdasar kontribusi dari pencurahan faktor yang lain.

0 komentar:

Posting Komentar